JAKARTA - Sebanyak 190 makam yang berada di Dusun Susukan I, Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai dipindahkan secara bertahap pada Minggu 25 MEI 2025. Relokasi ini dilakukan karena area pemakaman tersebut masuk dalam jalur pembangunan proyek strategis nasional, yakni Jalan Tol Yogya–Bawen.
Proses relokasi makam ini merupakan bagian dari tahapan penting pembangunan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen, Jawa Tengah. Tol ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi antardaerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Pulau Jawa.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja telah bersiap sejak pagi untuk memulai pemindahan jenazah dari pemakaman lama ke lokasi pemakaman baru. Proses berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan penghormatan terhadap jenazah dan keluarga ahli waris. Suasana haru terlihat ketika beberapa keluarga menyaksikan langsung prosesi penggalian dan pengangkatan jasad leluhur mereka.
Proyek Jalan Tol dan Dampaknya terhadap Warga
Pembangunan Jalan Tol Yogya–Bawen menjadi prioritas nasional dalam rangka mendukung konektivitas wilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur. Namun, seperti banyak proyek berskala besar lainnya, dampak sosial menjadi hal yang tak terhindarkan, termasuk terhadap pemakaman umum yang berada di lintasan proyek.
Dusun Susukan I menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung. Tanah pemakaman yang sudah digunakan masyarakat selama puluhan tahun terpaksa harus digusur demi jalur pembangunan tol. Meski demikian, pemerintah dan pengembang proyek telah melakukan pendekatan kepada warga serta menyediakan lahan pemakaman pengganti.
“Relokasi makam ini bukan sekadar teknis pemindahan jasad. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap warga, menjaga agar proses ini berlangsung secara manusiawi dan sesuai adat istiadat,” ujar salah satu petugas dari tim pelaksana relokasi di lokasi kejadian.
Proses Relokasi: Tahapan dan Pengawasan
Pemindahan makam dilakukan melalui beberapa tahapan yang diawasi ketat oleh pihak berwenang dan panitia relokasi. Proses dimulai dengan pendataan ahli waris, kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi dan persetujuan keluarga. Setelah itu, dilakukan penggalian secara hati-hati, pengangkatan tulang belulang, dan pemindahan ke makam baru yang telah disiapkan.
“Setiap jenazah yang dipindahkan disertai dengan doa, dan kami pastikan pengelolaan sesuai syariat serta adat yang berlaku di masyarakat setempat,” kata koordinator tim relokasi makam.
Selain itu, proses juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pihak kontraktor tol, serta tokoh masyarakat setempat.
Lahan baru untuk pemakaman relokasi telah disediakan dan disiapkan sejak beberapa bulan terakhir, termasuk pengukuran dan penataan kavling sesuai nama dan identitas jenazah yang akan dipindah. Fasilitas dasar seperti akses jalan, saluran air, dan penerangan juga telah dilengkapi guna memastikan kenyamanan keluarga ahli waris saat melakukan ziarah di kemudian hari.
Reaksi Warga dan Ahli Waris
Sebagian warga dan ahli waris menyambut baik proses relokasi, meskipun tak sedikit pula yang mengaku berat hati karena makam keluarganya harus dipindah. Namun, mereka memahami pentingnya proyek tol bagi kepentingan umum.
“Kami sekeluarga memang sedih karena ini makam kakek nenek kami. Tapi kami juga tahu ini demi pembangunan. Selama dilakukan dengan sopan dan benar, kami ikhlas,” ujar Suyatmi, warga Dusun Susukan I yang makam keluarganya termasuk dalam daftar relokasi.
Beberapa ahli waris juga hadir saat prosesi pemindahan untuk ikut memanjatkan doa dan memastikan bahwa jenazah dipindahkan dengan layak. Mereka juga diberikan bantuan transportasi serta fasilitas pengangkutan barang-barang yang berkaitan dengan pemindahan.
Pemenuhan Hak dan Kompensasi Warga
Pihak pelaksana proyek dan pemerintah daerah telah memberikan hak kompensasi kepada warga, termasuk ganti rugi lahan pemakaman serta santunan pemindahan. Dalam rapat koordinasi sebelumnya, warga juga diminta untuk menandatangani berita acara persetujuan sebagai bagian dari administrasi yang sah.
“Setiap ahli waris kami beri kompensasi sesuai ketentuan. Kami libatkan mereka dalam proses identifikasi dan pastikan tidak ada yang dirugikan,” jelas perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman.
Pemerintah daerah berharap proses relokasi yang berjalan lancar ini dapat menjadi contoh pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tetap mengedepankan aspek sosial dan budaya masyarakat.
Komitmen Pemerintah terhadap Humanisasi Pembangunan
Relokasi pemakaman akibat pembangunan infrastruktur memang kerap menjadi persoalan sensitif. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya pendekatan humanis dan partisipatif dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.
“Kami berkomitmen bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya. Semua harus seimbang antara kemajuan fisik dan penghormatan terhadap nilai lokal,” ujar seorang pejabat Pemda Sleman.
Tol Yogya–Bawen sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa Selatan yang akan menghubungkan Yogyakarta ke wilayah utara Jawa Tengah. Proyek ini ditargetkan rampung secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang dan diharapkan menjadi penggerak ekonomi serta pariwisata di kawasan tersebut.
Proses relokasi 190 makam di Dusun Susukan I, Sleman, menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur nasional seperti Jalan Tol Yogya–Bawen tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial masyarakat. Meskipun menyentuh ranah emosional dan budaya, pelaksanaan relokasi yang dilakukan secara hati-hati, penuh penghormatan, dan melibatkan masyarakat menjadi contoh penerapan pembangunan yang beretika.
Dengan sinergi antara pemerintah, pengembang proyek, dan warga, pemindahan makam ini berlangsung relatif lancar dan diharapkan tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. Ke depan, semua pihak diharapkan terus mengedepankan komunikasi dan transparansi agar proyek strategis nasional benar-benar membawa manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.