ESDM Dorong Papua Barat Segera Siapkan BUMD Pengelola PI Migas

Jumat, 11 Juli 2025 | 14:37:29 WIB
ESDM Dorong Papua Barat Segera Siapkan BUMD Pengelola PI Migas

JAKARTA - Upaya pemerataan manfaat sumber daya alam di Indonesia kembali menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung ke Papua Barat. Dalam arahannya, Yuliot meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola Participating Interest (PI) 10% dari kegiatan hulu migas di wilayahnya.

Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan masyarakat lokal Papua Barat benar-benar mendapat manfaat langsung dari keberadaan industri migas di tanah mereka, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Participating Interest 10% sendiri merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan kontraktor memberikan peluang partisipasi sebesar 10% kepada daerah penghasil.

Momen Penting untuk Kedaulatan Daerah dalam Sektor Energi

Menurut Wakil Menteri ESDM, penunjukan BUMD merupakan langkah krusial agar hak-hak ekonomi daerah tidak terlewatkan. Tanpa kesiapan kelembagaan lokal, pemerintah daerah bisa kehilangan kesempatan mengelola dan menikmati langsung PI yang merupakan bentuk keterlibatan resmi dalam proyek hulu migas.

"Saya minta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menyiapkan BUMD untuk kelola PI 10%. Ini kesempatan bagi daerah untuk mendapatkan nilai tambah yang sepadan dari sumber daya alam yang dimiliki," ujar Yuliot Tanjung saat memberikan arahan dalam kunjungan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kehadiran industri migas tidak boleh hanya memberi manfaat bagi pusat atau perusahaan, tetapi juga harus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat setempat.

Mengapa PI 10% Penting bagi Papua Barat?

Wilayah Papua Barat termasuk dalam kawasan Indonesia Timur yang memiliki potensi migas besar, tetapi juga merupakan daerah yang masih berjuang dalam mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi. PI 10% adalah instrumen strategis untuk memperkuat peran daerah dalam industri energi, sekaligus menjadi sumber pendapatan baru yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan.

Dengan keterlibatan dalam pengelolaan hulu migas, daerah tak hanya akan menerima transfer keuangan pasif, tetapi juga memiliki akses pada informasi strategis, pengawasan proyek, dan pengambilan keputusan melalui keterwakilan dalam joint operation.

Namun semua itu mensyaratkan adanya BUMD yang profesional dan memenuhi syarat teknis serta administratif, agar dapat dipercaya oleh kontraktor utama dan diawasi secara tepat oleh SKK Migas.

Tantangan dan Kesiapan Kelembagaan Daerah

Meski potensi PI 10% sangat menjanjikan, implementasinya tidak selalu mudah, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki BUMD yang layak secara bisnis dan kelembagaan. Hal ini juga diakui oleh pemerintah pusat, yang menyarankan agar provinsi menggandeng mitra strategis atau melakukan pembinaan intensif terhadap BUMD yang akan dibentuk.

Kementerian ESDM bahkan telah menyusun pedoman tata cara pelaksanaan PI 10% secara rinci, termasuk aspek hukum, keuangan, dan teknis operasionalnya. Namun, setiap daerah tetap dituntut untuk mengambil inisiatif sendiri dalam membentuk dan memperkuat badan usaha daerahnya.

“Jangan sampai kesempatan ini lewat begitu saja karena daerah tidak siap. Pemerintah pusat siap mendampingi, tapi semangatnya harus dari daerah,” kata Yuliot dalam pertemuan tersebut.

Belajar dari Daerah Lain: Praktik Baik BUMD Kelola PI

Beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia telah lebih dulu berhasil mendirikan BUMD untuk mengelola PI 10%, dan hasilnya cukup signifikan dalam menopang APBD mereka. Sebut saja Sulawesi Selatan dengan BUMD milik Pemkab Luwu Timur yang kini mendapat aliran dividen dari proyek migas di Blok Sengkang. Atau Riau, yang sukses membentuk BUMD PT Riau Petroleum yang turut serta dalam pengelolaan Wilayah Kerja Siak.

Praktik-praktik baik ini dapat menjadi referensi penting bagi Papua Barat, terutama dalam membangun model bisnis, tata kelola, serta rekrutmen sumber daya manusia yang kompeten. Tak kalah penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pendirian BUMD berlangsung transparan dan akuntabel.

Kolaborasi Multi-pihak untuk Percepatan

Untuk mendorong percepatan pembentukan BUMD di Papua Barat, peran aktif berbagai pihak mutlak diperlukan. Selain pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, akademisi lokal, hingga pelaku usaha perlu dilibatkan dalam penyusunan kerangka hukum, struktur bisnis, dan pengawasan.

Kementerian ESDM sendiri telah menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses ini, termasuk melalui pelatihan teknis, konsultasi regulasi, serta fasilitasi komunikasi dengan SKK Migas dan kontraktor migas yang beroperasi di wilayah Papua Barat.

Harapan Masyarakat: SDA untuk Rakyat Papua

Masyarakat Papua Barat tentu berharap bahwa keberadaan industri migas di wilayah mereka tidak hanya menjadi simbol nasional, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga akses ekonomi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.

Participating Interest 10% bisa menjadi salah satu alat perjuangan keadilan ekonomi yang selama ini diidamkan oleh masyarakat Papua, yang selama puluhan tahun menyaksikan kekayaan alam di daerah mereka dikelola tanpa partisipasi yang bermakna.

Momen Penentu Masa Depan Energi Papua Barat

Arahan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat bukan sekadar imbauan administratif, melainkan seruan untuk menegakkan keadilan pengelolaan sumber daya alam. Dengan segera membentuk BUMD yang kompeten, Papua Barat dapat mengambil bagian secara sah dan strategis dalam proyek-proyek energi nasional.

Tak hanya memperkuat otonomi fiskal, PI 10% juga dapat menjadi tonggak baru bagi kemandirian ekonomi Papua Barat di masa depan. Namun waktu tak menunggu. Kesempatan emas ini harus dijawab dengan kesiapan, kolaborasi, dan komitmen nyata dari semua pemangku kepentingan.

Terkini

Mutasi Kendaraan ke Banten Kini Gratis

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:11:33 WIB

Aceh Kembangkan Arun Jadi Pusat Transisi Energi

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:15:09 WIB

Batam Dilirik Korea untuk Industri Daur Ulang Oli

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:22:01 WIB

Promo Pelni Dongkrak Wisata Laut Semarang

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:24:53 WIB