Pertambangan

Pemerintah Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Pertambang Berkelanjutan

Pemerintah Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Pertambang Berkelanjutan
Pemerintah Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Pertambang Berkelanjutan

JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot langkah perbaikan tata kelola pertambangan di Indonesia melalui pendekatan lintas sektor dan kerja sama antarlembaga. Fokus utama diarahkan pada kegiatan pertambangan yang berlangsung di kawasan hutan, dengan tekad memperkuat pengawasan dan menghilangkan praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

Dalam sebuah rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara, komitmen terhadap reformasi sektor pertambangan kembali ditegaskan. Pertemuan strategis tersebut digelar di Gedung Merah Putih dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perhubungan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa peran kementeriannya sangat vital dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, terutama karena sebagian besar aktivitas pertambangan di Indonesia kerap bersinggungan langsung dengan wilayah hutan negara. Ia menyampaikan bahwa mandat dari Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan perlindungan terhadap kekayaan sumber daya alam dalam kawasan hutan tetap terjaga, selaras dengan pembangunan berkelanjutan.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan apa yang kami sebut Forest Governance, atau tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya dalam siaran pers Humas Kementerian Kehutanan.

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pentingnya penyesuaian dan sinkronisasi data aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Tambang yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi sorotan utama. Menteri Kehutanan menekankan bahwa data tersebut harus akurat, dan metodologi penghitungan yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan agar proses penegakan hukum seperti pemberian denda atas pelanggaran memiliki dasar kuat.

“Tambang ilegal yang tidak memiliki PPKH sangat merugikan negara,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga tidak menyumbang pendapatan kepada negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kementerian Kehutanan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penertiban yang sedang dilakukan bersama kementerian/lembaga lainnya. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk menciptakan sektor pertambangan yang akuntabel, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Di sisi lain, fasilitator rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya pendekatan sistemik dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Kajian terhadap sektor ini telah dilakukan sejak tahun 2009, mencakup aspek perizinan, pengelolaan, sistem pelaporan data, hingga persoalan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

“Banyak hal yang sudah dikaji, antara lain masalah perizinan, pengelolaan, transfer informasi dan data, hingga tumpang tindih perizinan. Kemudian, kegiatan pertambangan yang tanpa izin, disparitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan dan administrasi oleh pelaku usaha,” jelas fasilitator rapat tersebut.

Seluruh temuan dalam kajian yang telah dilakukan selama bertahun-tahun akan dijadikan dasar penyusunan rencana aksi konkret. Tujuannya adalah menyelaraskan langkah semua pihak yang terlibat agar tidak lagi bekerja secara sektoral.

Disebutkan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki dampak luas serta menyentuh banyak aspek tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, perbaikannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan melalui pendekatan terpadu dan menyeluruh yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

“Sektor pertambangan ini bukan hanya mengikat satu kementerian atau lembaga saja, tetapi melibatkan banyak pihak. Diharapkan melalui pertemuan ini terwujud integrasi yang lebih baik, tanpa lagi bekerja secara sektoral,” pungkasnya.

Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan bahwa reformasi sektor pertambangan bukan sekadar soal memperbaiki regulasi, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kelestarian lingkungan. Di tengah berbagai tantangan dan maraknya praktik tambang ilegal, sinergi antarinstansi menjadi kunci perubahan nyata yang berkelanjutan demi masa depan bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index