Bursa REC Diluncurkan, Dorong Ekonomi Hijau Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:00:36 WIB
Bursa REC Diluncurkan, Dorong Ekonomi Hijau Indonesia

JAKARTA - Langkah Indonesia menuju transisi energi bersih mendapat dorongan signifikan dengan diluncurkannya Bursa Renewable Energy Certificate (REC) oleh PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) bersama PT Indonesia Clearing House (ICH). Inisiatif ini tidak hanya menjadi strategi penguatan ekosistem perdagangan berjangka, tetapi juga menunjukkan keseriusan Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi hijau global.

Bursa REC, yang baru saja diluncurkan di Jakarta, mendapat dukungan penuh dari pemerintah, khususnya dari Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. Menurutnya, kehadiran bursa ini merupakan langkah strategis dan inovatif yang diyakini mampu memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global menuju masa depan energi bersih.

"Perdagangan REC merupakan langkah strategis dan inovatif dalam memajukan perdagangan komoditas di Indonesia. Kehadiran REC di ICDX akan memperkaya produk yang diperdagangkan, menarik investor baru, dan pada akhirnya, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi hijau global," ujarnya dalam peluncuran resmi bursa tersebut.

Instrumen Penunjang Transisi Energi

REC, atau Renewable Energy Certificate, merupakan instrumen yang merepresentasikan jumlah listrik yang dihasilkan dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa energi yang digunakan oleh pelaku usaha benar-benar berasal dari sumber ramah lingkungan seperti tenaga surya, air, angin, hingga biomassa. Selain mempertegas komitmen terhadap lingkungan, REC juga menciptakan mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan energi bersih.

Peluncuran bursa ini menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap transisi energi yang berkelanjutan. Melalui perdagangan REC, industri Indonesia dapat semakin terdorong untuk mengadopsi sumber energi yang lebih hijau, sekaligus menjadikan instrumen ini sebagai bagian dari portofolio bisnis berkelanjutan mereka.

Roro juga menyampaikan bahwa sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK) terus menunjukkan kinerja yang positif. Dalam periode Januari hingga Mei 2025, nilai transaksi PBK tercatat mencapai Rp18.969,3 triliun, atau tumbuh 50,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Dari sisi volume, terjadi peningkatan sebesar 3,6 persen dengan total transaksi 5,95 juta lot.

Menurutnya, keberadaan kontrak berjangka untuk komoditas strategis nasional merupakan keharusan. "Indonesia tidak boleh hanya menjadi penerima harga (price taker), tetapi harus mampu menjadi penentu harga (price maker) melalui bursa yang kredibel dan diakui secara internasional," tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perdagangan. "ICDX harus menjaga agar setiap transaksi REC tercatat dengan baik dan memastikan platform perdagangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Sosialisasi juga penting agar pelaku industri dan investor memahami manfaat serta mekanisme perdagangan ini," katanya.

Kepercayaan Regulasi dan Inovasi Teknologi

Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menunjuk ICDX sebagai penyelenggara bursa REC. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan sistem dan infrastruktur teknologi yang mendukung pelaksanaan perdagangan REC secara optimal.

"Sebagai bursa penyelenggara perdagangan REC, kami telah menyiapkan teknologi maupun infrastruktur perdagangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kami optimistis perdagangan REC ini ke depan akan terus berkembang," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan menjadi katalis penting dalam pertumbuhan pasar REC di Indonesia. Teknologi digital yang disiapkan ICDX diyakini akan mendorong kemudahan akses dan efisiensi dalam transaksi, sejalan dengan transformasi digital sektor keuangan dan perdagangan.

Momentum Kebangkitan Pasar PBK Nasional

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut bahwa peluncuran Bursa REC bertepatan dengan momentum penting, yakni peringatan hari jadi ke-16 ICDX-ICH. Menurutnya, ini menjadi tonggak dalam memperkuat ekosistem PBK nasional, terlebih setelah berbagai reformasi sektor keuangan diluncurkan.

"Peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan beberapa jenis aset keuangan digital dan derivatif keuangan berbasis mata uang asing dan efek/saham asing dari Bappebti kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan harus menjadi awal kebangkitan industri PBK, khususnya kontrak berbasis komoditi strategis Indonesia," kata Tirta.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang menuntut sinergi antarlembaga pengawas sektor keuangan. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antarotoritas sangat krusial untuk memastikan pasar keuangan yang stabil, transparan, dan inovatif.

"Penguatan koordinasi ini diharapkan dapat menjaga integritas pasar, meningkatkan perlindungan masyarakat serta mendorong tumbuhnya inovasi di sektor keuangan secara terkendali," ujarnya menutup sambutan.

Menatap Masa Depan Hijau Indonesia

Dengan kehadiran Bursa REC, Indonesia tidak hanya memfasilitasi mekanisme perdagangan yang mendukung energi terbarukan, tetapi juga meneguhkan posisi sebagai negara yang aktif dalam agenda global keberlanjutan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission dan penguatan ekonomi hijau.

Bursa REC diharapkan menjadi platform strategis yang mampu menjembatani pelaku usaha, investor, dan regulator dalam membangun sistem energi yang lebih bersih, terjangkau, dan berdaya saing. Kini, Indonesia semakin siap menjadi pusat perdagangan energi terbarukan di kawasan, sekaligus menguatkan daya tawar dalam ekosistem hijau dunia.

Terkini

KAI Mini Fair 2025 Hadir di Stasiun Gubeng

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:25:21 WIB

Transportasi Umum Rabu, Gubernur Patuh, ASN Lalai

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:41:34 WIB