BPJS Kesehatan Pastikan Keuangan Stabil, Siap Hadapi Tantangan

Selasa, 15 Juli 2025 | 11:20:01 WIB
BPJS Kesehatan Pastikan Keuangan Stabil, Siap Hadapi Tantangan

JAKARTA - Di tengah dinamika pembiayaan kesehatan nasional yang semakin kompleks, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kondisi keuangan lembaga tetap berada dalam kondisi sehat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang mengungkapkan bahwa lembaga tersebut masih mampu membayar klaim kesehatan hingga tiga bulan ke depan. Ini menandakan posisi keuangan yang kuat dan sesuai dengan indikator kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018.

“Kami bisa bayar klaim untuk tiga bulan,” tegas Ghufron, menjelaskan bahwa standar kesehatan keuangan BPJS adalah memiliki dana cadangan minimal 1,5 hingga 6 kali jumlah klaim yang harus dibayarkan. Dengan nilai iuran yang dikumpulkan mencapai Rp165 triliun dan aset neto sebesar Rp49,52 triliun, BPJS Kesehatan tetap kokoh di tengah tekanan beban layanan dan meningkatnya permintaan.

Meski berada dalam posisi yang baik, Ghufron tidak menutup mata terhadap tantangan jangka panjang. Menurutnya, keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap membutuhkan peran aktif dari pemerintah, termasuk melalui kebijakan fiskal dan dukungan regulatif yang kuat. "Kami sudah membuat beberapa skenario untuk mengatasi (jika ke depan defisit)," ungkapnya, mengisyaratkan bahwa langkah antisipatif telah disiapkan untuk mengelola kemungkinan tekanan keuangan di masa depan.

Tantangan Iuran dan Klaim Katastropik

Salah satu tantangan besar yang terus mengemuka adalah tingginya beban dari penyakit katastropik. Ghufron mengungkapkan bahwa biaya untuk delapan jenis penyakit katastropik meningkat lebih dari Rp4 triliun dari tahun ke tahun. Kenaikan ini menjadi beban besar bagi arus kas lembaga karena jumlah klaim dari penyakit kronis seperti jantung, stroke, gagal ginjal, dan kanker terus meningkat seiring bertambahnya usia penduduk dan pola hidup masyarakat.

Selain itu, persoalan kepesertaan yang tidak aktif juga masih membayangi efektivitas sistem JKN. Dari total peserta BPJS Kesehatan yang telah mencapai 280,2 juta jiwa sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia sekitar 77,3 persen di antaranya tercatat tidak aktif membayar iuran.

Peserta yang tidak aktif bukan berarti keluar dari sistem, melainkan banyak dari mereka yang berpindah segmen kepesertaan, terutama dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kemudian harus mandiri karena dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria. “Tidak aktif itu bukan berarti tidak bisa akses. Saat lapor (ke kantor BPJS Kesehatan), bisa aktif,” jelas Ghufron.

Intervensi Pemerintah Diperlukan, Kenaikan Iuran Masih Kemungkinan

Salah satu skenario yang disiapkan untuk menjaga keberlanjutan program adalah wacana penyesuaian tarif iuran. Namun, Ghufron menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan wewenang BPJS Kesehatan, melainkan ditentukan oleh pemerintah.

BPJS Kesehatan hanya dapat memberikan rekomendasi berdasarkan proyeksi aktuaria dan kebutuhan pendanaan program. Opsi ini menjadi relevan mengingat beban pembiayaan terus meningkat, sedangkan tingkat kepatuhan membayar iuran masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri, terutama di kalangan peserta mandiri.

Jangkauan Layanan Diperluas hingga Daerah Terpencil

Meski menghadapi berbagai tantangan, BPJS Kesehatan terus melakukan ekspansi layanan untuk memastikan seluruh peserta bisa mengakses pelayanan kesehatan secara mudah dan merata, termasuk di wilayah terpencil.

Melalui program BPJS Keliling, layanan jemput bola dihadirkan di lebih dari 37.800 titik di seluruh Indonesia, menghasilkan hampir satu juta transaksi layanan. Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah juga diwujudkan dalam bentuk kehadiran layanan satu atap di Mal Pelayanan Publik di 227 lokasi, dengan total transaksi mencapai lebih dari 379 ribu layanan hingga 2024.

Langkah-langkah ini bukan sekadar strategi administratif, tetapi merupakan bagian dari visi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan publik.

Menuju Fase Maturitas Program JKN

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai bahwa capaian yang diraih pada tahun ini menjadi pijakan penting dalam memasuki fase baru program JKN, yaitu fase maturitas. Menurutnya, BPJS Kesehatan bukan hanya berhasil mengelola sistem pembiayaan kesehatan berskala besar, tetapi juga menjalankan prinsip good governance sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Pengelolaan program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden,” ujar Kadir.

Ia juga menekankan bahwa JKN, yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2014, telah berkembang menjadi program strategis nasional yang mendorong pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. “Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Jadi Kunci

Secara keseluruhan, keberhasilan BPJS Kesehatan menjaga stabilitas keuangan dan memperluas cakupan pelayanan menunjukkan bahwa fondasi sistem jaminan kesehatan nasional sudah terbentuk dengan baik. Namun, keberlanjutan program ini akan sangat ditentukan oleh dukungan kebijakan, partisipasi aktif peserta, dan peningkatan efektivitas pelayanan.

Dalam konteks tantangan global di bidang kesehatan dan ekonomi, kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN menjadi aset terpenting. Dengan keuangan yang sehat, strategi jangka panjang yang matang, dan komitmen pada pelayanan publik, BPJS Kesehatan terus memperkuat posisinya sebagai tulang punggung sistem perlindungan sosial kesehatan di Indonesia.

Terkini