JAKARTA - Di tengah era digital yang menuntut kecepatan dan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tak ingin tertinggal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Sebuah inovasi baru pun resmi diluncurkan — Lapor Gresik Urus Segera (GUS) — sebuah layanan aduan masyarakat yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp.
Langkah ini menjadi salah satu terobosan penting dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Berbasis teknologi yang telah digunakan secara luas oleh masyarakat, layanan ini diharapkan mempercepat respons dan penanganan terhadap berbagai permasalahan yang disampaikan warga.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Johar Gunawan, menyatakan bahwa peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam membangun pemerintahan yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Lapor GUS merupakan langkah nyata Pemkab dalam membangun pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Johar.
WhatsApp Jadi Jembatan Aspirasi: Teknologi yang Akrab untuk Semua
Pemilihan WhatsApp sebagai platform pengaduan bukanlah tanpa pertimbangan. Aplikasi ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat dari berbagai lapisan usia dan profesi, termasuk di wilayah Gresik. Dibanding harus mengakses website atau datang langsung ke kantor pelayanan, kini warga cukup mengirim pesan melalui WhatsApp untuk menyampaikan aduan atau pertanyaan.
Dengan sistem yang sederhana, pengguna hanya perlu menyimpan nomor WhatsApp resmi Pemkab Gresik, kemudian mengirimkan aduan disertai detail lokasi dan kronologi. Setelah itu, pesan akan diproses dan diteruskan ke perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Menuju Pemerintahan Responsif dan Transparan
Konsep smart city bukan lagi wacana semata di Gresik. Peluncuran Lapor GUS menunjukkan bahwa Pemkab secara bertahap membangun sistem pemerintahan digital yang mengedepankan keterbukaan informasi publik, partisipasi warga, dan efisiensi layanan.
Menurut Johar Gunawan, dengan adanya kanal ini, Pemkab ingin menciptakan sistem komunikasi dua arah. Masyarakat bukan hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek aktif yang turut mengawasi dan menginformasikan kondisi riil di lapangan.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi warga untuk terlibat, memberikan masukan, hingga melaporkan keluhan terkait layanan publik. Semua akan kami rekam dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Tak Sekadar Menampung Keluhan, Tapi Menyelesaikan Masalah
Banyak kanal pengaduan masyarakat kerap dikritik hanya menjadi tempat “curhat digital” tanpa solusi konkret. Namun, Pemkab Gresik menekankan bahwa Lapor GUS bukan hanya sekadar kanal aspirasi, tetapi merupakan sistem yang terintegrasi dengan kinerja tiap OPD.
Setiap laporan yang masuk akan mendapatkan nomor tiket pengaduan, yang memungkinkan pelapor memantau perkembangan penanganan secara berkala. Diskominfo bertindak sebagai koordinator yang memastikan setiap aduan tidak berhenti di tengah jalan.
“Ini bukan hanya soal menerima laporan. Yang terpenting adalah bagaimana laporan itu ditangani secara cepat dan tepat oleh dinas terkait,” ujar Johar.
Respon Cepat, Harapan Tinggi
Kecepatan dalam merespons menjadi kunci utama dari keberhasilan kanal ini. Dalam simulasi awal dan tahap uji coba, waktu tanggap yang dicatat cukup positif, yakni antara 24–72 jam tergantung kompleksitas kasus. Laporan-laporan ringan seperti jalan rusak, lampu mati, atau sampah menumpuk bahkan bisa ditangani kurang dari sehari.
Namun, tantangan ke depan tidak ringan. Komitmen antar-dinas serta kesiapan sumber daya manusia di masing-masing OPD akan menjadi faktor kunci kesuksesan layanan ini.
Antusiasme Warga Gresik
Sejak layanan ini dikenalkan secara terbatas beberapa waktu lalu, antusiasme warga Gresik cukup tinggi. Banyak yang menyambut baik keberadaan kanal WhatsApp sebagai media pelaporan.
Salah satu warga, Rika Marlina (34), yang tinggal di Kecamatan Kebomas, mengaku pernah mencoba layanan tersebut untuk melaporkan tumpukan sampah di dekat sekolah anaknya.
“Awalnya saya ragu, tapi ternyata direspon cepat. Besoknya sudah dibersihkan. Saya jadi percaya, sekarang mau lapor apa-apa jadi lebih enak,” kata Rika.
Warga lain, Abdul Rahman, pedagang di Pasar Gresik, berharap layanan ini bisa terus berfungsi dengan baik dan tidak hanya aktif saat baru diluncurkan.
“Yang penting konsisten. Jangan sampai hangat di awal, terus hilang begitu saja,” ujarnya.
Bagaimana Cara Mengakses Lapor GUS?
Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu:
Menyimpan nomor resmi Lapor GUS dari Pemkab Gresik (biasanya tersedia di situs resmi dan media sosial Pemkab).
Mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi laporan, lengkap dengan:
Nama pelapor
Alamat lokasi kejadian
Jenis permasalahan
Foto pendukung (jika ada)
Setelah dikirim, sistem akan memberikan nomor tiket pengaduan.
Laporan akan diteruskan ke dinas terkait dan pelapor akan menerima notifikasi proses tindak lanjutnya.
Menuju Inovasi Layanan Publik Berkelanjutan
Peluncuran Lapor GUS menunjukkan bahwa pelayanan publik berbasis teknologi kini menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan. Pemkab Gresik membuktikan bahwa pemerintah daerah pun bisa agile dan inovatif, mengikuti perkembangan zaman demi mewujudkan tata kelola yang partisipatif dan efisien.
“Lapor GUS akan terus dikembangkan, termasuk integrasi dengan media sosial lain dan dashboard pemantauan publik secara real-time,” tutup Johar Gunawan.
Dengan semangat perubahan ini, Gresik memberi contoh bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bukan harus melalui bangunan kantor megah atau birokrasi panjang, melainkan lewat genggaman tangan dan respons yang cepat.