JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu andalan pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar kelompok masyarakat prasejahtera. Tak sekadar bantuan finansial, PKH juga menjadi strategi intervensi sosial jangka panjang dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan penerima manfaat. Di tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dalam skema empat tahap sepanjang tahun.
Namun, masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh tentang bagaimana dan kapan bantuan ini disalurkan, serta bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk penerima manfaat. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengenali rincian jadwal pencairan, kategori penerima, serta mekanisme pengecekan yang dapat diakses secara daring. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Skema Penyaluran: 4 Tahap Sepanjang Tahun
Penyaluran bantuan PKH tahun 2025 terbagi dalam empat tahap, dengan waktu yang sudah ditentukan pemerintah. Mekanisme ini bertujuan agar dana bantuan bisa lebih terkontrol, tepat sasaran, dan digunakan secara bertahap oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk keperluan penting mereka.
Empat tahap penyaluran tersebut adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Penyaluran ini disesuaikan dengan data dan kelayakan penerima manfaat di wilayah masing-masing, serta berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Besaran bantuan PKH tidak bersifat seragam karena disesuaikan dengan kategori individu dalam satu keluarga. Artinya, satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan, tergantung jumlah anggota dan statusnya. Berikut adalah kategori penerima bantuan PKH beserta nominal bantuan per tahun:
Ibu hamil: hingga Rp 3 juta
Anak usia dini (0–6 tahun): hingga Rp 3 juta
Siswa SD/sederajat: hingga Rp 900 ribu
Siswa SMP/sederajat: hingga Rp 1,5 juta
Siswa SMA/sederajat: hingga Rp 2 juta
Lansia (65 tahun ke atas): hingga Rp 2,4 juta
Penyandang disabilitas berat: hingga Rp 2,4 juta
Dengan rincian tersebut, keluarga penerima manfaat dapat memperoleh lebih dari satu jenis bantuan dalam satu tahun, tergantung kondisi dan kebutuhan anggota keluarganya.
Cara Cek Status Penerima PKH Secara Mandiri
Untuk mempermudah masyarakat mengetahui status sebagai penerima bantuan, Kemensos menyediakan dua jalur pengecekan secara daring: melalui situs web resmi dan aplikasi seluler. Berikut langkah-langkahnya.
1. Cek Melalui Website Kemensos
Langkah-langkah mengecek status penerima PKH di website:
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Ketik kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul status penerimaan dan tahap pencairannya. Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang lebih nyaman menggunakan ponsel, Kemensos juga menyediakan aplikasi bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
Lakukan registrasi akun menggunakan NIK KTP, nomor KK, dan nomor telepon aktif.
Setelah berhasil verifikasi, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data yang diminta sesuai KTP.
Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan bila data Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Aplikasi ini memberikan kemudahan akses karena bisa digunakan kapan pun dan di mana pun selama terhubung dengan internet.
Mengapa Bansos PKH Penting?
Program PKH memiliki misi jangka panjang, yaitu mendorong keluarga prasejahtera untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. Bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kualitas hidup. PKH mendorong partisipasi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap sekolah, ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan, serta lansia dan disabilitas mendapatkan perhatian yang layak.
Keikutsertaan keluarga dalam PKH juga mendorong perubahan perilaku. Para KPM diwajibkan mengikuti pendampingan, sosialisasi kesehatan, dan pendidikan. Dengan cara ini, diharapkan keluarga penerima manfaat lebih siap mandiri secara ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.
Pastikan Data Anda Terverifikasi
Meskipun PKH adalah program rutin tahunan, bukan berarti semua orang secara otomatis akan menerima bantuan. Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala oleh Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka tercatat dan diperbarui secara berkala di sistem kependudukan.
Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan tetapi merasa memenuhi syarat, bisa melapor atau mengajukan permohonan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat, atau melalui petugas pendamping PKH.
Bansos PKH 2025 kembali hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan. Penyaluran bantuan yang dibagi dalam empat tahap, dengan kategori penerima yang terperinci, menjadi upaya agar bantuan benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan. Melalui situs web dan aplikasi resmi, masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status mereka secara mandiri.
Dengan memahami jadwal, kategori, dan cara pengecekan PKH, masyarakat dapat lebih siap mengakses bantuan ini secara tepat. Transparansi dan pemahaman yang baik menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan efisien demi mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.