JAKARTA - Pelatihan Petani Sukabumi: Tingkatkan Kesadaran Gunakan Pestisida Terbatas Secara Aman
Kesadaran petani akan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan menjadi fokus utama dalam pelatihan penggunaan pestisida terbatas yang digelar di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter), berupaya membekali petani dengan pengetahuan dan keterampilan agar penggunaan bahan kimia ini dapat dilakukan secara aman dan sesuai aturan.
Kegiatan bertajuk Training of User Pestisida Terbatas tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Wilayah IV Palabuhanratu pada Kamis 14 Agustus 2025. Para peserta terdiri dari petani setempat yang selama ini menggunakan pestisida dalam kegiatan bercocok tanam.
Memahami Aturan dan Risiko
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Usaha Pertanian Distan Sukabumi, Eris Firmansyah, menegaskan bahwa penggunaan pestisida terbatas tidak boleh dilakukan sembarangan.
Menurutnya, merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, hanya petani bersertifikat yang diizinkan mengaplikasikan pestisida terbatas. Penggunaan pun harus disertai perlengkapan pengaman lengkap. Pelanggaran aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari pidana penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
"Pestisida terbatas memerlukan pelatihan resmi karena risikonya terhadap kesehatan dan lingkungan lebih tinggi," ujar Eris dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com.
Eris menambahkan, selain melindungi diri, pemahaman tentang teknik yang benar juga penting agar tidak terjadi pencemaran lahan atau kerusakan ekosistem.
Tindak Lanjut Regulasi Nasional
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2019. Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng, menjelaskan bahwa aturan tersebut mewajibkan perusahaan memberikan pelatihan bagi pengguna herbisida dengan bahan aktif parakuat.
Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai lokasi ke-392 dari rangkaian pelatihan berskala nasional yang menargetkan 48 daerah pada tahun 2025.
"Materi pelatihan meliputi teknik pencampuran, penggunaan alat pelindung diri, dan metode penyemprotan tepat agar tidak mencemari tanah," jelas Mulyadi.
Data yang Mengkhawatirkan
Mulyadi memaparkan fakta bahwa berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2019, hanya 19 persen petani di Indonesia yang menggunakan alat pelindung diri (APD) saat mengaplikasikan pestisida terbatas. Rendahnya angka ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat dampak buruk pestisida tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga lingkungan sekitar.
"Alishter fokus pada edukasi, bukan pelarangan. Kami ingin petani menggunakan pestisida secara efisien dan aman," tegasnya.
Mencetak Petani Agen Edukasi
Lebih jauh, Mulyadi menuturkan bahwa tujuan utama pelatihan adalah melahirkan petani yang tidak hanya paham teknik dan aturan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungannya.
"Kami berharap dengan adanya pelatihan ini dapat melahirkan petani yang sadar keselamatan kerja, menjaga lingkungan, serta menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing," ujarnya.
Selain itu, materi yang diberikan juga menekankan pada kesadaran kolektif. Para petani diharapkan saling mengingatkan dan menerapkan prinsip keamanan demi menghindari kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan akibat penggunaan pestisida yang keliru.
Langkah Nyata di Lapangan
Pelatihan dilakukan secara interaktif, dengan sesi teori dan praktik. Dalam sesi praktik, peserta diajarkan cara mencampur pestisida dengan dosis yang tepat, mengenakan APD secara benar, hingga teknik penyemprotan yang efisien namun tetap aman.
Eris menegaskan bahwa pelatihan seperti ini akan terus digelar di berbagai kecamatan di Sukabumi, mengingat masih banyak petani yang belum memahami secara detail risiko pestisida terbatas.
Harapan ke Depan
Distan Sukabumi berharap kegiatan ini menjadi pintu masuk menuju pertanian yang lebih berkelanjutan. Dengan penerapan standar keamanan yang ketat, diharapkan hasil produksi pertanian tetap optimal tanpa mengorbankan kesehatan petani dan kelestarian alam.
Edukasi berkelanjutan juga menjadi kunci, mengingat perkembangan teknologi dan jenis pestisida terus berubah. Petani dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan mereka agar dapat beradaptasi dan menghindari praktik-praktik yang berbahaya.