BBM

Harga BBM Pertamina Naik Serentak di Indonesia

Harga BBM Pertamina Naik Serentak di Indonesia
Harga BBM Pertamina Naik Serentak di Indonesia

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menerapkan kenaikan harga BBM non‑subsidi di seluruh SPBU Indonesia mulai hari ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian berkala berdasarkan regulasi pemerintah, seiring kondisi pasar dan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di tiap pemerintah daerah.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan turunan dari Keputusan Menteri sebelumnya. Penyesuaian ini langsung berdampak pada harga berbagai jenis BBM non‑subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, di mana PBBKB mencapai 5 persen, harga berbagai jenis BBM non‑subsidi kini adalah:

Pertamax naik dari Rp 12.100 → Rp 12.500/liter

Pertamax Turbo dari Rp 13.050 → Rp 13.500/liter

Pertamax Green 95 dari Rp 12.800 → Rp 13.250/liter

Dexlite dari Rp 12.740 → Rp 13.320/liter

Pertamina Dex dari Rp 13.200 → Rp 13.650/liter

Dengan demikian, pengguna yang selama ini mengisi Pertamax kini harus merogoh kocek lebih dalam lagi, dari Rp12.100 menjadi Rp 12.500 per liter.

Sementara itu, untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, tidak ada perubahan harga. Harga tetap stabil di Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, sesuai regulasi pemerintah.

Harga per Wilayah: Daftar dan Perbandingan

Selain Jakarta, kenaikan serupa terjadi di berbagai provinsi dengan tarif PBBKB masing‑masing. Berikut rincian harga terbaru:

Sumatera (Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung):

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

FTZ Sabang:

Pertamax: Rp11.800

Dexlite: Rp12.460

FTZ Batam:

Pertamax: Rp12.000

Pertamax Turbo: Rp12.800

Dexlite: Rp12.640

Pertamina Dex: Rp13.000

Sumatera Barat, Riau, Kepri, Bengkulu:

Pertamax: Rp13.100

Pertamax Turbo: Rp14.100

Dexlite: Rp13.900

Pertamina Dex: Rp14.250

Jawa–Bali–NTB–NTT:

Pertamax: Rp12.500

Pertamax Turbo: Rp13.500

Pertamax Green 95: Rp13.250

Dexlite: Rp13.320

Pertamina Dex: Rp13.650

Khusus NTT: Bio Solar nonsubsidi: Rp13.220

Kalimantan:

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

Kalimantan Selatan: Turbo dan Dex naik lebih tinggi

Sulawesi:

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

Maluku & Papua (bervariasi):

Pertamax antara Rp12.800–13.800

Dexlite Rp13.610

Pertamina Dex di Papua/Papua Barat Daya Rp13.950

Mekanisme Kebijakan dan Dampak di Lapangan

Pertamina menegaskan bahwa perubahan harga ini merupakan langkah rutin sesuai dengan aturan yang berlaku. Kenaikan ini dipicu oleh perubahan harga dasar dan penerapan kebijakan pajak daerah.

Keputusan ini memangkas margin favorit pemerintah, yakni subsidi pertalite dan Bio Solar yang tetap stabil. Namun pengguna BBM non‑subsidi harus menyiapkan dana lebih untuk bahan bakar pilihan yang selama ini digandrungi.

Perubahan harga ini juga diharapkan turut mengendalikan konsumsi BBM murah dan mendorong pergeseran menuju BBM yang lebih berkualitas—meski rasionya kini menjadi lebih tinggi.

Implikasi Ekonomi dan Respons Publik

Kenaikan harga bahan bakar non‑subsidi otomatis berdampak pada angkutan publik, distribusi logistik, dan pola konsumsi masyarakat. Kenaikan harga bahan bakar dapat meningkatkan biaya transportasi, distribusi barang, dan bahkan memengaruhi harga kebutuhan pokok.

Pemerintah perlu mengawasi dampak inflasi dari perubahan ini, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah. Di sisi lain, kenaikan harga ini juga menjadi bahan evaluasi dalam reformasi tarif energi dan arah subsidi energi ke sektor sosial dan industri yang lebih membutuhkan.

Harapan untuk Efisiensi dan Inovasi

Dengan kenaikan harga ini, masyarakat diharapkan semakin selektif dalam menggunakan bahan bakar. Teknologi kendaraan hemat energi, penggunaan transportasi umum, dan pemanfaatan energi alternatif bisa menjadi solusi praktis.

Pertamina sendiri diperkirakan akan memperhatikan strategi pendistribusian dan peningkatan infrastruktur SPBU agar perubahan harga tidak mengganggu kelancaran distribusi.

Penyesuaian harga BBM non‑subsidi oleh Pertamina per 16 Juli 2025 mencerminkan dinamika harga pasar dan kebijakan pajak daerah. Meski memberikan tekanan kenaikan biaya bagi pengguna, langkah ini juga potensial mempercepat transisi energi bersih dan efisiensi konsumsi.

Masyarakat perlu menyesuaikan pola konsumsi dan kendaraan mereka untuk meredam dampak kenaikan harga, sementara pemerintah dan Pertamina diharapkan dapat terus memonitor efeknya terhadap perekonomian nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index