Kemenhub

Kemenhub Salurkan 150 Bus Sekolah untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Aman 2025

Kemenhub Salurkan 150 Bus Sekolah untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Aman 2025
Kemenhub Salurkan 150 Bus Sekolah untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Aman 2025

JAKARTA - Sepanjang 2025, Kementerian Perhubungan menyalurkan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah mendukung layanan angkutan pelajar agar lebih aman, terjangkau, dan merata di berbagai wilayah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan penyaluran bus sekolah menjadi bagian dari pemerataan layanan dasar di sektor pendidikan. “Kemenhub telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang 2025,” kata Dudy.

Distribusi dan Alokasi Bus Sekolah

Dari total 150 unit, 28 bus dialokasikan khusus untuk operasional Sekolah Rakyat di berbagai provinsi. Distribusi mencakup wilayah Sumatera, Jawa, D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku.

Provinsi Aceh menerima tiga unit, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung masing-masing satu unit, sedangkan Bengkulu mendapat dua unit. Wilayah Jawa mendapatkan alokasi di Jawa Barat dua unit, Jawa Tengah dua unit, D.I. Yogyakarta dua unit, dan Jawa Timur tiga unit.

Nusa Tenggara Barat menerima satu unit bus, sementara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur masing-masing satu unit. Sulawesi Selatan mendapatkan tiga unit, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat masing-masing satu unit, dan Maluku Utara memperoleh dua unit.

Secara keseluruhan, 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan. Hal ini diharapkan memaksimalkan pemanfaatan bus sesuai kebutuhan sekolah.

Proses Seleksi dan Tujuan Keselamatan

Kementerian Perhubungan mencatat sepanjang 2025 terdapat 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah. Dari jumlah tersebut, 162 proposal dilengkapi data dukung secara lengkap dan lolos tahap verifikasi awal.

Tahap selanjutnya mencakup verifikasi lanjutan untuk memastikan alokasi bantuan bus sekolah ukuran minibus atau mikro sesuai kebutuhan lapangan. “Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan efektif dan optimal,” tambah Dudy.

Selain mendukung mobilitas siswa, bus sekolah juga diarahkan untuk menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini. “Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” tegas Dudy.

Dengan penyaluran ini, Kemenhub berupaya memastikan setiap siswa di berbagai daerah memperoleh fasilitas transportasi yang memadai. Langkah ini juga menjadi upaya konkret pemerintah dalam mendukung pendidikan merata, aman, dan berkeselamatan bagi generasi muda.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index