INFRASTRUKTUR

Program 3 Juta Rumah di Batam Terkendala Izin dan Infrastruktur

Program 3 Juta Rumah di Batam Terkendala Izin dan Infrastruktur
Program 3 Juta Rumah di Batam Terkendala Izin dan Infrastruktur

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ria Saptarika, menggelar pertemuan strategis bersama pengurus Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Khusus Batam dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Batamcenter ini, Senin 02 JUNI 2025, bertujuan membahas dukungan dan tantangan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digagas pemerintah pusat.

Sinergi Antara Pemerintah dan Pengembang dalam Program Pembangunan Rumah MBR

Program 3 juta rumah untuk MBR merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat dalam upaya mengatasi defisit hunian yang masih menjadi persoalan utama di berbagai daerah di Indonesia. Untuk mewujudkan target ambisius ini, peran serta seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, asosiasi pengembang properti, serta lembaga legislatif seperti DPD RI sangat penting.

Dalam pertemuan tersebut, Ria Saptarika menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. "Kami dari DPD RI terus mendorong percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendekatan yang terintegrasi," ujar Ria.

Peran DPD REI Batam dalam Mendukung Pembangunan Rumah MBR

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Khusus Batam merupakan organisasi yang menaungi para pengembang properti di wilayah Batam. Dalam kesempatan ini, pengurus REI menyampaikan kesiapan mereka untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut.

Ketua DPD REI Batam, dalam pertemuan tersebut, menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi pengembang, seperti perizinan, ketersediaan lahan, dan regulasi yang dinilai masih menjadi kendala. Namun demikian, mereka menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat demi percepatan pembangunan rumah bagi MBR.

“Sebagai pelaku utama pembangunan perumahan, kami siap berkontribusi penuh. Namun, dibutuhkan kemudahan regulasi dan insentif yang mendorong pengembang agar bisa menjalankan program ini dengan efektif dan efisien,” ungkap Ketua DPD REI Batam.

Peran Disperkimtan Kota Batam dalam Mendukung Program 3 Juta Rumah

Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam juga memaparkan berbagai langkah dan strategi yang telah dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat. Kepala Disperkimtan Batam menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan perumahan bagi MBR.

“Kami fokus memastikan ketersediaan lahan yang layak dan mendukung pembangunan rumah sederhana yang terjangkau. Selain itu, kami juga berperan dalam proses perizinan dan pengawasan pembangunan agar sesuai dengan standar kualitas,” jelas Kepala Disperkimtan.

Tantangan dalam Pelaksanaan Program Pembangunan Rumah untuk MBR

Meskipun program pembangunan 3 juta rumah ini menjadi prioritas nasional, pelaksanaannya menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks. Dari sisi pengembang, kendala perizinan yang berbelit, harga bahan bangunan yang fluktuatif, serta keterbatasan lahan strategis menjadi faktor penghambat utama.

Selain itu, daya beli masyarakat MBR yang terbatas juga menjadi perhatian penting. Agar rumah yang dibangun benar-benar bisa terjangkau oleh target penerima, diperlukan dukungan pembiayaan yang memadai, baik melalui skema KPR subsidi, kredit mikro, maupun program bantuan pemerintah lainnya.

Ria Saptarika menegaskan perlunya kebijakan yang bersifat integratif dan solutif untuk mengatasi hambatan tersebut. "Kami terus mendorong pemerintah pusat dan daerah agar menyediakan regulasi yang mendukung serta mekanisme pembiayaan yang memudahkan MBR memiliki rumah," tegasnya.

Peningkatan Kualitas dan Keterjangkauan Rumah untuk MBR

Pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas rumah yang dibangun dalam program ini, agar tidak hanya sekadar memenuhi kuantitas, tetapi juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.

DPD RI bersama REI dan Disperkimtan Kota Batam sepakat bahwa pembangunan rumah MBR harus memenuhi standar kualitas konstruksi yang baik, termasuk fasilitas sanitasi, akses jalan, dan sarana penunjang lainnya.

Harapan dan Langkah Kedepan

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan program pembangunan rumah 3 juta unit ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ria Saptarika menambahkan, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi pengembang dan masyarakat, sekaligus mengawasi pelaksanaan program agar sesuai dengan kebutuhan dan target yang diharapkan.

“Kami berharap ke depan semakin banyak rumah berkualitas untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Batam dan sekitarnya, serta memperkuat kontribusi Batam dalam program nasional ini,” pungkas Ria.

Pertemuan antara anggota DPD RI Ria Saptarika, DPD REI Khusus Batam, dan Disperkimtan Kota Batam menjadi momentum penting dalam menguatkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan target ambisius ini dapat tercapai, membantu mengatasi defisit perumahan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia, khususnya di wilayah Batam.

Kolaborasi lintas sektor, kemudahan regulasi, ketersediaan lahan, serta pembiayaan yang terjangkau merupakan kunci utama keberhasilan program ini. DPD RI akan terus mengawal dan memfasilitasi pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat MBR.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index