Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:47:21 WIB
Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menekankan pentingnya hubungan baik dengan insan pers. Melalui imbauan resmi, Mabes Polri meminta seluruh jajaran di tingkat Polda hingga Polsek untuk memberikan perlindungan penuh terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas peliputan di lapangan.

Seruan ini muncul sebagai jawaban atas sejumlah peristiwa yang menimpa jurnalis, di mana dalam beberapa hari terakhir dilaporkan terjadi tindak kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya. Situasi tersebut menimbulkan sorotan luas dan mendorong kepolisian pusat untuk memberikan arahan tegas kepada semua lini di bawahnya.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa kepolisian mengakui pentingnya profesi wartawan yang bekerja secara objektif serta profesional. Menurutnya, kerja sama yang sehat antara aparat penegak hukum dan jurnalis merupakan kunci agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.

"Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.

Media sebagai Pilar Informasi Publik

Trunoyudo menekankan bahwa keberadaan media massa tidak bisa dipandang sebelah mata. Media, katanya, merupakan mitra strategis bagi Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat luas. Dengan perannya tersebut, media memiliki kontribusi signifikan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menambahkan, tanpa jurnalis yang bekerja secara bebas dan aman, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi mengenai kerja-kerja kepolisian, termasuk program-program yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” tutur Trunoyudo.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya pengakuan dari institusi Polri terhadap peran vital media. Sebagai penghubung antara aparat dan publik, media diyakini mampu menjadi jembatan komunikasi yang dapat memperkuat citra dan kinerja Polri.

Imbauan Perlindungan Menyeluruh

Arahan dari Mabes Polri ini berlaku bagi seluruh satuan kerja kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Artinya, setiap anggota kepolisian di semua wilayah harus memastikan bahwa wartawan yang meliput di lapangan mendapat perlindungan, bukan justru menjadi sasaran intimidasi atau kekerasan.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis bukanlah bagian dari kultur kepolisian modern. Sebaliknya, kepolisian berupaya menempatkan pers sebagai rekan kerja yang setara dalam menjaga keamanan, keterbukaan, serta penyebaran informasi yang sehat bagi masyarakat.

Seruan ini diharapkan mampu mengurangi potensi gesekan antara aparat dengan wartawan di lapangan. Pasalnya, seringkali dalam situasi tertentu seperti unjuk rasa atau kericuhan, wartawan berada di posisi yang rentan ketika mencoba merekam fakta dan menyampaikannya kepada publik.

Pentingnya Hubungan Harmonis antara Polri dan Pers

Keterbukaan informasi publik kini menjadi bagian dari tuntutan demokrasi. Dalam konteks tersebut, pers memegang peran sentral sebagai kontrol sosial dan penyampai kabar yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, relasi harmonis antara polisi dan media bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan juga kewajiban moral agar hak masyarakat atas informasi tetap terjamin.

Pengakuan Polri terhadap peran media ini juga sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Dalam praktiknya, kebebasan pers tidak akan berjalan optimal tanpa adanya jaminan keamanan dan perlindungan dari pihak berwenang. Dengan arahan Mabes Polri, setidaknya ada kepastian bahwa wartawan bisa bekerja dengan rasa aman saat meliput berbagai peristiwa.

Reaksi dan Harapan ke Depan

Masyarakat pers menyambut baik langkah Polri ini. Dengan adanya imbauan resmi, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat memahami bahwa tugas wartawan bukan untuk menghalangi kinerja aparat, melainkan membantu menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

Kejadian kekerasan yang menimpa jurnalis di masa lalu seharusnya menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak lagi terulang. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bukan untuk membatasi kerja pers, melainkan menjadi pihak yang menjamin keselamatan mereka.

Dengan demikian, komitmen Polri melindungi wartawan bisa menjadi titik awal bagi hubungan yang lebih kuat antara kedua belah pihak. Wartawan dapat bekerja dengan tenang dan profesional, sementara Polri tetap bisa menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban dengan dukungan penuh dari media.

Penegasan Peran POLRI

Kepolisian Republik Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai institusi negara, memiliki kewajiban untuk memastikan hak masyarakat atas informasi yang benar tetap terlindungi. Kehadiran jurnalis di lapangan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, arahan Mabes Polri untuk melindungi wartawan sekaligus memperkuat komitmen POLRI terhadap prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan penghormatan pada kebebasan pers.

Dengan adanya imbauan ini, Polri menegaskan posisinya bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak dasar warga negara, termasuk hak wartawan untuk bekerja tanpa rasa takut. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi kepolisian yang menempatkan POLRI sebagai institusi modern, humanis, dan terbuka terhadap kritik serta pengawasan publik.

Terkini

3 Shio Raih Keberuntungan Finansial di September

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:31:09 WIB

Crypto 2025: 5 Aplikasi Terbaik untuk Investor Indonesia

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:33:58 WIB

BYD Atto 1: Mobil Listrik Kompak Siap Sambangi Surabaya

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:36:51 WIB

Profio Yoshi TREASURE: Rapper Kpop Serba Bisa

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:40:02 WIB

Haechan NCT Debut Solo: TASTE Penuh Nuansa Lembut

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:42:37 WIB