Jasa Marga

Jasa Marga Gelar Bimtek Sertifikasi Halal untuk 35 UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Tol Batang Semarang

Jasa Marga Gelar Bimtek Sertifikasi Halal untuk 35 UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Tol Batang Semarang
Jasa Marga Gelar Bimtek Sertifikasi Halal untuk 35 UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Tol Batang Semarang

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal bagi 35 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Kampoeng UMKM Rest Area Travoy KM 379A Tol Batang–Semarang. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) guna meningkatkan daya saing dan kepatuhan produk UMKM terhadap ketentuan syariah.

Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Jasa Marga dalam mendukung ekosistem halal nasional serta memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal, khususnya di lingkungan rest area jalan tol.

Dukung Pemberdayaan Ekonomi dan Kenyamanan Pengunjung

General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), Sheelifa Juni Permana menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan perusahaan terhadap pemberdayaan mitra binaan serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk halal di jalur transportasi publik.

“Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pemberdayaan mitra binaan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan produk halal di rest area,” ujar Sheelifa.

Rest Area Travoy KM 379A, yang terletak di jalur strategis Tol Batang–Semarang, menjadi titik penting lalu lintas masyarakat antardaerah. Keberadaan UMKM dengan produk yang telah tersertifikasi halal di lokasi ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kepercayaan lebih kepada pengguna jalan tol, terutama menjelang arus mudik dan libur panjang.

Komitmen Jasa Marga untuk UMKM Naik Kelas

Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga, Andina Rahmasari, menjelaskan bahwa bimtek sertifikasi halal ini tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga menjadi strategi perusahaan untuk memperluas akses pasar dan memperkuat mutu produk UMKM mitra binaan.

“Melalui pendampingan dari LPPOM MUI, kami berharap UMKM mitra binaan dapat meningkatkan mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan penjualan,” ujar Andina.

Program sertifikasi halal yang dilaksanakan Jasa Marga merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip keberlanjutan perusahaan, sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang terus mendorong UMKM untuk naik kelas.

Pendampingan oleh LPPOM MUI: Bukan Sekadar Label

Direktur LPPOM MUI Jakarta, Deden Edi Sutisna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran sertifikasi halal bagi UMKM bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bukti komitmen usaha terhadap kehalalan dan keamanan konsumsi produk.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan kehalalan yang wajib bagi setiap produk makanan dan minuman yang beredar,” tegas Deden.

Ia menambahkan, dalam proses bimtek, para pelaku UMKM mendapatkan penjelasan lengkap terkait pemilihan bahan baku halal, proses produksi sesuai syariat, hingga penyimpanan dan distribusi produk. Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh aspek produksi telah memenuhi standar halal dan siap diaudit oleh auditor bersertifikat.

“Kami hadir untuk memudahkan pelaku usaha menjalankan kewajiban ini dengan tepat,” imbuh Deden.

Rest Area Sebagai Pusat Ekonomi Lokal

Region Head IV PT Jasamarga Related Business (JMRB), Angga Dwi Utama, juga menekankan bahwa keberadaan UMKM halal di rest area memberikan nilai tambah besar tidak hanya bagi pengunjung tetapi juga bagi pengelola jalan tol.

“Rest area bukan hanya titik istirahat, tetapi juga pusat ekonomi lokal. Dengan jaminan halal, kami memberikan nilai tambah bagi konsumen dan mitra usaha,” kata Angga.

Menurutnya, kepercayaan pengunjung terhadap kualitas produk yang tersedia di rest area akan semakin meningkat dengan adanya sertifikat halal, sehingga dapat mendorong loyalitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Program Berkelanjutan di Seluruh Jaringan Jasa Marga

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa sertifikasi halal UMKM merupakan program berkelanjutan yang telah dilakukan di berbagai wilayah operasional Jasa Marga. Sejauh ini, lebih dari 46 UMKM di wilayah Cipularang, Transjawa, dan Jabodetabek telah memperoleh sertifikasi halal berkat fasilitasi dari Jasa Marga.

“Ke depan, program ini akan diperluas ke seluruh rest area yang dikelola Jasa Marga Group, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong UMKM naik kelas dan mewujudkan jalan tol berkelanjutan,” ungkap Lisye.

Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, khususnya dalam aspek kemandirian ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal.

“Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, sehingga kontribusi Jasa Marga dalam pembangunan nasional semakin berdampak luas,” tegas Lisye.

Proses Sertifikasi Dimulai Sejak April 2025

Program sertifikasi halal ini telah dimulai sejak 25 April 2025 dengan pelaksanaan sesi sosialisasi yang memperkenalkan prosedur, persyaratan, serta manfaat sertifikasi halal kepada seluruh tenant UMKM. Pada 15 Mei 2025, para pelaku usaha diminta mengisi formulir pra-bimtek sebagai tahap awal administrasi.

Setelah tahap administratif selesai, proses berlanjut dengan audit dan evaluasi oleh auditor LPPOM MUI guna memastikan kesiapan dan kesesuaian proses produksi dengan standar halal yang ditetapkan. Target akhir dari program ini adalah penerbitan sertifikat halal resmi bagi seluruh UMKM peserta bimtek di Rest Area KM 379A.

Meningkatkan Kepercayaan dan Daya Saing Produk Lokal

Melalui inisiatif strategis ini, Jasa Marga tidak hanya memperkuat standar layanan di rest area, tetapi juga menciptakan ekosistem bisnis jalan tol yang lebih inklusif dan berkualitas. Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM di rest area kini memiliki nilai tambah untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif, sekaligus mendukung ekosistem halal nasional yang sedang digencarkan pemerintah.

Program ini juga menunjukkan sinergi konkret antara BUMN, lembaga keagamaan, dan pelaku usaha mikro, sebagai bagian dari transformasi sosial-ekonomi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index