Jasa Marga Jelaskan Sistem Travel Time di Tol

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:19:47 WIB
Jasa Marga Jelaskan Sistem Travel Time di Tol

JAKARTA - Fenomena kartu e-Toll yang dinyatakan kedaluwarsa (expired) saat keluar dari gerbang tol kerap menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna jalan. Namun, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menjelaskan bahwa kondisi ini bukan bentuk penalti atau denda, melainkan bagian dari sistem pengawasan keselamatan yang telah diterapkan untuk melindungi pengguna tol.

Direktur Utama PT JSM, Dominicus Hari Pratama, menjelaskan bahwa sistem ini dikenal dengan istilah travel time expired. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi apakah pengemudi mengalami masalah di jalan, seperti mogok, kecelakaan kecil, atau berhenti terlalu lama di rest area.

“Mekanisme ini kami buat untuk mengontrol dan melindungi pengguna jalan. Kami berikan toleransi waktu maksimal dua kali dari waktu tempuh normal,” ujar Hari.

Sistem tersebut bekerja dengan memantau durasi perjalanan pengguna tol dari gerbang masuk hingga gerbang keluar. Jika durasi melebihi dua kali waktu tempuh normal, maka sistem secara otomatis akan menandai kartu e-Toll sebagai “expired”.

Meski sekilas terdengar seperti hukuman, Jasa Marga menegaskan bahwa tidak ada sanksi maupun denda yang dikenakan dalam kasus ini. Bahkan, pengguna tetap bisa menyelesaikan transaksi seperti biasa dengan bantuan petugas.

“Dalam kondisi ini, pengemudi cukup menekan tombol bantuan di gerbang keluar. Petugas akan datang, melakukan pengecekan, dan membuka palang secara manual. Tarif tetap dikenakan sesuai jarak tempuh normal, tanpa tambahan biaya,” jelas Hari.

Penerapan sistem travel time expired juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu tol elektronik. Dalam beberapa kasus sebelumnya, Jasa Marga mencatat adanya pengguna yang meninggalkan kendaraan terlalu lama di rest area, lalu kembali setelah berjam-jam. Praktik ini berpotensi mengganggu akurasi sistem tarif dan membebani pengelolaan jalan tol.

Hari menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada penerapan sanksi atau penalti bagi pengguna yang melewati batas waktu tempuh normal. Sistem tersebut semata-mata dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi masalah di lapangan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Travel time itu bukan momok yang harus ditakuti. Karena itu adalah mekanisme pengendalian kami di lapangan dan juga untuk mekanisme perbaikan pelayanan kami. Itu salah satu cara kami untuk meng-collect data,” paparnya.

Dalam praktiknya, ada beberapa penyebab umum yang membuat kartu e-Toll terkena status expired. Salah satunya adalah waktu istirahat yang terlalu lama di rest area. Selain itu, kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau kecelakaan ringan juga bisa menyebabkan waktu perjalanan melebihi batas toleransi.

Hari mencontohkan, untuk rute Satelit–Sidoarjo yang normalnya ditempuh dalam waktu sekitar 20 menit, sistem akan memberikan toleransi hingga 40 menit. Jika pengemudi keluar dalam rentang waktu tersebut, maka transaksi akan berjalan normal.

Namun, dalam sistem tertutup seperti dari Warunggunung ke Penompo, waktu tempuh ideal sekitar 30 menit. Jika pengguna baru keluar setelah 90 menit, maka sistem akan mengenali kondisi itu sebagai expired.

“Namun kami pasti akan membantu di Gerbang Tol Penompo supaya bisa dibuka dan melakukan transaksi seperti biasa,” ujar Hari.

Untuk itu, pihak Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan status expired pada kartu tol elektronik. Sebaliknya, pengguna diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan waktu istirahat serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dan selama perjalanan.

Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan terhadap kondisi ban dan komponen penting lainnya sebelum berkendara, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.

Langkah edukatif dari Jasa Marga ini sekaligus menjadi respons terhadap berbagai pertanyaan pengguna jalan tol yang mengira status expired disebabkan oleh kesalahan sistem atau bentuk penalti. Melalui klarifikasi ini, perusahaan ingin menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jasa Marga juga terus mengembangkan sistem berbasis teknologi untuk mengoptimalkan pengawasan, pelayanan, dan efisiensi di jalan tol. Inovasi seperti deteksi waktu tempuh dan analisis lalu lintas real-time menjadi bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh operator jalan tol ini.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan infrastruktur transportasi yang cerdas, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sistem pengawasan waktu tempuh ini, perusahaan berharap pengguna tol lebih disiplin dan terhindar dari risiko yang muncul akibat terlalu lama berhenti di tengah perjalanan.

Hari pun mengajak para pengguna jalan tol untuk memanfaatkan layanan bantuan yang tersedia di setiap gerbang jika mengalami kendala teknis atau masalah terkait transaksi.

“Kami siap bantu di lapangan. Petugas akan mendatangi pengguna yang mengalami kartu expired untuk memverifikasi dan menyelesaikan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Melalui pendekatan edukatif dan pelayanan langsung, Jasa Marga menunjukkan bahwa teknologi bukan hanya digunakan untuk efisiensi, tetapi juga sebagai alat untuk memastikan keselamatan dan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Terkini

KAI Mini Fair 2025 Hadir di Stasiun Gubeng

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:25:21 WIB

Transportasi Umum Rabu, Gubernur Patuh, ASN Lalai

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:41:34 WIB