LISTRIK

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan merupakan lanjutan dari insentif serupa yang pertama kali diluncurkan pada awal tahun. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga serta menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Sasaran Penerima Diskon

Diskon tarif listrik 50 persen ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan di seluruh Indonesia, mencakup golongan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Dengan cakupan yang luas, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Mekanisme Pemberian Diskon

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025. Pelanggan hanya perlu membayar setengah dari jumlah tagihan yang tertera. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, potongan harga akan langsung diterima saat membeli token listrik melalui berbagai saluran, seperti aplikasi PLN Mobile, agen resmi, atau kanal pembayaran lainnya. Dengan mekanisme ini, diharapkan proses pemberian diskon dapat berjalan lancar dan mudah diakses oleh seluruh pelanggan.

Tujuan dan Dampak Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi. Selain itu, kebijakan ini juga membantu menekan inflasi pada harga barang dan jasa yang diatur pemerintah. "Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia tetap terkendali di angka yang rendah," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya. Inflasi yang rendah menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan harga kebutuhan pokok dan energi yang lebih terjangkau, diharapkan konsumsi masyarakat dapat meningkat, yang pada akhirnya memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Perpanjangan Program

Awalnya, diskon tarif listrik 50 persen ini direncanakan hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Namun, melihat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program ini hingga akhir Juli 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan dukungan tambahan kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya diskon tarif listrik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga tanpa harus khawatir dengan beban biaya yang tinggi.

Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan cakupan yang luas dan mekanisme pemberian yang mudah, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya guna meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah juga telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 tetap, alias tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025," ujar Bahlil dalam keterangan resminya.

Dengan kombinasi antara diskon tarif listrik dan penetapan tarif tetap, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index