Perusahaan Tambang Wajib Gunakan Jalan Khusus Mulai 2026

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:37:16 WIB
Perusahaan Tambang Wajib Gunakan Jalan Khusus Mulai 2026

JAKARTA - Pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) tak lagi hanya sebatas formalitas atau kewajiban regulatif, melainkan menjadi salah satu instrumen penting untuk percepatan pembangunan daerah. Inilah yang kini tengah ditekankan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan kembali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Ruang Serasan Sekate, pada Kamis (10/7/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba, serta Forum Pemuda Peduli Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FPPTSP) sebagai inisiator penguatan peran CSR di tengah masyarakat.

CSR Sebagai Pilar Pendukung Pembangunan Muba

Dalam suasana rapat yang berlangsung intens dan terbuka, Pemkab Muba menyampaikan bahwa program CSR tidak boleh dipandang sebagai aktivitas tambahan, melainkan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan daerah. Pemerintah daerah memiliki harapan besar agar perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Muba juga memberikan kontribusi nyata terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat setempat.

“Perusahaan harus menjadi bagian dari pembangunan, bukan hanya sebagai pelaku ekonomi yang berorientasi profit. Program CSR harus menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat,” ujar salah satu perwakilan Pemkab dalam forum tersebut.

Di tengah dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang, pelaksanaan CSR yang tepat sasaran dinilai mampu menjawab persoalan-persoalan krusial seperti pengangguran, ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.

Forum Pemuda Ambil Peran: Mengawal dan Memberi Masukan

Kehadiran Forum Pemuda Peduli Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FPPTSP) menambah warna dalam RDP ini. Forum ini digerakkan oleh anak-anak muda daerah yang secara aktif mengawal pelaksanaan program CSR agar tetap berada dalam jalur kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, FPPTSP menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan CSR oleh beberapa perusahaan. Mereka menggarisbawahi pentingnya transparansi program, pelibatan masyarakat dalam perencanaan, serta evaluasi dampak kegiatan yang telah dilakukan.

“Kami berharap CSR tidak hanya berupa pembangunan fisik, tapi juga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya pelatihan keterampilan, bantuan usaha mikro, atau program beasiswa,” ungkap salah satu perwakilan FPPTSP dalam dialog.

Membangun Sinergi, Bukan Sekadar Regulasi

Pemerintah Kabupaten Muba menyadari bahwa keberhasilan program CSR tidak dapat dicapai melalui pendekatan top-down semata. Oleh karena itu, melalui RDP ini, Pemkab mendorong pola kemitraan kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil.

Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh adalah mendorong perusahaan untuk menyusun Rencana Strategis CSR berbasis kebutuhan lokal. Dalam hal ini, pemerintah daerah menawarkan Data Prioritas Pembangunan Daerah sebagai acuan agar CSR bisa diarahkan secara terukur dan memberi dampak jangka panjang.

“Kami bukan mengintervensi program CSR, tetapi ingin memastikan bahwa dana dan program yang dikeluarkan oleh perusahaan benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Pemkab.

Tantangan Implementasi CSR: Ketidakterbukaan dan Kurangnya Koordinasi

Meski demikian, Pemkab Muba juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, masih ada sejumlah tantangan yang harus dibenahi. Beberapa perusahaan diketahui belum secara terbuka menyampaikan pelaksanaan CSR mereka, baik dari sisi program, besaran anggaran, maupun cakupan wilayah penerima manfaat.

Selain itu, koordinasi lintas sektor antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan perusahaan masih perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara program CSR dengan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

“Ada perusahaan yang jalan sendiri, tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat. Ini sangat disayangkan karena pada akhirnya program jadi tidak tepat sasaran,” imbuh seorang anggota forum diskusi.

Arah Baru: Platform CSR Terintegrasi dan Monitoring Berkala

Dalam diskusi yang berkembang, muncul usulan untuk membentuk platform data CSR terintegrasi yang dapat diakses oleh pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat sipil. Platform ini bertujuan mencatat seluruh aktivitas CSR secara transparan, lengkap dengan indikator output dan outcome-nya.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi dari kurangnya koordinasi dan ketidakterbukaan informasi yang selama ini dikeluhkan oleh banyak pihak. Selain itu, evaluasi secara berkala juga akan dijadwalkan, dengan melibatkan unsur pengawasan independen dari masyarakat.

Kesepakatan Awal: Menyatukan Persepsi, Bergerak Bersama

RDP tersebut ditutup dengan sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain penguatan regulasi CSR daerah, penyusunan panduan pelaksanaan CSR, dan pembentukan tim koordinasi lintas instansi yang akan menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan dan pemerintah.

Sebagai langkah awal, Pemkab Muba akan mengundang seluruh perusahaan besar dan menengah yang beroperasi di kabupaten ini untuk menyusun peta jalan pelaksanaan CSR dalam satu tahun ke depan. Setiap program yang akan dijalankan akan melalui proses validasi berdasarkan kebutuhan lapangan.

CSR Sebagai Wujud Kepedulian dan Investasi Sosial

Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri dan investasi di Kabupaten Musi Banyuasin, tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh tertinggal. CSR bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang terhadap kestabilan sosial dan ekonomi di lingkungan tempat perusahaan beroperasi.

Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi Pemkab Muba bersama FPPTSP ini menjadi langkah strategis untuk mengubah paradigma CSR dari simbolis menjadi substansial. Dengan sinergi yang solid, kolaborasi lintas sektor, dan transparansi sebagai prinsip utama, Kabupaten Musi Banyuasin berharap dapat menciptakan model pelaksanaan CSR yang berdampak luas, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.

Terkini

Mutasi Kendaraan ke Banten Kini Gratis

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:11:33 WIB

Aceh Kembangkan Arun Jadi Pusat Transisi Energi

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:15:09 WIB

Batam Dilirik Korea untuk Industri Daur Ulang Oli

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:22:01 WIB

Promo Pelni Dongkrak Wisata Laut Semarang

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:24:53 WIB