JAKARTA - Aceh mengambil langkah penting dalam peta transisi energi nasional dengan menjajaki peluang besar dari pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization, and Storage – CCS/CCUS). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero), Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung strategi dekarbonisasi nasional sekaligus membuka potensi ekonomi baru bagi daerah.
Lapangan Arun di Wilayah Kerja B, Aceh, yang dulunya menjadi salah satu ladang gas raksasa Indonesia, kini diproyeksikan menjadi salah satu pusat penyimpanan karbon terpenting di Asia Tenggara. Selain didukung oleh infrastruktur migas yang masih tersedia, lokasi ini juga dinilai sangat strategis secara geografis karena berdekatan dengan kawasan industri padat emisi seperti Singapura dan Malaysia.
Arun: Dari Ladang Gas Raksasa ke Proyek CCS Strategis
Direktur Pengembangan Bisnis PT Pema Global Energi, Faisal Ilyas, menjelaskan bahwa Lapangan Arun memiliki kondisi geologis yang sangat ideal untuk proyek CCS.
“Lapangan Arun yang dahulu merupakan giant gas field dengan initial gas in place, menjadikannya lokasi strategis untuk proyek CCS,” ungkap Faisal.
Menurutnya, struktur geologi yang telah terbukti menyimpan gas alam selama jutaan tahun, kini dapat dimanfaatkan untuk menyimpan karbon dalam volume besar secara aman. Kapasitas penyimpanan karbon di Lapangan Arun diperkirakan mencapai satu miliar metrik ton CO₂.
Potensi Ekonomi dan Regional
Tidak hanya aspek teknis, lokasi Lapangan Arun yang berada dekat Selat Malaka juga menjadi daya tarik tersendiri. Fasilitas LNG, pelabuhan laut dalam, serta infrastruktur regasifikasi dan kompresi CO₂ menjadikan lokasi ini ideal untuk menerima karbon dari kawasan industri luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia.
Faisal menambahkan bahwa fasilitas ini akan beroperasi dengan sistem open access sehingga perusahaan atau negara lain dapat memanfaatkan fasilitas penyimpanan karbon di Arun. Hal ini menjadikan Arun berpeluang menjadi fasilitas CCS komersial terbuka pertama di Asia.
“Model ini memungkinkan penyimpanan CO₂ dari pihak ketiga dengan standar keselamatan dan keberlanjutan, serta potensi menjadi bisnis komersial terbuka pertama di Asia,” jelas Faisal.
Kolaborasi BUMD dan BUMN
Penandatanganan MoU antara PT Pema Global Energi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengakselerasi implementasi CCS/CCUS. Kerja sama ini akan mencakup studi kelayakan, rekayasa awal, hingga pengembangan infrastruktur CCS sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendukung pengembangan proyek ini dengan merilis regulasi khusus, seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum penting dalam pengelolaan dan implementasi proyek CCS/CCUS di Indonesia.
Roadmap dan Pilot Project Nasional
Pemerintah Aceh juga bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk menyusun roadmap komprehensif pengembangan CCS di wilayahnya. Roadmap ini mencakup aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan sosial, termasuk skema pembiayaan dan dampaknya terhadap ekonomi daerah.
Proyek CCS di Lapangan Arun bahkan digadang-gadang sebagai pilot project nasional, yang akan menjadi model bagi pengembangan proyek sejenis di wilayah lain di Indonesia. BPMA menegaskan bahwa proyek ini harus memberikan dampak yang adil dan nyata bagi masyarakat Aceh, baik dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, alih teknologi, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dampak Ekonomi untuk Aceh
Faisal Ilyas menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya soal mitigasi perubahan iklim, tetapi juga tentang pembangunan ekonomi daerah pasca-industri migas. Potensi bisnis dari penyimpanan karbon dinilai dapat menarik investor, membuka ribuan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Proyek ini menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi Aceh setelah era migas. Kami melihat ini sebagai momentum transformasi ekonomi berbasis energi bersih,” ungkapnya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, pusat, dan mitra strategis, proyek CCS/CCUS di Lapangan Arun diharapkan akan mulai memasuki tahap implementasi awal dalam beberapa tahun ke depan. Target awal komersialisasi disebutkan mulai dibidik pada tahun 2028.
CCS: Tren Global dan Posisi Indonesia
Teknologi CCS/CCUS saat ini tengah berkembang pesat secara global, terutama di kawasan Asia-Pasifik. Beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia telah lebih dulu mengembangkan proyek serupa. Indonesia dengan potensi geologi yang besar—seperti di Arun—berpeluang menjadi pemain utama dalam rantai pasok pasar karbon regional.
Laporan dari lembaga-lembaga internasional menunjukkan bahwa teknologi ini sangat menjanjikan dalam mengurangi emisi karbon dari sektor industri berat dan migas, sambil tetap menjaga ketahanan energi nasional. Arun kini termasuk dalam kategori “Early Development” untuk proyek CCS menurut pemantauan internasional.
Pemerintah Aceh melalui PT Pema Global Energi berhasil menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya tentang mengganti bahan bakar fosil, melainkan juga menciptakan model ekonomi baru yang berkelanjutan. Proyek CCS/CCUS di Lapangan Arun adalah contoh nyata bagaimana teknologi bisa berpadu dengan kebijakan daerah untuk menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.
Jika terealisasi sesuai rencana, Arun akan menjelma menjadi pusat dekarbonisasi strategis Asia Tenggara—membawa Aceh dari wilayah penghasil gas menjadi pionir penyimpan karbon dunia.