Global

Lisensi Digital Ekraf RI Bidik Pasar Global

Lisensi Digital Ekraf RI Bidik Pasar Global
Lisensi Digital Ekraf RI Bidik Pasar Global

JAKARTA - Transformasi ekonomi kreatif Indonesia memasuki babak baru. Fokus tak lagi sekadar pada produk fisik atau barang kreatif berwujud, melainkan mulai bergeser ke arah ekspor produk tak berwujud, seperti lisensi, royalti, hingga jasa digital. Strategi ini kini tengah diakselerasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan ekraf Indonesia ke pasar internasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu, 9 Juli 2025, Deputi Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa penguatan ekspor produk ekonomi kreatif dalam bentuk intangible assets menjadi salah satu langkah utama pemerintah saat ini.

“Strateginya adalah akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi intangible product (tidak berwujud fisik). Dalam hal ini mendorong ekspor lisensi, royalti, dan jasa kreatif digital seperti film dan musik,” ujar Teuku.

Menurutnya, pendekatan ini dirancang bukan hanya untuk menyesuaikan diri dengan tren pasar global yang kini lebih menekankan pada nilai kekayaan intelektual, tetapi juga sebagai salah satu pendorong pertumbuhan sektor nonmigas di Indonesia.

Ekosistem Hak Kekayaan Intelektual Jadi Prioritas

Teuku juga menyoroti pentingnya ekosistem kekayaan intelektual (KI) sebagai pondasi yang harus diperkuat. Ia menyatakan bahwa pemerintah tak hanya fokus pada peningkatan nilai produk kreatif, namun juga pada perlindungan hukum terhadap hasil karya pelaku industri kreatif Indonesia.

“Kemenekraf menempatkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai pilar utama pengembangan ekraf. Memfasilitasi perlindungan hak cipta, merek, dan paten, untuk meningkatkan nilai ekonomi karya kreatif, menarik investasi, dan peluang internasional,” jelas Teuku.

Dengan begitu, karya anak bangsa tidak hanya mampu bersaing dari sisi kualitas, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi di pasar global.

Mendorong Pertumbuhan dari Hulu ke Hilir

Selain ekspor produk tak berwujud, strategi lain yang juga dikembangkan adalah penguatan rantai pasok industri kreatif dari hulu hingga hilir. Teuku menjelaskan bahwa pendekatan holistik ini penting agar pelaku industri kreatif tak hanya kuat secara individu, tetapi juga terkoneksi dengan ekosistem industri yang lebih besar.

“Penguatan rantai pasok ekraf dari hulu hingga hilir juga menjadi fokus utama. Langkah ini bertujuan menghubungkan ekraf dengan sektor ekonomi lain, untuk menciptakan kemandirian dan multiplier effect (efek pengganda),” ungkapnya.

Langkah ini juga bertujuan agar industri kreatif tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan lokal, tetapi mampu membangun kolaborasi lintas sektor yang memperluas jejaring bisnis dan meningkatkan daya saing global.

Fokus pada Tren dan Daerah Potensial

Teuku mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan berbagai program pengembangan ekonomi kreatif, Kemenparekraf sangat mempertimbangkan pertumbuhan tren dan potensi wilayah. Pendekatan berbasis data ini, menurutnya, akan lebih efektif dalam mengarahkan program agar tepat sasaran.

“Kemenekraf memusatkan pada sumber daya yang memiliki potensi tertinggi dan relevan dengan trend global, agar dapat berdampak signifikan,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah telah menetapkan 15 provinsi sebagai wilayah prioritas pengembangan pusat ekonomi kreatif nasional. Penetapan tersebut, kata Teuku, dilakukan dengan mempertimbangkan infrastruktur, jumlah pelaku usaha kreatif, hingga kekuatan kearifan lokal masing-masing daerah.

“Penetapan wilayah prioritas ini mencakup kriteria modalitas tertinggi, mulai dari infrastruktur yang memadai, pelaku usaha kreatif yang aktif, dan potensi kearifan lokal yang kuat,” jelasnya.

Selaras dengan RPJMN 2025–2029

Strategi yang tengah dijalankan Kemenparekraf ini juga dipastikan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional jangka menengah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, penguatan sektor ekonomi kreatif dan kekayaan intelektual menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi nonmigas.

“Langkah-langkah strategis ini juga selaras dengan RPJMN 2025–2029. Untuk mendorong pemerataan, pembangunan, dan mengoptimalkan kearifan lokal,” tegas Teuku.

Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya memandang sektor kreatif sebagai pelengkap, tetapi sebagai motor baru yang dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, terutama dalam memperluas basis ekspor Indonesia di luar komoditas tradisional.

Menuju Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

Dengan menargetkan pertumbuhan pada produk digital dan lisensi, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk tidak sekadar menjadi pasar konsumen digital, tetapi juga pemain aktif yang mampu mengekspor nilai intelektual ke berbagai negara.

Upaya ini akan membuka peluang besar bagi kreator lokal, seniman, musisi, animator, hingga pengembang gim dan film untuk membawa karya mereka ke tingkat internasional. Dengan dukungan sistem perlindungan hak cipta dan kebijakan ekspor yang terintegrasi, industri kreatif Indonesia diprediksi akan semakin kompetitif dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Melalui pendekatan menyeluruhm dari penguatan ekosistem KI, ekspor lisensi digital, hingga pembangunan pusat ekonomi kreatif di daerah—Kemenparekraf berupaya mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan baru dalam industri kreatif global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index