Investasi

Investasi Setor Emas Praktis Pegadaian

Investasi Setor Emas Praktis Pegadaian
Investasi Setor Emas Praktis Pegadaian

JAKARTA - Investasi emas selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen yang aman dan bernilai tinggi untuk melindungi kekayaan. Namun, kendala utama yang sering dihadapi oleh para investor emas fisik adalah masalah keamanan penyimpanan dan kesulitan dalam memantau nilai investasi secara realtime. Menyadari hal tersebut, PT Pegadaian hadir dengan inovasi terbaru yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas dengan cara yang lebih praktis dan transparan melalui fitur setor fisik emas ke dalam tabungan digital.

Inovasi ini bukan hanya sekadar kemudahan berinvestasi, melainkan juga langkah strategis Pegadaian dalam mendukung pemerintah meningkatkan literasi keuangan sejak dini dan mengelola investasi emas dengan tata kelola yang rapi dan transparan. Langkah ini sejalan dengan arahan Danantara dalam mewujudkan visi Indonesia Emas, sebuah program ambisius untuk mengembangkan investasi emas sebagai kekuatan ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Bahwa fitur setor fisik emas memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik di rumah atau tempat penyimpanan lainnya, untuk mengonversinya menjadi saldo tabungan emas digital yang bisa dipantau dengan mudah dan aman. “Fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo tabungan emas. Tentu cara ini jauh lebih praktis, mudah diakses, aman dan nyaman tanpa harus khawatir menyimpan emas di rumah,”.

Kehadiran fitur ini menjadi pelengkap ekosistem bank emas yang selama ini sudah dibangun Pegadaian sebagai pionir layanan keuangan berbasis emas di Indonesia. Pegadaian menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi yang mampu menghadirkan kemudahan dalam menyimpan emas secara aman, rapi, dan terekam dalam sistem keuangan digital. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam investasi tetapi juga turut berkontribusi memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Cara menggunakan fitur setor fisik emas sangat sederhana. Masyarakat cukup membawa emas batangan dan identitas diri seperti KTP ke outlet Pegadaian yang melayani layanan ini. Setelah dilakukan proses verifikasi terhadap keaslian dan berat emas, gramasi emas batangan tersebut akan langsung dikonversi ke dalam bentuk saldo tabungan emas. Namun, untuk memastikan keamanan dan kualitas investasi, emas yang bisa disetorkan harus berupa emas batangan bermerek resmi seperti Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram. Selain itu, pemilik emas juga wajib sudah memiliki rekening tabungan emas yang aktif di Pegadaian.

Fitur ini memberikan keuntungan ganda bagi masyarakat. Selain kemudahan pengelolaan dan keamanan, saldo tabungan emas yang dimiliki juga dapat memberikan potensi keuntungan tambahan. “Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo tabungan emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas,” jelas Elvi.

Tidak hanya sebatas memudahkan penyimpanan dan pemantauan, fitur setor fisik emas juga memberikan fleksibilitas bagi pemilik saldo emas. Saat membutuhkan dana tunai, nasabah dapat memanfaatkan fitur gadai tabungan emas tanpa harus membawa emas fisik ke outlet Pegadaian. Uang pinjaman yang diperoleh dari gadai tabungan emas dapat langsung ditransfer ke rekening nasabah, dan saat pelunasan pinjaman, saldo emas akan kembali normal seperti semula. Dengan demikian, investasi emas tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan nilai, tapi juga sebagai aset likuid yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Lebih jauh lagi, Pegadaian menawarkan opsi deposito emas, di mana saldo tabungan emas dapat diinvestasikan kembali untuk mendapatkan imbal hasil atau bunga. Hal ini membuat investasi emas menjadi lebih produktif dan menguntungkan karena selain mendapat keuntungan dari kenaikan harga emas, nasabah juga memperoleh penghasilan tambahan dari deposito emas tersebut. Ini menjadi solusi investasi yang lengkap dan fleksibel, terutama bagi masyarakat yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan dari emas.

Saat ini, layanan setor fisik emas baru tersedia di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan. Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi, menyampaikan optimisme bahwa layanan ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Fitur setor fisik emas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Fitur ini memberikan keamanan aset kepada nasabah, kemudahan berinvestasi, serta fleksibilitas dalam pemanfaatan emas,” ujarnya.

Meski layanan ini masih terbatas pada beberapa wilayah, Pegadaian berkomitmen untuk memperluas cakupan layanan setor fisik emas ke daerah lain seperti Bali, NTB, dan NTT dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut terkait ekspansi layanan akan selalu diperbarui kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Pegadaian dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap investasi emas yang modern, praktis, dan aman.

Dengan hadirnya fitur setor fisik emas ini, Pegadaian menegaskan posisinya sebagai pelopor ekosistem bank emas terintegrasi di Indonesia. Tidak hanya menyediakan kemudahan investasi emas bagi masyarakat luas, Pegadaian juga mengedukasi masyarakat agar berinvestasi dengan lebih cerdas dan transparan. Melalui teknologi digital dan inovasi produk, Pegadaian membawa konsep investasi emas fisik yang selama ini dianggap rumit dan berisiko menjadi lebih mudah dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, investasi emas yang dulu hanya dapat dilakukan dengan menyimpan barang fisik, kini bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi digital dengan keamanan yang terjamin. Ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi sejak dini, mempersiapkan masa depan yang lebih baik, dan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional yang kuat berbasis aset riil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index