JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pedoman Pengelolaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung. Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia melalui pemanfaatan langsung secara lebih masif dan berkelanjutan. Tidak hanya sebagai sumber pembangkitan listrik, tetapi juga untuk sektor-sektor produktif seperti pariwisata, agrobisnis, dan industri.
Pentingnya Pemanfaatan Langsung Panas Bumi
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, namun pemanfaatannya selama ini masih terbatas pada pembangkit listrik. Padahal, energi panas bumi dapat dimanfaatkan langsung untuk berbagai sektor lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Pemanfaatan langsung panas bumi dapat digunakan untuk berbagai sektor, seperti pariwisata, agrobisnis, dan industri. Ini akan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” ujar Eniya dalam sebuah kesempatan.
Tujuan dan Manfaat Regulasi
Regulasi yang sedang disusun ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi para pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan panas bumi secara langsung. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung pengembangan energi bersih dan ramah lingkungan.
Selain itu, pemanfaatan langsung panas bumi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung transisi energi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Sektor Swasta
Pemerintah daerah di wilayah yang memiliki potensi panas bumi juga menyambut baik rencana regulasi ini. Mereka berharap dapat memanfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh implementasi pemanfaatan langsung panas bumi di daerah kami. Ini adalah peluang besar untuk mengembangkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja,” ujar seorang kepala daerah yang enggan disebutkan namanya.
Sektor swasta juga menunjukkan minat yang tinggi terhadap pemanfaatan langsung panas bumi. Beberapa perusahaan telah melakukan studi kelayakan untuk mengembangkan proyek-proyek berbasis panas bumi di berbagai daerah.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera diterbitkan. Kementerian ESDM juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha agar implementasi regulasi ini dapat berjalan lancar.
“Kami berharap dengan adanya regulasi ini, pemanfaatan langsung panas bumi dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” tambah Eniya.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemanfaatan langsung panas bumi dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.