LISTRIK

Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,4 Triliun untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat, Diskon Tarif Listrik

Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,4 Triliun untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat, Diskon Tarif Listrik
Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,4 Triliun untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat, Diskon Tarif Listrik

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai total Rp 24,4 triliun untuk mendongkrak perekonomian yang melambat. Paket stimulus ini terdiri dari sejumlah bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap positif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 yang hanya mencatatkan angka 4,87 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu (5,11 persen).

“Hari ini Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentum-nya. Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi,” ujar Sri Mulyani setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 terutama dipengaruhi oleh ketidakpastian global. Oleh karena itu, pemerintah berharap melalui berbagai bantuan yang diberikan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025 dapat dijaga mendekati 5 persen, guna menghindari dampak dari kondisi eksternal yang tidak menentu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer

Salah satu bentuk bantuan yang menjadi bagian dari paket stimulus adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang diberikan kepada pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Presiden Prabowo memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan berturut-turut, yaitu Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima oleh para pekerja dan guru honorer adalah Rp 600.000.

Menurut Sri Mulyani, setidaknya 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru honorer akan mendapat manfaat dari bantuan ini. Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan subsidi upah ini akan segera disalurkan pada bulan Juni 2025, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“BSU sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan totalnya Rp 600.000, dan penyaluran akan diupayakan pada bulan Juni,” ujar Sri Mulyani.

Diskon Transportasi: Tiket Kereta Api, Pesawat, dan Angkutan Laut

Pemerintah juga memberikan diskon tarif transportasi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendongkrak sektor pariwisata dalam negeri. Diskon ini mencakup tiket kereta api, pesawat kelas ekonomi, dan angkutan laut yang berlaku untuk periode Juni dan Juli 2025.

Untuk tiket kereta api, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen untuk 2,8 juta penumpang, yang diperkirakan akan menikmati manfaat ini selama masa liburan tahun ajaran. Sedangkan untuk tiket pesawat kelas ekonomi, diskon yang diberikan adalah 6 persen untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan anggaran mencapai Rp 430 miliar untuk 6 juta penumpang.

“Diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api dalam periode Juni dan Juli, yang bertepatan dengan libur sekolah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi domestik,” tambah Sri Mulyani.

Untuk moda transportasi laut, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk tiket angkutan laut, dengan anggaran Rp 210 miliar untuk periode yang sama. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan Rp 940 miliar untuk program diskon transportasi ini.

Diskon Tarif Tol: Potongan 20 Persen bagi Pengguna Jalan Tol

Selain diskon untuk transportasi umum, pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen yang ditujukan untuk sekitar 110 juta pengguna jalan selama bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Untuk kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Sri Mulyani.

Penambahan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah juga menambah bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pada Juni dan Juli 2025. Bantuan ini berupa tambahan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan serta beras 10 kilogram per bulan yang akan diterima oleh 18,3 juta penerima manfaat. Total anggaran untuk tambahan bansos ini mencapai Rp 11,93 triliun.

Masyarakat yang berhak akan menerima bantuan kartu sembako sebesar Rp 400.000 yang akan dicairkan pada Juni 2025, serta beras 20 kilogram untuk dua bulan yang akan disalurkan oleh Bapanas dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pembatalan Diskon Tarif Listrik dan Alokasi Anggaran

Namun, tidak semua kebijakan yang semula direncanakan bisa direalisasikan. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan diskon tarif listrik yang sebelumnya dijanjikan sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Pembatalan ini disebabkan oleh kendala dalam penganggaran yang tidak sesuai dengan jadwal yang diharapkan.

Sri Mulyani menjelaskan, “Diskon tarif listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kebijakan ini.”

Sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah mengalihkan anggaran untuk peningkatan Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh pekerja dan guru honorer. Dengan demikian, bantuan subsidi upah untuk para pekerja akan dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh mereka adalah Rp 600.000.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index