Audiensi Ditjen PTPP dan Pemerintah Kota Jambi

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:09:39 WIB
Audiensi Ditjen PTPP dan Pemerintah Kota Jambi

JAKARTA - Dalam upaya untuk mengatasi berbagai persoalan pertanahan dan merencanakan pengembangan Zona Nilai Tanah, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Jambi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat 201 Ditjen PTPP ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari kedua belah pihak.

Audiensi ini menjadi momen penting dalam upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu pertanahan yang kerap menjadi tantangan di berbagai wilayah, termasuk Kota Jambi. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengadaan tanah, pengelolaan lahan, serta penentuan nilai tanah dibahas secara mendalam. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mencari solusi yang tepat dan efektif dalam mengatasi masalah yang ada.

Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah pengembangan Zona Nilai Tanah. Zona ini sangat penting dalam menentukan nilai tanah di suatu daerah, yang pada gilirannya akan mempengaruhi berbagai aspek, termasuk investasi, pembangunan infrastruktur, dan perencanaan tata ruang. Dengan adanya penentuan nilai tanah yang jelas dan transparan, diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.

Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan pertanahan. Ia menyatakan bahwa pengadaan tanah yang baik dan terencana akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Ditjen PTPP dan Pemerintah Kota Jambi sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari Pemerintah Kota Jambi terkait kebijakan dan program yang dijalankan oleh Ditjen PTPP. Dengan mendengarkan langsung dari pemerintah daerah, Ditjen PTPP dapat lebih memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil dapat lebih relevan dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Selain itu, audiensi ini juga membahas tentang pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pertanahan. Banyak masyarakat yang masih kurang memahami hak dan kewajiban mereka terkait kepemilikan tanah. Dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan tanah yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks yang lebih luas, pertemuan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan dapat tercipta sistem pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Secara keseluruhan, audiensi antara Ditjen PTPP dan Pemerintah Kota Jambi adalah langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan pertanahan dan merencanakan pengembangan Zona Nilai Tanah. Dengan sinergi yang kuat antara kedua belah pihak, diharapkan dapat tercipta solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan pertanahan. Pertemuan ini bukan hanya sekadar diskusi, tetapi juga merupakan langkah awal menuju perbaikan dan pengembangan yang lebih baik di sektor pertanahan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Terkini