JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jadwal pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 2 untuk periode Juni 2025. Proses pencairan ini direncanakan berlangsung dari tanggal 2 hingga 17 Juni 2025, mencakup berbagai jenis bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Meningkatkan Aksesibilitas Pendaftaran Bansos
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sosial, Kemensos telah menyediakan platform digital yang memungkinkan calon penerima untuk mendaftar secara mandiri. Melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
Unduh dan Instal Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store sesuai dengan perangkat yang digunakan.
Registrasi Akun: Buat akun baru dengan mengisi data diri yang valid, termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga (KK), dan informasi kontak yang dapat dihubungi.
Unggah Dokumen Pendukung: Unggah foto diri (selfie) bersama KTP dan foto KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
Verifikasi Akun: Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos. Setelah akun diverifikasi, pengguna dapat mengakses berbagai fitur dalam aplikasi, termasuk pengecekan status penerimaan bansos dan pengajuan usulan jika merasa layak namun belum terdaftar.
Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Calon penerima harus membawa dokumen identitas seperti KTP dan KK untuk proses verifikasi dan pendataan.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan dua metode pengecekan:
Melalui Aplikasi Cek Bansos: Setelah login ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan data diri sesuai KTP, dan klik "Cari Data". Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan.
Melalui Website Resmi Kemensos: Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha yang tertera. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, dapat mengajukan usulan melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan memilih menu "Usul Sanggah". Setelah mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan, usulan akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Kemensos. Jika lolos verifikasi, nama calon penerima akan dimasukkan dalam daftar penerima pada tahap selanjutnya.
Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan
Berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan pada tahap 2 Juni 2025 antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan, yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.
Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang belum terdaftar dalam program bansos lainnya. Besaran bantuan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Verifikasi Data
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos menggunakan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam pendataan penerima. Masyarakat diimbau untuk memastikan data diri yang tercatat dalam DTKS akurat dan terbaru. Jika terdapat perubahan data, seperti alamat atau status ekonomi, segera laporkan ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk dilakukan pembaruan.
Menghindari Penipuan
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Kemensos dan menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Selalu gunakan saluran resmi untuk pengecekan data dan pencairan bantuan. Jika menerima tawaran bantuan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Dengan adanya sistem pendaftaran dan pengecekan yang lebih mudah dan transparan, diharapkan bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan lebih efektif. Melalui aplikasi "Cek Bansos" dan situs resmi Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan dan mengajukan usulan jika merasa layak namun belum terdaftar. Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran dan tepat waktu.