JAKARTA - Latar belakang berdirinya ASEAN dipicu oleh keinginan negara-negara Asia Tenggara meningkatkan kesejahteraan di tengah berbagai tantangan.
Organisasi ini didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, sebagai hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh delapan negara melalui Deklarasi Bangkok.
Pembentukan ASEAN bertujuan untuk membawa kedamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Pada masa itu, negara-negara di kawasan ini baru saja bebas dari kolonialisme dan sedang menghadapi ketegangan akibat konflik antara negara-negara besar.
Hal ini mendorong pemimpin-pemimpin di Asia Tenggara untuk berkolaborasi demi menciptakan keamanan dan kemakmuran bersama.
Pada 1960-an, Asia Tenggara menjadi kawasan yang rawan, dengan potensi konfrontasi yang dapat mengguncang stabilitas negara-negara yang masih dalam tahap pembangunan.
Kondisi inilah yang mendorong para pemimpin ASEAN untuk bekerja sama mewujudkan cita-cita bersama yang dituangkan dalam tujuh tujuan utama, yaitu:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya melalui usaha bersama dalam semangat persahabatan untuk mewujudkan masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
- Meningkatkan kerjasama aktif dalam bidang ekonomi, sosial, teknis, ilmu pengetahuan, dan administrasi untuk kepentingan bersama.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan tertib hukum dalam hubungan antar negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip PBB.
- Memberikan bantuan dalam bentuk saran, pelatihan, dan penelitian dalam berbagai bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
- Bekerjasama dalam memanfaatkan potensi pertanian dan industri, memperluas perdagangan, serta meningkatkan sarana pengangkutan, komunikasi, dan taraf hidup masyarakat.
- Memajukan pengkajian tentang Asia Tenggara.
- Memelihara kerjasama dengan organisasi internasional dan regional yang memiliki tujuan serupa, serta menjaga hubungan erat antar negara anggota ASEAN.
Latar belakang berdirinya ASEAN jelas menggambarkan komitmen negara-negara di Asia Tenggara untuk menciptakan kawasan yang damai, stabil, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Latar Belakang Berdirinya ASEAN
Latar belakang berdirinya ASEAN dipengaruhi oleh berbagai faktor yang mendorong negara-negara di Asia Tenggara untuk bekerja sama. Beberapa faktor utama yang mendorong terbentuknya organisasi ini antara lain:
Persamaan Geografis
Letak geografis yang serupa antara negara-negara Asia Tenggara, yang terletak di antara Benua Asia dan Australia, serta diapit oleh Samudra Hindia dan Pasifik, menumbuhkan rasa kebersamaan di kawasan ini.
Persamaan Budaya
Sebagian besar penduduk Asia Tenggara berasal dari ras Malayan Mongoloid, yang dipengaruhi oleh budaya Cina, India, dan Arab, menciptakan kesamaan dalam hal tradisi, makanan, dan adat istiadat.
Persamaan Kepentingan
Negara-negara di Asia Tenggara memiliki tujuan bersama, seperti meningkatkan kesejahteraan, keamanan, ketertiban, dan kedamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Persamaan Nasib
Sebagian besar negara di Asia Tenggara sebelumnya merupakan koloni negara-negara penjajah seperti Belanda, Inggris, Spanyol, dan Amerika, dengan hanya Thailand yang tetap merdeka.
10 Negara Anggota ASEAN
Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia, berikut adalah daftar 10 negara anggota ASEAN beserta tanggal mereka bergabung:
- Indonesia: 8 Agustus 1967
- Malaysia: 8 Agustus 1967
- Singapura: 8 Agustus 1967
- Thailand: 8 Agustus 1967
- Filipina: 8 Agustus 1967
- Brunei Darussalam: 8 Januari 1984
- Vietnam: 28 Juli 1995
- Laos: 23 Juli 1997
- Myanmar: 23 Juli 1997
- Kamboja: 30 April 1999
ASEAN saat Ini
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ASEAN pertama kali didirikan melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tahun 1967.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa negara Asia Tenggara, seperti Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Thanat Khoman dari Thailand, Narciso Ramos dari Filipina, dan S. Rajaratnam dari Singapura.
Setelah lebih dari lima dekade berdiri, negara-negara yang masih aktif dalam ASEAN antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Menurut informasi dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia, ASEAN kini memiliki Piagam ASEAN atau ASEAN Charter.
Tujuan dari Piagam ini adalah untuk mengubah ASEAN dari sebuah asosiasi politik yang longgar menjadi organisasi internasional yang sah secara hukum (legal personality), dengan peraturan yang jelas dan mengikat, serta memiliki struktur organisasi yang efektif dan efisien.
Piagam ASEAN ditandatangani pada KTT ke-13 ASEAN yang diselenggarakan pada 20 November 2007 di Singapura oleh 10 kepala negara atau pemerintahan negara anggota ASEAN.
Piagam ini mulai berlaku pada 15 Desember 2008, tepat 30 hari setelah diratifikasi oleh semua negara anggota ASEAN. Indonesia sendiri telah meratifikasi Piagam ASEAN melalui UU No. 38 Tahun 2008.
Prinsip Dibentuknya ASEAN
ASEAN bukan hanya berfokus pada tujuan pembentukannya. Selain tujuan yang telah disepakati, ASEAN juga didasarkan pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam Treaty of Amity and Cooperation of South East Asia (TAC) yang disetujui pada tahun 1976, sebagai berikut:
1. Prinsip Utama
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah nasional, dan identitas setiap negara.
- Hak setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas dari campur tangan, subversi, atau paksaan eksternal.
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
- Penyelesaian perbedaan atau perselisihan secara damai.
- Menolak penggunaan kekuatan yang merusak.
- Kerja sama yang efektif antara negara anggota.
2. Prinsip Dasar
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN.
- Berkomitmen secara kolektif untuk meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan.
- Menolak agresi, ancaman, atau penggunaan kekuatan yang bertentangan dengan hukum internasional.
- Ketergantungan pada penyelesaian sengketa secara damai.
- Tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN.
- Menghormati hak negara anggota untuk mempertahankan eksistensinya bebas dari campur tangan eksternal.
- Meningkatkan konsultasi tentang isu yang mempengaruhi kepentingan bersama.
- Kepatuhan terhadap hukum, prinsip demokrasi, dan pemerintahan konstitusional.
- Menghormati kebebasan dasar, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
- Menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
- Tidak terlibat dalam kebijakan atau kegiatan yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah, atau stabilitas politik dan ekonomi negara anggota ASEAN.
- Menghormati perbedaan budaya, bahasa, dan agama, sambil menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keragaman.
- Menjaga sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial, dan budaya eksternal, serta tetap inklusif dan tidak diskriminatif.
- Mematuhi aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN untuk mengimplementasikan komitmen ekonomi serta mengurangi hambatan dalam integrasi ekonomi regional dan dorongan pasar.
Bentuk Kerja Sama ASEAN di Berbagai Bidang
Selama lebih dari lima dekade, negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN telah aktif melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Kerja sama tersebut melibatkan berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, pendidikan, keamanan, serta sosial dan budaya. Setiap negara anggota ASEAN berperan dalam upaya kolektif untuk mewujudkan tujuan bersama mereka.
Secara umum, tujuan dari berbagai bentuk kerja sama antar negara ASEAN di berbagai sektor adalah sebagai berikut:
- Kerja Sama ASEAN di Bidang Sosial: Setiap negara anggota berperan aktif dalam membangun kerja sama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di negara mereka.
- Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan: Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terciptanya keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
- Kerja Sama ASEAN di Bidang Pendidikan: Fokus kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Asia Tenggara serta memperkuat daya saing internasional.
- Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi: Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.
Menurut modul Ilmu Pengetahuan Sosial dari Kemendikbud, berikut adalah bentuk-bentuk kerja sama antar negara ASEAN di berbagai bidang:
1. Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan
Beberapa contoh nyata kerja sama di bidang politik dan keamanan meliputi kesepakatan ZOPFAN, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC), serta Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).
Selain itu, terdapat ASEAN Regional Forum (ARF) yang berfokus pada penanganan isu-isu terbaru di kawasan Asia Tenggara. Bentuk-bentuk kerja sama lainnya di bidang politik dan keamanan adalah:
- Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (MLAT).
- Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ACCT).
- Pertemuan Menteri Pertahanan (ADMM) untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan.
- Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
- Kerja sama dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk terorisme, pencucian uang, perdagangan obat terlarang, perdagangan senjata ringan, dan kejahatan ekonomi internasional.
- Kerja sama di bidang hukum, migrasi, kekonsuleran, dan kelembagaan antarparlemen.
2. Kerja Sama ASEAN di Bidang Sosial dan Budaya
Kerja sama sosial dan budaya ASEAN bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan kemajuan bersama.
Kerja sama ini diselenggarakan oleh Committee on Social Development (COSD). Beberapa bentuk kerja sama ASEAN di bidang sosial-budaya meliputi:
- Pembangunan sosial yang fokus pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, dan pembayaran yang wajar.
- Membantu perempuan dan pemuda dalam usaha pembangunan.
- Menangani masalah perkembangan penduduk bekerja sama dengan badan internasional.
- Pengembangan sumber daya manusia.
- Peningkatan kesejahteraan dan program kesehatan, termasuk makanan dan obat-obatan.
- Pertukaran budaya dan seni, serta festival film ASEAN.
- Penandatanganan kesepakatan di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement).
- Penyelenggaraan SEA-Games dua tahun sekali.
3. Kerja Sama ASEAN di Bidang Pendidikan
Kerja sama di bidang pendidikan antar negara ASEAN dilakukan baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Asia Tenggara serta meningkatkan daya saing internasional negara-negara ASEAN. Beberapa contoh kerja sama di bidang pendidikan adalah:
- ASEAN Council of Teachers Convention (ACT) yang diadakan di Sanur, Denpasar, pada 8 Desember 2012. Forum terbesar untuk guru se-Asia Tenggara ini mengangkat tema "ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism for Quality Education and Humanity" dan dihadiri oleh organisasi guru dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam, dan Korea Selatan.
- Penawaran Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN. Singapura memberikan beasiswa pelatihan dalam berbagai bidang seperti pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, serta komunikasi bahari. Indonesia juga memberikan beasiswa pendidikan di bidang kedokteran, bahasa, dan seni untuk pelajar dari negara anggota ASEAN dan negara berkembang lainnya.
- Pemanfaatan Beasiswa ASEAN-Japan yang memungkinkan mahasiswa dari negara-negara ASEAN untuk belajar di kampus-kampus ASEAN dan Jepang dengan biaya yang ditanggung oleh Dana Beasiswa ASEAN-Jepang.
- Olimpiade Pendidikan Regional yang diadakan secara rutin di Asia Tenggara, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diselenggarakan oleh Pertamina di Indonesia pada 2015.
4. Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi
Kerja sama ekonomi antar negara ASEAN berkembang pesat, dengan pencapaian utama berupa pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.
MEA bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan Asia Tenggara, serta menarik lebih banyak investasi asing untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mempercepat perkembangan industri.
MEA diharapkan dapat bersaing dengan kebangkitan ekonomi negara besar seperti Tiongkok dan India. MEA memiliki empat karakteristik utama, yaitu:
- Pasar tunggal dan basis produksi.
- Kawasan ekonomi dengan daya saing tinggi.
- Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.
- Kawasan yang sepenuhnya terintegrasi dengan ekonomi global.
Penerapan MEA memudahkan negara-negara ASEAN untuk saling menjual barang dan jasa antar anggota.
Selain itu, MEA juga membuka peluang bagi pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, guru, akuntan, dan ahli teknik, untuk bekerja di negara anggota ASEAN lainnya.
Dengan demikian, kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi dapat berkembang lebih bebas dan meluas antar negara-negara ASEAN.
Sebagai penutup, latar belakang berdirinya ASEAN didasari oleh kebutuhan negara-negara Asia Tenggara untuk bersatu, menjaga perdamaian, dan memajukan kesejahteraan bersama.