JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggagas pembangunan “Pulau Kucing” di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Program ini ditujukan untuk menjadi destinasi wisata unik sekaligus sebagai upaya penanganan populasi kucing liar di Jakarta. Namun, rencana ini menuai perdebatan sengit di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa ide membangun Pulau Kucing datang sebagai respon atas meningkatnya aduan warga terkait populasi kucing di ibu kota melalui aplikasi JAKI. “Banyak warga yang meminta bantuan untuk sterilisasi kucing. Ini menjadi alasan kuat bagi kami untuk menanggapi dengan program nyata,” ujar Pramono. Ia menyatakan bahwa konsep ini terinspirasi dari Jepang yang sukses menjadikan pulau-pulau berpenghuni kucing sebagai destinasi wisata internasional.
“Jika kita memutuskan untuk memiliki Pulau Kucing seperti di Jepang, itu harus bisa mendatangkan wisatawan. Tapi yang paling penting adalah memastikan kesejahteraan kucing-kucing itu,” tegasnya.
- Baca Juga 5 Wisata Seru Sekitar Tempino Jambi
Pemprov DKI pun telah menggandeng berbagai pihak untuk melakukan kajian. Termasuk akademisi dari Universitas Brawijaya dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, guna memastikan kelayakan ekologis dan sosial dari program ini. “Kami tidak ingin terburu-buru. Rencana ini untuk jangka panjang, sehingga harus dirancang secara matang,” ujar Pram.
Namun, tak semua pihak menyambut baik ide tersebut. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI, melalui Anggota Komisi B Francine Widjojo, menyuarakan keberatannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembangunan Pulau Kucing berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem, khususnya keberadaan burung-burung liar yang sebelumnya dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) pada 2019.
“Kucing adalah predator alami bagi burung. Jika dipindahkan dalam jumlah besar ke Pulau Tidung Kecil, keberadaan burung-burung konservasi akan sangat terancam,” ujar Francine saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Francine juga menilai, selain potensi kerusakan ekosistem, program ini akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang. “Pemindahan kucing-kucing ke pulau itu akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang, karena mereka perlu dirawat seumur hidup,” imbuhnya. Ia menegaskan, pemindahan bukanlah solusi yang berkelanjutan, apalagi Jakarta saat ini hanya memiliki satu pusat kesehatan hewan yang kapasitasnya terbatas.
Fraksi PSI mengusulkan agar dana dan fokus program dialihkan ke langkah-langkah strategis seperti peningkatan program sterilisasi kucing liar dan pembangunan pusat kesehatan hewan tambahan. “Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem,” tegas Francine.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pulau Kucing. Menurutnya, Pulau Tidung Kecil berada dalam zona wisata sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bukan zona konservasi satwa. Karena itu, ia menilai kekhawatiran terhadap gangguan terhadap ekosistem tidak beralasan.
“Pulau Tidung Kecil diizinkan untuk agenda pariwisata, bukan wilayah konservasi khusus burung apa pun. Jadi, keberadaan kucing tidak akan mengganggu ekosistem,” ujar Kenneth, yang akrab disapa Kent.
Ia juga menekankan bahwa rencana pembangunan Pulau Kucing telah melewati kajian akademis yang melibatkan para ahli. “Populasi burung di Jakarta terancam karena limbah cair, sampah plastik, dan perburuan, bukan karena keberadaan kucing,” ujarnya.
Menurut Kent, Pulau Kucing tak hanya menawarkan pengalaman wisata yang unik, tetapi juga membawa manfaat sosial dan edukasi. “Pulau Kucing dapat menjadi suaka aman bagi kucing-kucing jalanan. Di sana mereka bisa hidup bebas, disterilkan untuk pengendalian populasi, dan dirawat dengan baik,” ungkapnya. Ia menyebut, keberadaan Pulau Kucing dapat menjadi oase bagi para pencinta hewan yang ingin berkontribusi terhadap pelestarian.
“Pulau Kucing bukan hanya menjadi surga bagi para kucing, tapi juga oase bagi manusia yang peduli dan ingin berkontribusi pada pelestarian hewan,” tandas Kent.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan Pulau Tidung Kecil sebagai lokasi Pulau Kucing setelah melakukan survei ke beberapa titik. Wilayah tersebut dianggap paling tepat karena aksesibilitas dan potensi wisata yang tinggi.
Terlepas dari pro dan kontra, Pemprov DKI tetap menekankan bahwa semua keputusan akan diambil berdasarkan hasil kajian menyeluruh. Tujuannya adalah menciptakan model wisata baru yang tidak hanya ramah bagi manusia, tetapi juga hewan dan lingkungan sekitarnya.