JAKARTA - Upaya pelestarian lingkungan dan penataan kawasan hutan di Jawa Barat mendapat dorongan signifikan melalui sinergi antara Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menteri BUMN Erick Thohir bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepakati langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan aset milik BUMN, khususnya yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perum Perhutani.
Optimalisasi aset ini tidak semata tentang efisiensi ekonomi, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan sosial masyarakat. Salah satu fokus utama yang dibicarakan adalah pengembalian fungsi hutan yang telah rusak akibat konversi ilegal menjadi vila atau permukiman.
“Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula,” ungkap Erick Thohir dalam pernyataan tertulis.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah pusat dalam mengamankan aset-aset negara dari praktik alih fungsi yang tidak sesuai peruntukan. Pemerintah mencatat sedikitnya 6.000 hektare kawasan hutan produksi di wilayah Jawa Barat telah mengalami kerusakan serius akibat konversi ilegal. Sebagian besar dari lahan ini dimanfaatkan secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu untuk keperluan komersial, tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang.
Di sisi lain, optimalisasi aset ini juga diarahkan untuk mendukung proses relokasi masyarakat yang terdampak bencana. Menurut Erick, diperlukan pendekatan jangka panjang yang menyeluruh agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara. Lahan-lahan milik BUMN menjadi salah satu opsi untuk dijadikan kawasan pemukiman baru yang lebih aman dan layak.
“Relokasi masyarakat terdampak bencana harus disiapkan secara komprehensif. Ini tidak boleh sekadar menjadi respons sesaat,” ujar Erick menambahkan.
Pendekatan ini dinilai tidak hanya relevan secara sosial, tetapi juga dapat menjadi bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat korban bencana. Dalam prosesnya, relokasi ini dapat dirancang dengan konsep ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan tata ruang.
Kementerian BUMN pun mendukung gagasan Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan lingkungan dengan lebih progresif. Salah satu program yang dinilai strategis adalah pengelolaan sampah berbasis energi. Program ini disebut-sebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menanggulangi masalah lingkungan dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis teknologi.
“Kami mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden,” jelas Erick Thohir.
Rencana pengelolaan sampah ini mencakup pembangunan fasilitas pengolahan yang mampu mengubah limbah menjadi sumber daya energi. Program ini dipandang relevan untuk mengatasi beban sampah yang terus meningkat di kota-kota besar di Jawa Barat seperti Bandung dan sekitarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 21 Juli 2025. Penandatanganan MoU ini akan menjadi titik awal pembentukan Forum Strategis Pemda Jabar Kementerian BUMN, yang difungsikan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam pengelolaan aset BUMN maupun pembangunan daerah secara luas.
Melalui forum ini, diharapkan komunikasi antarinstansi berjalan lebih efektif dan kolaborasi dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya nanti, forum ini juga bisa melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti perguruan tinggi, lembaga riset, dan komunitas lokal untuk memperkuat basis kebijakan berbasis data.
Sementara itu, dukungan kepada Dedi Mulyadi dari pusat disambut baik sebagai bentuk kepercayaan terhadap inisiatif daerah dalam menyelesaikan persoalan yang bersifat struktural. KDM dinilai mampu membawa pendekatan lapangan yang realistis serta berorientasi pada kebutuhan rakyat secara langsung.
Kerja sama ini juga mencerminkan cara baru dalam mengelola aset negara, di mana nilai ekonomis tidak lagi menjadi satu-satunya indikator, tetapi juga memperhatikan nilai ekologis dan sosial. Terlebih dalam konteks saat ini, di mana ancaman terhadap lingkungan seperti perubahan iklim, deforestasi, dan bencana alam semakin nyata dampaknya.
Inisiatif Erick Thohir dan Dedi Mulyadi ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak hanya responsif terhadap kondisi darurat, tetapi juga transformatif dalam membentuk sistem pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan demikian, optimalisasi aset PTPN dan Perhutani bukan lagi semata urusan administrasi aset negara, melainkan bagian dari visi besar pembangunan nasional yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan.