JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali memasuki tahap krusial. Memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan program unggulan mereka, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program bansos ini merupakan tulang punggung dalam upaya pemerintah mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan di seluruh penjuru Indonesia. Mulai Juli hingga September 2025, bansos ini akan disalurkan secara bertahap ke jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menandai dimulainya tahap ketiga dari empat tahap penyaluran bansos selama tahun berjalan.
Fokus Pemerintah: Penyaluran Cepat, Tepat, dan Akuntabel
Penyaluran bansos tahap 3 ini bukan sekadar rutinitas tahunan, namun bagian dari program terstruktur yang telah dirancang untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial bukan hanya alat bantu konsumsi, melainkan juga instrumen pemberdayaan dan penguatan jaring pengaman sosial.
“Bantuan sosial ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Lewat PKH dan BPNT, kita tidak hanya memberi, tapi juga membangun ketahanan keluarga miskin agar bisa mandiri,” tegas perwakilan Kemensos dalam keterangan resminya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa aspek kecepatan dan ketepatan penyaluran menjadi prioritas. Dengan dukungan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bansos diharapkan sampai tepat sasaran, terutama bagi KPM yang terdampak krisis ekonomi pascapandemi dan tekanan inflasi pangan.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Untuk masyarakat yang baru pertama kali mendengar atau belum memahami detail program, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.
Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, antara lain:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahap
Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bantuan berupa uang tunai yang digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, dan kebutuhan gizi lainnya. Besarannya adalah Rp200.000 per bulan per keluarga yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
Jadwal Penyaluran Tahap 3 Bansos 2025
Program bansos tahun ini disalurkan dalam empat tahap. Penyaluran tahap pertama berlangsung pada Januari–Maret 2025, tahap kedua April–Juni, dan kini memasuki tahap ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September 2025. Tahap terakhir akan berlangsung pada Oktober–Desember 2025.
Untuk bulan Juli ini, proses pencairan telah dimulai sejak awal bulan, baik melalui rekening bank langsung maupun penyaluran oleh kantor pos untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Beberapa laporan dari daerah menyebutkan bahwa dana bansos sudah mulai masuk ke rekening KKS pada 1 Juli 2025. Para penerima diminta untuk mengecek saldo secara berkala dan memanfaatkan dana bantuan sesuai peruntukannya.
Antisipasi Penyimpangan dan Aduan Masyarakat
Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, atau menemukan indikasi penyimpangan. Saluran aduan tersedia melalui:
Website Cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Call center dan layanan pengaduan di tingkat kelurahan atau desa
Kemensos menyatakan akan terus memperbarui DTKS secara berkala untuk mengakomodasi dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Kepala daerah dan perangkat desa diminta berperan aktif dalam proses validasi dan verifikasi data.
Dampak Positif Bansos di Lapangan
Berbagai studi dan evaluasi menunjukkan bahwa program bansos PKH dan BPNT telah berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memperbaiki kualitas gizi keluarga, meningkatkan partisipasi sekolah, dan mengurangi angka putus sekolah.
Seorang penerima manfaat dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyampaikan rasa syukurnya atas kelanjutan program ini. “Saya punya dua anak yang sekolah, bantuan PKH sangat membantu untuk beli perlengkapan sekolah. Sekarang juga ada bantuan pangan lewat BPNT, jadi kebutuhan dapur lebih ringan,” ujarnya.
Arahan Presiden: Sinergi Bansos dan Pemberdayaan
Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa bansos harus berjalan seiring dengan program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan kerja, bantuan usaha mikro, dan peningkatan keterampilan masyarakat.
Bansos PKH secara khusus juga mendorong penerima untuk mengikuti pertemuan keluarga, pelatihan kesehatan, dan pendidikan pengasuhan anak. Artinya, bansos bukan hanya transfer dana, tapi bagian dari intervensi sosial terintegrasi.
Dengan dimulainya penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga, harapan besar kembali digantungkan pada efektivitas program ini dalam membantu jutaan keluarga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah tantangan ekonomi nasional. Pemerintah, melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, terus berupaya agar proses distribusi bansos berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.
Masyarakat penerima diimbau untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin, serta melaporkan jika terjadi ketidaksesuaian dalam proses pencairan. Di sisi lain, pengawasan oleh lembaga terkait dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program bansos yang lebih berdampak.