Bansos

DPR Desak Pemda Benahi Data Bansos

DPR Desak Pemda Benahi Data Bansos
DPR Desak Pemda Benahi Data Bansos

JAKARTA - Tingginya angka penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu fokus utama yang disorot adalah kevalidan data penerima manfaat. Desakan agar pemerintah daerah (pemda) memastikan bansos benar-benar diterima oleh pihak yang berhak pun menguat dari parlemen.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menilai bahwa pembenahan sistem distribusi bansos sangat mendesak dilakukan. Menurutnya, pemda memiliki peran krusial dalam memastikan penyaluran bansos dan subsidi dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pemerintah Daerah harus memperhatikan masalah ini. Dan operator desa diberikan rewards yang memadai,” ujar Nanang dalam perbincangan bersama Pro3 RRI.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penyaluran bansos tidak bisa dilepaskan dari kualitas dan ketepatan data yang dikelola oleh masing-masing daerah. Dengan demikian, ia mendorong agar data dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus diperbarui dan divalidasi secara berkala oleh pemda dengan tanggung jawab yang jelas pada para operator desa.

“Update data dinamis. Jika terjadi perubahan maka harus dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) bupati atau walikota,” jelasnya. Ia menilai, adanya dokumen legal berupa SK tersebut menjadi penopang administratif yang diperlukan untuk menghindari kekacauan dalam proses verifikasi dan pencairan bansos di lapangan.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan pentingnya SK kepala daerah untuk memperkuat dasar hukum setiap pembaruan data penerima. Ia mengakui, karena tingginya intensitas kegiatan kepala daerah, maka pendelegasian kewenangan kepada instansi teknis seperti Dinas Sosial perlu dilakukan.

“Karena bupati dan walikota sibuk. Saya mengimbau supaya didelegasikan kepada kepala Dinas Sosial setempat,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi solusi untuk mempercepat respons atas dinamika data di lapangan, termasuk jika terdapat penerima bansos yang sudah tidak memenuhi kriteria, maupun masyarakat baru yang seharusnya masuk dalam daftar.

Tak hanya soal validasi data, Nanang juga menyoroti aspek kesejahteraan para operator desa yang bertugas mendata dan mengelola informasi penerima bantuan. Ia menilai, upah bagi para petugas ini perlu ditingkatkan agar sebanding dengan tugas strategis yang mereka emban.

“Saya sarankan agar gaji operator desa dapat ditingkatkan dan disamakan dengan petugas pendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH),” tuturnya. Hal ini dinilai penting demi menjaga profesionalisme dan akurasi kerja petugas di lapangan.

Nanang juga menyarankan pelibatan tokoh-tokoh agama atau masyarakat dalam proses validasi dan distribusi bansos, sebagai upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.

“Itu harus disamakan. Harus mengajak tokoh-tokoh agama yang bisa melakukan kegiatan seperti ini,” tambahnya.

Pernyataan Nanang mendapat konfirmasi atas urgensinya dari data yang dirilis oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen distribusi bansos selama ini masih belum tepat sasaran. Fakta ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari penerima bantuan sebenarnya tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat yang seharusnya.

Kondisi ini mendorong pemerintah pusat untuk menginisiasi pembentukan sistem data terpadu. Kementerian Sosial kini tengah menyiapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai solusi utama untuk permasalahan tersebut.

“Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran. Sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam pernyataan resminya.

DTSEN diharapkan menjadi satu-satunya rujukan dalam seluruh program bantuan sosial maupun pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Dengan sistem ini, seluruh data penerima akan terintegrasi dan diperbarui secara berkala, dengan mekanisme kontrol yang lebih ketat.

Pemerintah menyadari bahwa penyaluran bansos yang tidak tepat bisa berdampak pada persepsi publik terhadap efektivitas program pemerintah. Tidak hanya itu, alokasi anggaran negara yang salah sasaran juga berpotensi menimbulkan pemborosan yang bisa dihindari bila data akurat digunakan secara optimal.

Langkah-langkah seperti validasi berjenjang, pemberian insentif kepada operator, hingga digitalisasi proses bansos menjadi pilar penting yang terus diperkuat oleh pemerintah dan DPR. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar semua proses dari hulu ke hilir berjalan lancar, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.

Jika rekomendasi DPR ini benar-benar diakomodasi, maka ke depan program bantuan sosial dapat menjadi lebih terukur, berkelanjutan, dan berdampak positif dalam memperkecil angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index