HUKUM

Raih Gelar Doktor, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Soroti PT sebagai Pelaku Pencucian Uang

Raih Gelar Doktor, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Soroti PT sebagai Pelaku Pencucian Uang
Raih Gelar Doktor, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Soroti PT sebagai Pelaku Pencucian Uang

JAKARTA - Langkah konkret menuju penguatan sistem hukum nasional kembali diperlihatkan oleh insan profesional dari institusi negara. Muhammad Novian, yang menjabat sebagai Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kini resmi menyandang gelar doktor di bidang hukum dari salah satu perguruan tinggi paling prestisius di Indonesia, yakni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Capaian akademik ini diperoleh setelah Novian berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025. Sidang tersebut digelar di hadapan jajaran penguji akademik dan dihadiri berbagai pihak dari lingkungan akademik, institusi hukum, serta kolega dari PPATK.

Tidak hanya lulus, Novian bahkan meraih predikat sangat memuaskan, menandakan bahwa disertasi dan argumentasi akademiknya diakui secara kualitas oleh komunitas hukum akademik.

Mengangkat Tema Strategis: Perseroan Terbatas dan Pencucian Uang

Disertasi yang diajukan Novian mengusung tema yang sangat strategis dan relevan dengan konteks penegakan hukum di Indonesia saat ini, yaitu:

“Perseroan Terbatas (PT) sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pertanggungjawaban Pidananya dalam Hukum Pidana Indonesia.”

Dalam paparannya, Novian mengupas tuntas bagaimana korporasi, khususnya Perseroan Terbatas, dapat menjadi entitas pelaku tindak pidana pencucian uang. Ia menguraikan secara sistematis bagaimana hukum pidana di Indonesia selama ini menghadapi tantangan dalam menjerat badan hukum sebagai subjek pelaku tindak pidana.

Disertasi ini mencerminkan kekayaan intelektual dan kepekaan praktis terhadap fenomena pencucian uang yang kian kompleks, serta kebutuhan akan perangkat hukum yang lebih tegas terhadap korporasi yang digunakan sebagai alat kejahatan keuangan.

Pidana untuk Badan Hukum: Tantangan dan Peluang

Topik ini tergolong terobosan baru, mengingat selama bertahun-tahun wacana tentang pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi masih menjadi perdebatan hukum. Dalam praktiknya, banyak kasus pidana yang melibatkan perusahaan — baik secara langsung maupun sebagai perantara — tidak berujung pada jerat hukum terhadap entitas hukumnya, melainkan hanya kepada individu yang mewakili.

Melalui disertasi tersebut, Novian menawarkan kerangka teoretis dan normatif mengenai bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan terhadap PT, termasuk parameter hukum yang memungkinkan entitas badan hukum menjadi subjek tindak pidana pencucian uang secara independen.

Menurutnya, dengan adanya regulasi dan penegakan hukum yang progresif terhadap badan hukum, upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan pencucian uang akan jauh lebih efektif.

“Perseroan Terbatas bisa menjadi pelaku aktif dalam proses pencucian uang, bukan hanya sekadar wadah pasif. Oleh karena itu, pemidanaan terhadap PT harus dapat dilakukan secara langsung melalui pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi,” ungkap Novian dalam sidang terbuka tersebut.

Peran Strategis Novian di PPATK Perkuat Akar Penelitiannya

Sebagai Direktur Hukum dan Regulasi di PPATK, Muhammad Novian dikenal sebagai pejabat yang sangat aktif dalam mengawal berbagai kebijakan strategis terkait pencegahan dan pemberantasan TPPU. Ia juga terlibat dalam penyusunan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.

Pengalaman lapangan itulah yang kemudian memperkuat disertasi akademiknya, menjadikan riset ini tidak hanya sekadar kajian teoritis tetapi juga refleksi langsung dari praktik hukum yang berkembang di Indonesia.

Tak heran bila disertasinya mendapat apresiasi tinggi dari para penguji dan kalangan akademisi, karena menyatukan antara teori dan praktik hukum pidana ekonomi secara utuh.

Komitmen terhadap Reformasi Hukum

Keberhasilan Muhammad Novian menuntaskan studi doktoralnya menjadi simbol komitmen insan birokrasi dalam terus meningkatkan kualitas diri untuk mendukung reformasi hukum nasional. Ia menegaskan bahwa gelar doktor ini bukan akhir dari perjalanan intelektual, melainkan bekal untuk lebih optimal dalam merancang regulasi, memberikan rekomendasi hukum, dan memperkuat sistem keuangan nasional dari ancaman TPPU.

“Dengan bekal akademik ini, saya berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam merumuskan kebijakan hukum, khususnya dalam aspek penguatan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan ekonomi yang menggunakan badan hukum sebagai alat kejahatan,” ujar Novian.

Dukungan dari Lingkungan Akademik dan Institusional

Sidang terbuka promosi doktor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah akademisi FHUI, pejabat dari PPATK, hingga tokoh dari lembaga penegak hukum. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa tema disertasi yang diangkat Novian memiliki urgensi tinggi dan daya tarik bagi kalangan praktisi maupun akademisi.

FHUI sendiri terus mendorong lahirnya disertasi-disertasi yang memiliki daya guna tinggi, bukan hanya untuk pengembangan ilmu hukum, tetapi juga bagi kebutuhan nasional dalam menjawab tantangan hukum kontemporer.

Sinergi Ilmu dan Kebijakan

Keberhasilan Muhammad Novian meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan predikat sangat memuaskan adalah contoh sinergi antara ilmu dan kebijakan. Ia bukan hanya sekadar menyandang gelar, tetapi membawa pulang hasil riset yang dapat langsung diimplementasikan dalam dunia kerja dan sistem hukum nasional.

Di tengah makin kompleksnya modus pencucian uang yang memanfaatkan celah hukum, gagasan dan solusi hukum yang ditawarkan Novian melalui disertasinya dapat menjadi pondasi baru dalam upaya penegakan hukum terhadap korporasi.

Dengan demikian, langkah akademik ini bukan hanya capaian pribadi, melainkan sumbangan intelektual untuk Indonesia yang lebih tangguh dalam menghadapi kejahatan ekonomi lintas batas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index