JAKARTA - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang mengikuti perkembangan formula harga dasar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk jenis BBM nonsubsidi, sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan pada harga sebelumnya.
Kenaikan harga yang diberlakukan Pertamina meliputi beberapa varian BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan ini berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung dari besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya harga Pertamax kini naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter. Adapun Pertamax Turbo mengalami peningkatan menjadi Rp13.500 per liter, dan Pertamax Green 95 kini dijual seharga Rp13.250 per liter, dari sebelumnya Rp12.800 per liter.
Jenis BBM diesel nonsubsidi juga mengalami kenaikan. Dexlite kini dibanderol Rp13.320 per liter, meningkat dari Rp12.740, sedangkan Pertamina Dex kini dijual Rp13.650 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp13.200.
Meskipun terjadi perubahan harga untuk jenis BBM nonsubsidi, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dengan harga tetap Rp10.000 per liter, dan Bio Solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter, karena kedua jenis ini mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah.
Berikut ini adalah daftar lengkap harga BBM Pertamina di berbagai wilayah Indonesia setelah penyesuaian:
Pulau Sumatera
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.800
Dexlite: Rp12.460
FTZ Batam
Pertamax: Rp12.000
Pertamax Turbo: Rp12.800
Dexlite: Rp12.640
Pertamina Dex: Rp13.000
Pulau Jawa dan Bali
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Pertamax Green 95: Rp13.250
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
Bali, NTB, NTT
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
Bio Solar Nonsubsidi (khusus NTT): Rp13.220
Kalimantan
Kalimantan Barat, Tengah, Timur, Utara
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Kalimantan Selatan
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
Sulawesi dan Maluku
Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Selatan, Barat
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Maluku dan Maluku Utara
Pertamax: Rp12.800
Dexlite: Rp13.610
Papua
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo (khusus Papua): Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex (khusus Papua dan Papua Barat Daya): Rp13.950
Alasan Penyesuaian Harga
Kebijakan harga ini mengacu pada perubahan komponen perhitungan formula harga dasar BBM yang mempertimbangkan sejumlah variabel, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, serta margin badan usaha.
Pemerintah melalui Kepmen ESDM telah menetapkan regulasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan harga jual BBM, terutama bagi jenis BBM yang tidak disubsidi. Tujuannya adalah menjaga agar harga BBM tetap kompetitif, mencerminkan realitas pasar, dan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
Langkah penyesuaian ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan distribusi energi secara nasional, mengingat biaya produksi dan distribusi BBM di Indonesia cukup kompleks, terutama untuk wilayah timur yang memerlukan logistik lebih panjang.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tentu memberikan dampak langsung bagi konsumen yang menggunakan kendaraan pribadi dan industri transportasi. Walau tidak menyentuh jenis BBM subsidi, tetap perlu diwaspadai adanya potensi kenaikan biaya logistik atau distribusi barang, terutama yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar diesel nonsubsidi.
Namun, pemerintah melalui Pertamina memastikan bahwa harga BBM subsidi tetap stabil dan tersedia secara luas. Keputusan ini diharapkan bisa membantu menjaga kestabilan inflasi serta meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dengan kondisi harga minyak dunia yang masih fluktuatif, serta kebijakan energi global yang kian dinamis, evaluasi harga BBM di Indonesia akan terus dilakukan secara berkala, sesuai dengan regulasi dan dinamika pasar internasional.