JAKARTA — Di tengah menjamurnya layanan pinjaman online (pinjol) berbasis fintech lending, produk kredit tanpa agunan (KTA) perbankan masih menjadi andalan masyarakat, khususnya para karyawan dan pelaku usaha yang telah memiliki hubungan dengan perbankan. Kemudahan akses KTA secara digital yang kini bisa diajukan secara online membuatnya tetap relevan di era keuangan digital.
Menurut pantauan perbankan nasional, KTA menawarkan keunggulan berupa limit pinjaman yang lebih besar dibanding pinjol fintech, yakni hingga Rp 200 juta, dengan bunga pinjaman yang relatif lebih rendah. Saat ini, bunga KTA perbankan rata-rata mulai 1%–3% per bulan, sedangkan pinjol konsumtif bisa mematok bunga hingga 0,3% per hari atau sekitar 9% per bulan.
“Karena berasal dari perbankan, KTA tentu mempunyai tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan pinjaman daring. Oleh karena itu, bunga yang ditawarkan juga lebih rendah,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda.
Kredit Perbankan vs Pinjol: Segmen Berbeda
Huda menjelaskan, meski sama-sama tanpa jaminan, KTA perbankan dan pinjaman daring memiliki karakteristik segmen pasar yang berbeda. Pinjol umumnya menyasar kelompok unbanked dan underbanked, yakni masyarakat tanpa riwayat transaksi di perbankan. Sebaliknya, KTA perbankan ditawarkan bagi mereka yang sudah memiliki rekening bank, seperti nasabah payroll atau nasabah dengan dana mengendap besar.
“Dari karakteristik segmen pasarnya saja sudah terlihat perbedaan tajam. Pinjaman daring lebih mudah dicairkan karena memanfaatkan teknologi data scoring, sedangkan KTA perbankan prosesnya lebih ketat,” kata Huda.
BCA: KTA dengan Bunga Kompetitif dan NPL Terkendali
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi salah satu perbankan yang konsisten menggarap pasar KTA. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyebutkan produk KTA BCA dapat diajukan oleh nasabah payroll dan pemegang kartu kredit BCA.
Hera merinci, bunga KTA per Maret 2025 untuk tenor 1 tahun sebesar 1% per bulan, sedangkan untuk tenor 2 tahun dan 3 tahun masing-masing sebesar 1,03% dan 1,07%. Mayoritas pengguna KTA BCA memanfaatkan fasilitas ini untuk kebutuhan konsumsi, mulai dari biaya hidup, kesehatan, pendidikan, hingga liburan. Pembayaran cicilan dilakukan secara autodebet dari rekening nasabah.
Hera menambahkan, outstanding pinjaman konsumer lain BCA, terutama dari kartu kredit, tumbuh 13,9% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 23,3 triliun pada Maret 2025. “NPL personal loan BCA tetap terjaga di level rendah dan terkendali,” tegas Hera.
Bank Raya: Pertumbuhan Pesat Produk Pinang Flexi
PT Bank Raya Tbk, anak usaha Bank BRI, juga agresif di bisnis KTA melalui produk Pinang Flexi. Direktur Keuangan Bank Raya, Rustarti Suri Pertiwi, mengungkapkan produk ini menawarkan bunga flat 1,5% per bulan dan sudah tumbuh pesat 163,5% YoY hingga kuartal I 2025, dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 991,30 miliar.
“Pertumbuhan ini didorong oleh kemudahan akses, proses pengajuan yang cepat, serta fleksibilitas penggunaan dana,” kata Rustarti.
Menariknya, nasabah Pinang Flexi didominasi usia produktif 26–35 tahun, dengan plafon maksimal Rp 25 juta dan tenor pinjaman mulai dari 1 hingga 18 bulan. Namun, Rustarti mengakui bahwa tingkat kredit macet (NPL) produk ini masih cukup tinggi, yakni 2,3%. “Bank Raya terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga kualitas kredit, di antaranya melalui review berkala pada parameter credit scoring yang digunakan,” ujarnya.
Fenomena KTA Digital: Tetap Jadi Andalan Meski Pinjol Kian Gencar
Kemudahan akses digital membuat produk KTA perbankan semakin diminati. Banyak nasabah memilih KTA karena prosesnya yang resmi dan pengawasan ketat dari otoritas, meski harus memenuhi persyaratan administrasi yang lebih kompleks dibanding pinjol.
“Proses KTA memang lebih ketat karena pihak bank harus menilai risiko secara menyeluruh. Namun, ini justru memberikan rasa aman bagi nasabah,” jelas Huda.
Di sisi lain, pinjaman daring tetap unggul dari sisi kecepatan pencairan dan kemudahan persyaratan, sehingga banyak masyarakat yang belum memiliki akses perbankan memilih pinjol. Ini pula yang membuat pinjol ilegal tumbuh subur dan perlu pengawasan ketat dari pemerintah.
Nasabah Harus Lebih Cermat
Huda mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati memilih produk pinjaman. “Pilihlah lembaga keuangan yang berizin OJK agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang menjerat dengan bunga tinggi dan penagihan tak beretika,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membaca syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk skema bunga dan biaya tambahan, agar tidak terjebak pada beban cicilan di luar kemampuan.
Strategi Perbankan Rebut Pasar Pinjaman Digital
Perbankan nasional diperkirakan akan terus mengembangkan inovasi produk KTA digital. Dengan memanfaatkan teknologi digital onboarding, scoring berbasis AI, dan aplikasi mobile, bank mampu mempercepat proses pengajuan KTA tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
“Dengan inovasi digital, KTA bisa lebih cepat diproses tapi tetap aman dan sesuai regulasi,” tutup Huda.