JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadispora) menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) benar-benar sampai ke tangan masyarakat asli Papua (OAP) tanpa adanya potongan atau penyalahgunaan.
Verifikasi Data Penerima Bantuan UMKM
Kadispora Papua Selatan, Soleman Jambormias, menjelaskan bahwa dalam proses penyaluran bantuan UMKM, pemerintah telah melakukan verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi syarat yang ditetapkan. "Kami memastikan bahwa dana Otsus benar-benar digunakan untuk masyarakat asli Papua dan tidak ada potongan dalam penyaluran bantuan UMKM," ujar Soleman.
Namun, dalam proses verifikasi tersebut, ditemukan bahwa beberapa nama penerima bantuan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. "Setelah dilakukan verifikasi, kami mendapati bahwa ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga nama-nama tersebut dicoret dari daftar penerima," tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Otsus
Soleman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Otsus untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi OAP. "Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kami melakukan verifikasi data secara ketat dan transparan," tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan monitoring secara berkala terhadap penggunaan dana Otsus untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. "Kami turun langsung ke lapangan untuk memantau penggunaan dana Otsus dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan digunakan dengan baik," kata Soleman.
Penyaluran Bantuan UMKM untuk OAP
Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemprov Papua Selatan telah menyalurkan berbagai bantuan kepada UMKM yang dikelola oleh OAP. Pada November 2023, Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Laurensius Waimu, menyerahkan bantuan berupa mesin jahit kulit dan mesin seset kulit kepada enam kelompok usaha kecil menengah yang terdiri dari OAP.
Laurensius Waimu menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini juga disertai dengan pelatihan selama dua hari kepada 30 peserta dari enam kelompok usaha tersebut. "Ini adalah penyerahan perdana, dan kami berharap dengan sumber dana dari Otsus Papua, pemberdayaan UMKM OAP di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat dapat berjalan dengan baik," ujar Laurensius.
Pj Gubernur Apolo Safanpo juga mengapresiasi program pemberdayaan UMKM ini dan mengingatkan para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan sebaik-baiknya. "Kami berharap usaha mereka berkembang dan berhasil ke depan," harapnya.
Komitmen Pemerintah dalam Pemberdayaan OAP
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat asli Papua melalui berbagai program dan bantuan yang tepat sasaran. Soleman Jambormias menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap setiap program yang dijalankan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi OAP.
"Kami akan terus berusaha agar setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua," pungkas Soleman.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa dana Otsus yang dialokasikan untuk pemberdayaan UMKM benar-benar sampai ke tangan masyarakat asli Papua tanpa adanya potongan atau penyalahgunaan. Melalui verifikasi data yang ketat, monitoring berkala, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan program pemberdayaan ini dapat meningkatkan kesejahteraan OAP dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Selatan.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otsus, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, dan program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan efektif dan efisien