PERTAMBANGAN

Polisi Tetapkan Tersangka Terkait Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon yang Menewaskan 17 Orang

Polisi Tetapkan Tersangka Terkait Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon yang Menewaskan 17 Orang
Polisi Tetapkan Tersangka Terkait Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon yang Menewaskan 17 Orang

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tersangka dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat 30 MEI 2025 tersebut mengakibatkan sedikitnya 17 orang tewas dan 8 lainnya masih dinyatakan hilang.

Kronologi Kejadian

Pada Jumat pagi, longsor besar terjadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda yang terletak di lereng bukit batu kapur. Material longsoran menimbun area kerja para penambang ilegal yang saat itu sedang beraktivitas. Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan BPBD setempat segera melakukan upaya evakuasi. Hingga Sabtu sore, 16 jenazah berhasil ditemukan, namun satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit setelah sempat diselamatkan. Sebanyak 12 orang berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. 

Penetapan Tersangka

Kapolres Cirebon, AKBP Sumarni, mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan tersangka terkait insiden tersebut. "Kami telah menetapkan tersangka dalam kasus longsor ini. Identitas tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sumarni. Ia juga menambahkan bahwa penyebab pasti longsor masih dalam penyelidikan, namun faktor cuaca ekstrem dan metode penggalian yang tidak sesuai standar menjadi dugaan sementara.

Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Prosedur

Sebelumnya, pada Februari 2025, longsor serupa juga terjadi di lokasi yang sama, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana, menyatakan bahwa longsor tersebut diduga sengaja dilakukan oleh pengelola tambang dengan memanfaatkan kondisi cuaca untuk mempercepat proses longsor. "Kami menduga bahwa pengelola sengaja melakukan penggalian di bawah bukit untuk memicu longsor, sehingga menghemat biaya operasional," ujar Nuryana. 

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon juga telah melakukan survei ke lokasi tambang dan menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional. Ketua Komisi III, Anton, menyatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan penutupan tambang jika terbukti ada pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. "Kami akan mengevaluasi izin dan prosedur operasional tambang ini. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk merekomendasikan penutupan," tegas Anton. 

Tindakan Pemerintah Daerah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menyoroti masalah keselamatan di lokasi tambang tersebut, mengeluarkan perintah untuk menutup Gunung Kuda dan empat tambang ilegal lainnya di wilayah tersebut. "Saya sudah memerintahkan penutupan tambang ini dan tambang ilegal lainnya. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas," ujar Dedi. 

Dampak Sosial dan Lingkungan

Insiden ini menyoroti masalah serius terkait penambangan ilegal di Indonesia, terutama di wilayah perbukitan yang rawan longsor. Para pekerja tambang sering kali bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan di bawah kondisi yang sangat berisiko. Selain itu, dampak lingkungan dari penambangan ilegal juga sangat merusak, seperti kerusakan ekosistem dan potensi bencana alam lainnya.

Harapan ke Depan

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius dalam menangani masalah penambangan ilegal. Penting untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal. Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam insiden ini. Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, agar keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index