JAKARTA - Kembalinya operasional penerbangan internasional di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang menjadi penanda penting dalam upaya pemulihan konektivitas global Sumatera Selatan. Lebih dari sekadar menghubungkan wilayah secara fisik, pembukaan kembali jalur penerbangan luar negeri ini membawa tanggung jawab besar bagi sektor pengawasan, khususnya dalam hal lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan. Di balik geliat mobilitas itu, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan yang berada di bawah Badan Karantina Indonesia (Barantin) bergerak cepat untuk memperkuat pengawasan di titik masuk negara tersebut.
Momen bersejarah ini dimulai dengan mendaratnya penerbangan perdana dari Kuala Lumpur, Malaysia. Bandara SMB II yang sempat kehilangan status internasionalnya akibat penyesuaian kebijakan nasional, kini kembali melayani jalur luar negeri, menyusul keputusan pemulihan melalui regulasi terbaru dari Kementerian Perhubungan.
Namun, dibalik keberhasilan ini, Karantina Sumsel menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemudahan akses dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman hayati yang menyertai perlintasan komoditas. Kepala Karantina Sumsel Sri Endah Ekandari menyatakan bahwa aktivitas di bandara bukan hanya soal keluar-masuk manusia, tetapi juga barang yang dibawa, yang bisa berdampak besar terhadap keberlanjutan sektor pertanian dan lingkungan.
"Bandara adalah tempat masuknya orang dan juga komoditas yang dibawanya. Di balik beroperasi kembali penerbangan internasional, Karantina hadir memastikan lalu lintas komoditas sehat dan aman. Ini bukan sekadar tugas, tapi komitmen Karantina Sumsel menjaga kesehatan komoditas untuk masyarakat, lingkungan, dan sektor pertanian kita," ujar Sri Endah dalam keterangan tertulis.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kembalinya penerbangan internasional di SMB II turut menuntut penguatan aspek biosekuriti. Arahan dari Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, pun menjadi dasar langkah Karantina Sumsel dalam mengintensifkan pengawasan, sejalan dengan misi nasional untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dari potensi ancaman hama dan penyakit yang terbawa melalui lalu lintas global.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Karantina Sumsel telah menjalin sinergi lebih erat dengan berbagai pihak di lingkungan bandara, termasuk Avian Security (Avsec) SMB II. Lewat kegiatan lokakarya bersama, Karantina memperkuat pemahaman para petugas keamanan bandara terkait regulasi karantina dan jenis komoditas yang wajib diperiksa sebelum diberangkatkan atau sesudah kedatangan.
Dalam praktiknya, pengawasan ini bukan hanya sekadar formalitas. Berdasarkan data Karantina Sumsel, sejumlah komoditas strategis seperti ikan betutu, sarang burung walet, dan beras kerap menjadi bagian dari lalu lintas perdagangan antara Indonesia dan Malaysia melalui Bandara SMB II. Keberadaan komoditas bernilai tinggi tersebut menjadi alasan utama mengapa pengawasan karantina harus dilakukan secara ketat dan terpadu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal. Ia menekankan bahwa pembukaan jalur internasional harus dibarengi dengan kesiapan menghadapi risiko yang mungkin datang dari luar negeri, baik berupa hama, penyakit, maupun gangguan terhadap keberlangsungan ekosistem pertanian nasional.
“Konektivitas internasional membuka peluang, tetapi juga membawa risiko. Karantina hadir untuk memastikan semua potensi ancaman hama, penyakit, dan gangguan keamanan hayati dapat dicegah sejak di tempat pemasukan. Ini adalah komitmen Badan Karantina Indonesia untuk bangsa,” tegasnya.
Sinergi lintas instansi juga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan komoditas. Dalam setiap aktivitas pengawasan, Barantin bekerja erat bersama Bea Cukai dan Imigrasi (CIQ) untuk memastikan semua komoditas yang keluar masuk wilayah Indonesia melalui SMB II telah melewati pemeriksaan yang sesuai standar nasional dan internasional.
Acara penyambutan penerbangan perdana rute internasional ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Konsul Jenderal Malaysia di Medan Syahril Nizam bin Abdul Malek, General Manager Angkasa Pura Indonesia Bandara SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar, serta pimpinan teknis dari berbagai instansi terkait. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Karantina dalam menjamin keamanan perlintasan.
Tak hanya sebatas keamanan, operasional kembali penerbangan luar negeri juga diharapkan mampu mendorong kebangkitan ekonomi Sumatera Selatan. Konektivitas dengan pasar internasional membuka peluang baru bagi sektor perdagangan, pariwisata, dan ekspor komoditas unggulan daerah.
Karantina Sumsel berkomitmen untuk mendukung proses ini secara aktif, memastikan setiap komoditas yang masuk atau keluar tetap memenuhi syarat kesehatan dan keamanan hayati, sehingga seluruh potensi yang dimiliki Sumsel dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Melalui pendekatan kolaboratif dan pengawasan berbasis instrumen hukum yang kuat, Karantina Sumsel mengambil peran vital dalam menjaga pintu gerbang internasional SMB II agar tetap menjadi jalur aman, sehat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Bandara bukan hanya tempat berangkat dan pulang, tetapi juga garda depan perlindungan negeri dari ancaman biologis lintas batas.