OJK

OJK Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Inklusi Nasional

OJK Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Inklusi Nasional
OJK Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Inklusi Nasional

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia, sejalan dengan upaya meningkatkan inklusi keuangan nasional. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pembukaan BSI International Expo 2025 yang digelar di Jakarta.

Dian menjelaskan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SLIK) 2025 yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia mencapai 43,42 persen, lebih tinggi dibanding tingkat inklusinya yang hanya 13,41 persen. Sebaliknya, pada keuangan konvensional, inklusi lebih tinggi daripada literasi.

“Gap ini saya istilahkan sebagai good problem, karena menunjukkan adanya demand yang kuat terhadap layanan keuangan syariah. Tantangannya adalah bagaimana menyediakan akses yang memadai agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi,” ujar Dian.

Perluas Akses, Perkuat Digitalisasi, dan Inovasi Produk

Menurut Dian, pendalaman pasar keuangan syariah harus mencakup perluasan akses layanan, peningkatan inklusi keuangan, percepatan digitalisasi, serta inovasi produk perbankan syariah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, hanya dengan strategi komprehensif tersebut, bank syariah dapat meningkatkan daya saing, efisiensi operasional, dan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Perbankan syariah wajib memperkuat kapasitas teknologi informasi, meningkatkan kenyamanan layanan bagi nasabah, serta memperkuat sistem keamanan siber untuk memastikan transformasi digital yang berkelanjutan,” paparnya.

OJK juga menekankan pentingnya inovasi produk yang sesuai prinsip syariah guna menjawab kebutuhan nasabah yang semakin beragam, sekaligus membedakan layanan bank syariah dari perbankan konvensional.

UU P2SK Buka Peluang Produk Unik Syariah

Dian menambahkan, lahirnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah membuka peluang lebih luas bagi bank syariah dalam melahirkan produk-produk unik yang inovatif. “Tidak dapat dipungkiri, industri keuangan syariah harus terus mendiversifikasi diri. UU P2SK menjadi momentum untuk mengembangkan produk yang inovatif dan kompetitif,” tegasnya.

Beberapa contoh pengembangan produk yang tengah didorong OJK, antara lain:

Investment Account, yang memungkinkan bank syariah menawarkan produk investasi kepada nasabah;

Penyertaan pada lembaga keuangan dan sektor riil, agar kinerja bank syariah lebih optimal dan berdampak pada sektor produktif;

Supply Chain Financing, mendukung pembiayaan rantai pasok untuk memperkuat kontribusi bank syariah dalam pengembangan UMKM;

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), produk inovatif yang mengintegrasikan perbankan syariah dengan kegiatan sosial, khususnya wakaf uang.

“Produk-produk tersebut akan membantu meningkatkan kontribusi nyata bank syariah dalam memperkuat sektor riil dan memberdayakan UMKM,” kata Dian.

CWLD Dukung Aset Wakaf dan Penguatan Ekonomi Umat

Hingga Mei 2025, tercatat lima bank umum syariah, satu unit usaha syariah, dan satu BPR syariah telah mengimplementasikan CWLD. Program ini terbukti efektif meningkatkan aset wakaf secara signifikan serta memberikan modal usaha bagi UMKM melalui berbagai kegiatan produktif, seperti pembangunan sumur, pengembangan pertanian terpadu (integrated farming), dan pembentukan ekosistem industri halal.

“Sinergi strategis ini akan terus kami dorong pada 2025, dengan fokus mengembangkan industri halal melalui kolaborasi dengan berbagai pelaku usaha halal,” ujar Dian.

Dorong Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan

Dengan inovasi dan transformasi digital yang masif, OJK optimistis perbankan syariah dapat memperluas jangkauan layanan keuangan syariah ke seluruh pelosok Tanah Air. Ini penting untuk mendukung target inklusi keuangan nasional yang lebih merata, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berbasis prinsip syariah, inklusif, dan berkelanjutan.

“Melalui berbagai kebijakan dan inovasi, kami berharap perbankan syariah dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dian.

Aset Perbankan Syariah Konsisten Tumbuh

Sebagai informasi, total aset perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Data OJK mencatat, total aset perbankan syariah per Mei 2025 telah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

Langkah ini juga didukung berbagai upaya OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, termasuk melalui sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun organisasi masyarakat.

Dukungan OJK terhadap pendalaman pasar keuangan syariah diharapkan tidak hanya memperluas akses layanan keuangan syariah, tetapi juga mendukung penguatan ekosistem industri halal nasional. Dengan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dapat berkelanjutan, berkeadilan, serta memberi manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index