JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Agustus 2025. Program ini ditujukan bagi warga yang telah lolos proses pendataan dan verifikasi, memastikan bantuan tepat sasaran. Total penerima mencapai 165.375 orang, termasuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas prasejahtera, serta anak-anak usia dini dari keluarga kurang mampu.
Pencairan bansos dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025, dan diperuntukkan bagi penerima yang termasuk dalam data eksisting sejak Januari 2025. Artinya, masyarakat yang sudah rutin menerima bantuan sejak awal tahun tetap dapat mengakses program ini pada bulan Agustus.
“Kami terus memastikan bantuan sosial dapat diterima secara rutin oleh warga yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera,” ujar pihak Dinas Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi JAKI
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan digital melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Langkah-langkah pengecekan cukup mudah:
-Unduh dan buka aplikasi JAKI.
-Login menggunakan akun Anda.
-Pilih menu “Bantuan Sosial”.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-Klik tombol “cek”, maka status penerima bansos akan muncul.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau dengan cepat apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
Cek Penerima Bansos Melalui Website Resmi Dinas Sosial DKI
Selain aplikasi JAKI, warga juga dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Caranya:
Kunjungi website resmi Dinas Sosial atau portal khusus bantuan sosial.
-Masukkan NIK pada kolom pencarian.
-Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025.
Informasi terbaru juga tersedia melalui akun resmi Instagram Dinas Sosial @jakone.mobile, sehingga penerima dapat selalu mendapatkan update mengenai program bansos.
Besaran dan Jenis Bansos Agustus 2025
Setiap penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025 berhak mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan. Besaran ini berlaku untuk semua program guna menunjang kebutuhan dasar penerima.
Bansos KLJ ditujukan untuk warga lanjut usia berumur 60 tahun ke atas. Program ini membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari para lansia, termasuk pangan dan kebutuhan pokok lainnya.
Bansos KPDJ diperuntukkan bagi penyandang disabilitas prasejahtera, mendukung kemandirian mereka melalui bantuan kebutuhan dasar.
Bansos KAJ menargetkan anak-anak usia dini di bawah 6 tahun dari keluarga prasejahtera, guna memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dengan demikian, besaran bantuan yang sama yaitu Rp300.000 per bulan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
Pemprov DKI: Komitmen pada Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran. Penggunaan teknologi melalui aplikasi dan website resmi mempermudah pemantauan dan transparansi dalam distribusi bansos. Dengan sistem ini, warga dapat mengakses informasi secara cepat dan aman, mengurangi antrean, serta memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.
Selain itu, pencairan rutin setiap bulan menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam menjaga keberlanjutan program sosial. Bantuan sosial ini tidak hanya sebatas pemberian dana, tetapi juga bentuk dukungan bagi kelompok rentan agar tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka.
Dengan mekanisme digital dan sistem monitoring yang terus diperbarui, warga Jakarta dapat lebih mudah mengetahui status bantuan sosial mereka. Hal ini diharapkan meningkatkan efektivitas program, memastikan keadilan, dan mengoptimalkan manfaat yang dirasakan oleh seluruh penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.