Kemenkes dan Kemendikbud Perkuat Edukasi Gigi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:16:47 WIB
Kemenkes dan Kemendikbud Perkuat Edukasi Gigi

JAKARTA — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan gigi nasional dengan menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah menyusun kurikulum khusus kesehatan gigi yang akan diterapkan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD).

Upaya ini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan kebiasaan menjaga kesehatan gigi masyarakat sejak usia dini. Berdasarkan keterangan resmi Kemenkes, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan urgensi edukasi kesehatan gigi sebagai fondasi membangun generasi yang lebih sehat.

“Edukasi kesehatan gigi yang benar harus dimulai sedini mungkin. Anak-anak perlu mengetahui teknik menyikat gigi yang tepat dan memahami pentingnya memeriksakan kesehatan gigi secara berkala,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Kemenkes menilai langkah ini penting mengingat masih tingginya angka masalah kesehatan gigi dan mulut di Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) sebelumnya, lebih dari 57% anak-anak usia sekolah mengalami masalah gigi berlubang. Fakta ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya perawatan gigi yang baik.

Strategi Kolaborasi Lintas Kementerian

Dalam pelaksanaannya, Kemenkes bersama Kemendikbudristek akan menyusun modul pembelajaran praktis mengenai kesehatan gigi untuk para guru di tingkat PAUD, TK, dan SD. Modul ini diharapkan dapat membantu guru mengajarkan cara merawat gigi yang benar dengan metode yang menyenangkan dan sesuai dengan usia anak.

Selain melalui jalur pendidikan formal, edukasi akan diperkuat melalui berbagai platform digital. Pemerintah akan bekerja sama dengan para dokter gigi profesional yang memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik untuk menyebarkan pesan kesehatan gigi secara masif melalui media sosial.

“Kami akan memanfaatkan peran dokter gigi yang komunikatif untuk mengedukasi masyarakat melalui kanal digital, agar pesan kesehatan gigi bisa diterima dengan lebih luas dan mudah dipahami,” jelas Menkes.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melakukan pemeriksaan gigi minimal setiap enam bulan sekali. Kemenkes menilai, dengan edukasi yang terstandar dan terstruktur, masyarakat akan lebih sadar dan tergerak untuk menjaga kebersihan gigi secara konsisten.

Standarisasi Layanan di Puskesmas

Tidak hanya edukasi, pemerintah juga sedang menyiapkan standarisasi layanan kesehatan gigi dasar di seluruh Puskesmas. Dengan adanya standar layanan yang seragam, Kemenkes berharap masyarakat di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil, dapat mengakses layanan kesehatan gigi dengan kualitas yang setara.

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, standarisasi ini penting untuk memastikan semua fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tenaga medis yang terlatih sesuai standar nasional.

“Dengan standarisasi ini, kami bisa memperkirakan kebutuhan dokter gigi secara lebih akurat, sehingga persiapan sumber daya manusia kesehatan dapat dilakukan secara optimal,” tegasnya.

Meningkatkan Akses dan Kualitas Layanan

Standarisasi layanan kesehatan gigi di Puskesmas juga diharapkan mampu meningkatkan akses dan pemerataan layanan bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mendapatkan perawatan gigi dasar.

Pemerintah akan mengupayakan penambahan fasilitas seperti kursi gigi, peralatan penunjang, dan pelatihan tenaga kesehatan gigi di Puskesmas. Langkah ini dianggap sangat penting karena data Kemenkes menunjukkan masih banyak Puskesmas di daerah yang belum memiliki fasilitas layanan kesehatan gigi memadai.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka penyakit gigi dan mulut yang berujung pada penurunan produktivitas akibat sakit gigi, yang selama ini menjadi salah satu masalah kesehatan yang paling sering dikeluhkan masyarakat.

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, tantangan dalam pelaksanaan edukasi kesehatan gigi masih cukup besar, terutama dalam hal pemerataan tenaga kesehatan gigi dan pemerataan infrastruktur pendukung di seluruh Indonesia.

Kemenkes menyadari perlunya kerja sama lintas sektor, tidak hanya dengan Kemendikbudristek, tetapi juga dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pihak swasta. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mempercepat implementasi program edukasi dan standarisasi layanan ini.

Budi Gunadi Sadikin optimistis, dengan sinergi berbagai pihak, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi akan lebih efektif. Ia berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.

“Kami berharap, dengan edukasi yang terarah dan standarisasi layanan yang merata, anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan gigi dan mulut yang sehat, sehingga mendukung kualitas hidup mereka di masa depan,” pungkasnya.

Terkini