BSI Dukung Rencana Penjaminan Simpanan Emas

Jumat, 08 Agustus 2025 | 12:48:48 WIB
BSI Dukung Rencana Penjaminan Simpanan Emas

JAKARTA - Upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem investasi emas di Indonesia mendapat dukungan penuh dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Dukungan ini menyusul rencana strategis menghadirkan skema penjamin simpanan emas, yang dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi logam mulia.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari peresmian bullion bank atau bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 lalu. Dengan hadirnya lembaga penjamin simpanan emas, maka jaring pengaman bagi nasabah akan semakin kuat, menciptakan ekosistem bisnis emas yang berkelanjutan dan terpercaya.

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI, Anton Sukarna, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai inisiatif penjaminan simpanan emas merupakan salah satu komponen vital dalam membangun infrastruktur ekosistem bullion bank secara menyeluruh.

“Ini sebuah langkah yang sangat baik. Ada dorongan terhadap infrastruktur ekosistem bullion bank. Sehingga instrumen investasi logam mulia ini semakin terpercaya. Di sisi lain akan memperkuat stabilitas industri,” ujar Anton.

Menurutnya, seiring dengan semakin besarnya minat masyarakat terhadap investasi emas, kehadiran sistem penjaminan akan menjadi katalis positif bagi pertumbuhan sektor ini. Dengan semakin kuatnya perlindungan terhadap simpanan emas, kepercayaan publik dipastikan akan meningkat.

Anton juga menekankan bahwa perhatian terhadap ekosistem penjaminan ini sangat diperlukan mengingat potensi bisnis bullion bank yang terus berkembang. Sejak diresmikan pemerintah awal tahun ini, bullion bank menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengakses investasi logam mulia yang aman dan relatif stabil terhadap gejolak ekonomi.

Investasi Emas sebagai Pilihan Utama

Anton menambahkan, logam mulia seperti emas telah lama dikenal sebagai instrumen safe haven, atau investasi yang nilainya cenderung stabil bahkan ketika kondisi ekonomi global berfluktuasi. Maka dari itu, kehadiran bullion bank menjadi penting sebagai salah satu instrumen perlindungan kekayaan masyarakat Indonesia.

“Potensi bullion bank ini sangat besar, bukan hanya untuk masyarakat sebagai nasabah, namun juga bagi ekonomi nasional. Seperti kita ketahui, logam mulia ini sebagai wealth protector untuk masyarakat. Emas juga mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara,” ungkapnya.

Pemerintah dinilai telah mengambil langkah strategis melalui kebijakan ini, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan bisnis perbankan emas, tetapi juga menjaga stabilitas harga emas di pasar domestik. Hal ini menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi utama yang terus diminati, terutama di tengah tantangan ekonomi.

Pertumbuhan Signifikan di BSI

BSI sendiri telah menunjukkan hasil nyata dari pertumbuhan bisnis emas sejak resmi menjadi satu-satunya bank yang memperoleh izin layanan bullion bank. Pada kuartal II 2025, transaksi pembelian emas melalui BSI mencatatkan lonjakan signifikan, mencapai pertumbuhan 441% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Dengan lonjakan tersebut, total gramasi emas yang dibeli melalui BSI mencapai 693 kilogram, dengan jumlah transaksi yang dilakukan mencapai 238.000 kali. Angka ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin besar terhadap layanan emas yang disediakan oleh BSI.

“Bisnis bullion menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BSI yang akan terus kami jaga pertumbuhannya secara berkelanjutan. Saat ini kami terus berupaya memperkuat inklusi bank emas. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan logam mulia secara fisik maupun digital,” jelas Anton.

Melalui pendekatan digital maupun layanan fisik, BSI berkomitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang inklusif. Inovasi dan penyediaan layanan yang memudahkan pembelian logam mulia juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang BSI untuk memperkuat posisi di sektor ini.

LPS Menanti Regulasi Penjaminan

Sementara itu, dari sisi regulasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait skema penjaminan simpanan emas. Saat ini, usaha bullion belum masuk dalam skema penjaminan LPS, sehingga simpanan emas belum dijamin.

Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah dalam hal ini. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan langkah penjaminan yang ideal dan aman.

“Kami menunggu arahan dari pemerintah. Saat ini simpanan emas belum dijamin karena usaha bullion belum masuk dalam skema penjaminan,” terang Ridwan.

Langkah pemerintah untuk menjamin simpanan emas dinilai akan memberikan dorongan kuat terhadap pertumbuhan industri emas nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan investasi mereka.

Upaya menghadirkan penjamin simpanan emas menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor investasi logam mulia. Dukungan dari BSI sebagai pionir bank emas di Indonesia menunjukkan bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta sangat penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan prospek bisnis bullion yang terus tumbuh, serta dorongan regulasi yang semakin mendukung, masyarakat Indonesia kini memiliki alternatif investasi yang semakin aman dan terpercaya.

Terkini

Cwie Mie: Kuliner Legendaris Malang

Jumat, 08 Agustus 2025 | 16:30:12 WIB

Olahraga Rutin untuk Kebugaran

Jumat, 08 Agustus 2025 | 16:35:30 WIB

Kebangkitan Voli Putri Indonesia

Jumat, 08 Agustus 2025 | 16:41:44 WIB

Fashion Emas yang Memancarkan Kepercayaan

Jumat, 08 Agustus 2025 | 16:55:40 WIB

Transportasi Umum Gratis untuk 15 Golongan di Jakarta

Jumat, 08 Agustus 2025 | 16:58:41 WIB