NIKEL

Ketua Komisi XII DPR RI Dorong Penanganan Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Terukur dan Objektif

Ketua Komisi XII DPR RI Dorong Penanganan Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Terukur dan Objektif
Ketua Komisi XII DPR RI Dorong Penanganan Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Terukur dan Objektif

JAKARTA - Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Patijaya, menegaskan pentingnya penanganan isu tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilakukan secara terukur dan objektif. Pernyataan ini disampaikannya untuk merespons berbagai polemik yang mencuat terkait aktivitas pertambangan nikel di kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terindah di dunia tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin, 9 Juni 2025, Bambang meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk tidak terjebak dalam manuver politik atau simbolisme semata. Ia menekankan agar semua langkah yang diambil oleh pemerintah bersifat solutif dan substansial, bukan sekadar pencitraan yang berpotensi menambah kegaduhan publik.

“Langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan dan langkah simbolik yang tidak menyentuh substansi, akan memperkeruh suasana dan memperburuk citra Raja Ampat,” tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Sinergi Antar-Kementerian Dinilai Kunci Keberhasilan Penanganan Isu

Dalam pernyataan yang sama, Bambang juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-kementerian, khususnya antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ia mengingatkan bahwa penanganan isu pertambangan di Raja Ampat tidak boleh dilakukan secara sektoral atau sepihak karena menyangkut dampak multidimensi — mulai dari aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hingga citra internasional Indonesia.

Menurut Bambang, tampil ke hadapan publik dengan narasi-narasi yang bersifat politis justru akan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak memiliki pendekatan yang terkoordinasi.

“Kami berharap agar menteri-menteri terkait bisa duduk bersama, membentuk satu suara kebijakan yang berbasis data dan hasil evaluasi ilmiah di lapangan. Jangan sampai publik melihat ini sebagai panggung politik menjelang tahun politik 2029, padahal ini adalah isu yang menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat lokal di Raja Ampat,” ujar Bambang.

Proses Verifikasi dan Objektifikasi Masih Berlangsung

Bambang juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, situasi di lokasi tambang nikel yang menjadi sorotan masih dalam tahap verifikasi dan objektifikasi oleh tim teknis lintas kementerian. Karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dalam menyebarkan opini publik yang belum tentu memiliki dasar yang kuat, apalagi sampai memunculkan persepsi negatif yang meluas terhadap kawasan Raja Ampat.

“Kami memahami adanya kekhawatiran publik atas dampak tambang terhadap lingkungan. Namun, semua penilaian sebaiknya menunggu hasil objektifikasi yang sedang dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kita malah merusak citra Raja Ampat dengan spekulasi yang belum terkonfirmasi,” tutur Bambang.

Komitmen DPR dalam Menjaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sebagai Ketua Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup, Bambang menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal isu ini melalui mekanisme pengawasan parlemen. DPR RI, kata dia, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional, pemanfaatan sumber daya alam, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Ia juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi XII akan menggelar rapat kerja bersama kementerian terkait untuk mengevaluasi secara menyeluruh proses perizinan, studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta komitmen perusahaan tambang dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan.

Kritik terhadap Langkah Simbolik yang Tidak Produktif

Bambang juga mengkritik munculnya langkah-langkah simbolik yang cenderung politis dari sejumlah pejabat dalam menangani isu tambang di Raja Ampat. Menurutnya, tindakan seperti kunjungan lapangan yang kemudian digunakan sebagai panggung pencitraan tanpa diikuti kebijakan nyata yang menyelesaikan masalah hanya akan memperkeruh suasana.

“Simbolisme dan politisasi isu hanya akan memperuncing perdebatan dan menjauhkan kita dari solusi. Yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian, perlindungan, dan langkah nyata,” katanya.

Dampak Tambang Nikel dan Sensitivitas Isu di Wilayah Raja Ampat

Tambang nikel di Raja Ampat memang menjadi sorotan utama dalam beberapa pekan terakhir. Munculnya kekhawatiran dari berbagai kalangan — baik masyarakat sipil, pegiat lingkungan, hingga tokoh adat setempat — terkait kemungkinan dampak ekologis dan kerusakan lanskap alam yang menjadi daya tarik wisata global, menambah urgensi penyelesaian isu ini secara tuntas.

Sementara itu, para pelaku industri menilai potensi nikel di wilayah tersebut sangat besar dan dapat mendorong penguatan rantai pasok kendaraan listrik nasional. Namun demikian, polemik muncul karena adanya kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan penghidupan masyarakat lokal, terutama yang menggantungkan hidup dari pariwisata bahari.

Penegasan akan Perlunya Tata Kelola Berbasis Data

Mengakhiri keterangannya, Bambang menegaskan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola sumber daya alam, khususnya di kawasan konservasi dan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat. Ia juga menyerukan pentingnya kebijakan berbasis data, transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap kebijakan.

“Tata kelola sumber daya alam harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan berbasis bukti. Kita tidak boleh tergesa-gesa memberikan vonis atau menyetujui proyek tanpa data yang valid,” tutupnya.

Pernyataan Bambang Patijaya mencerminkan sikap kehati-hatian legislatif dalam merespons isu sensitif yang menyangkut masa depan lingkungan dan perekonomian lokal di Raja Ampat. Seruan untuk mengedepankan langkah terukur, objektif, dan kolaboratif menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian kekayaan hayati Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index