Pasar Modal

Pasar Modal Malang Melesat

Pasar Modal Malang Melesat
Pasar Modal Malang Melesat

JAKARTA - Pertumbuhan investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang menunjukkan tren positif yang menggembirakan. Jumlah Single Investor Identification (SID) terus bertambah, mencerminkan meningkatnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam instrumen investasi yang lebih modern dan aman. Lonjakan ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap literasi dan inklusi keuangan.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyebutkan bahwa hingga akhir semester I/2025, pertumbuhan SID mencapai 12,18 persen secara tahunan (year on year/yoy). "Peningkatan tertinggi masih ditunjukkan oleh SID C-BEST yang mencapai 152.420 SID, tumbuh 24,57% yoy," ujar Farid.

Reksa Dana Semakin Populer

Tidak hanya SID, nasabah reksa dana juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Mei 2025, jumlah nasabah reksa dana tercatat meningkat 112,11 persen yoy menjadi 39.552 nasabah. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada reksa dana sebagai instrumen investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian pasar global.

Dominasi nasabah perorangan tetap tinggi, mencapai 99,52 persen dari total jumlah nasabah. Kota Malang menjadi wilayah dengan nilai penjualan reksa dana tertinggi, mencapai Rp 263,23 miliar. Peningkatan transaksi ini sejalan dengan pertumbuhan frekuensi dan volume perdagangan saham di Malang Raya, termasuk Kota dan Kabupaten Pasuruan serta Kota dan Kabupaten Probolinggo, yang meningkat 75,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Regulasi untuk Perlindungan Investor

Pertumbuhan pasar modal yang pesat ini turut didukung oleh upaya OJK dalam memperkuat regulasi dan perlindungan investor. Farid Faletehan menegaskan bahwa OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.

"POJK ini mengatur kewajiban Perusahaan Efek melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum serta pengelolaan potensi benturan kepentingan," jelas Farid. Pengaturan ini diharapkan dapat memperkuat aspek perlindungan investor, meningkatkan kualitas emiten, dan memastikan fungsi penjamin emisi efek serta perantara pedagang efek berjalan optimal.

Selain itu, penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan efek juga diatur untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan menjaga integritas pasar.

Ekonomi dan Preferensi Investor

Menurut Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, catatan positif pasar modal Malang menunjukkan preferensi masyarakat terhadap instrumen investasi semakin matang. Masyarakat kini mempertimbangkan manajemen risiko dalam menempatkan dana mereka, yang tercermin dari peningkatan signifikan investasi di reksa dana.

“Reksa dana dinilai lebih aman ditengah gempuran ketidakpastian pasar global,” ujar Joko. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya mencari imbal hasil, tetapi juga mengutamakan keamanan dan diversifikasi portofolio investasi.

Ekspansi Investor ke Wilayah Urban

Meskipun pusat kegiatan pasar modal masih terpusat di Kota Malang, tren terbaru menunjukkan merambahnya investor ke wilayah urban lainnya. Ini menandakan bahwa inklusi dan literasi keuangan semakin tersebar merata di berbagai daerah, meski masih ada konsentrasi tertentu di kota-kota utama.

“Hal ini semakin mempertegas bahwa inklusif dan literasi keuangan semakin baik dan hampir merata di semua wilayah,” kata Joko, yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB. Peningkatan akses informasi, edukasi investasi, dan kemudahan bertransaksi melalui platform digital turut mendorong pemerataan partisipasi masyarakat di pasar modal.

Dampak Positif bagi Perekonomian

Pertumbuhan investor pasar modal tidak hanya berdampak pada sektor finansial, tetapi juga memberikan efek positif bagi perekonomian lokal. Dengan meningkatnya jumlah investor, perusahaan yang melakukan penawaran umum memiliki akses lebih luas ke modal untuk ekspansi usaha. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah Malang dan sekitarnya.

Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap instrumen keuangan formal meningkatkan stabilitas pasar modal, mendorong investor untuk menempatkan dana dalam jangka menengah hingga panjang, dan mengurangi ketergantungan pada instrumen informal yang berisiko tinggi.

Strategi OJK dalam Mendorong Pertumbuhan

OJK Malang terus mendorong pertumbuhan investor melalui edukasi, literasi keuangan, serta penguatan regulasi untuk melindungi kepentingan investor. Berbagai program edukasi dan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan peluang investasi di pasar modal.

Selain itu, OJK mendorong penggunaan teknologi digital untuk mempermudah akses ke pasar modal. Dengan platform digital yang user-friendly, investor baru dapat membuka rekening efek, melakukan transaksi, dan memantau portofolio dengan mudah dan aman.

Pertumbuhan investor pasar modal di wilayah OJK Malang mencapai 12,18 persen yoy, dengan reksa dana menjadi instrumen favorit. Dominasi nasabah perorangan tetap tinggi, sementara transaksi saham dan reksa dana menunjukkan tren meningkat signifikan. Regulasi yang diperkuat melalui POJK Nomor 13 Tahun 2025 memastikan perlindungan investor dan kualitas emiten.

Tren ini menegaskan bahwa inklusi dan literasi keuangan di Malang terus membaik, sementara masyarakat semakin mempertimbangkan manajemen risiko dalam investasi. Perkembangan ini tidak hanya meningkatkan stabilitas pasar modal, tetapi juga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index