Bansos

Cek Status Bansos PKH Juli 2025 di Link Resmi Kemensos

Cek Status Bansos PKH Juli 2025 di Link Resmi Kemensos
Cek Status Bansos PKH Juli 2025 di Link Resmi Kemensos

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memasuki tahap ketiga pada bulan Juli 2025 ini. Proses pencairan bansos PKH tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status bansos melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ agar tidak ketinggalan informasi terkait dana yang masuk ke rekening.

Pengecekan status bansos PKH tahap 3 ini menjadi penting karena dana bantuan dari pemerintah disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Penerima bantuan yang sudah mengecek dan memastikan dana telah cair bisa segera menarik uang untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara yang belum cair atau menghadapi kendala, dapat segera melakukan langkah pelaporan agar tidak terlewat mendapatkan haknya.

Memahami Bantuan PKH dan Besarannya

Bantuan PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar. Dalam satu tahun, dana bantuan PKH dicairkan empat kali. Masing-masing penerima bantuan memperoleh jumlah yang berbeda, tergantung kategori yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos merinci delapan kategori penerima PKH, antara lain:

Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)

Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)

Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)

Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)

Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)

Disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)

Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Bagi masyarakat yang belum mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, Kemensos menyediakan dua metode pengecekan: melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos.

Untuk pengecekan melalui situs resmi:

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/

Pilih dan isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP penerima

Masukkan nama penerima manfaat

Ketik huruf kode captcha yang muncul

Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos berdasarkan data yang diinput. Jika penerima terdaftar, akan terlihat informasi jenis bantuan yang diterima. Sebaliknya, bila tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Untuk pengecekan via aplikasi, masyarakat harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, kemudian membuat akun dengan mengisi data diri lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, password, swafoto, dan foto KTP. Setelah akun dibuat dan diverifikasi, pengguna bisa login dan membuka menu “Profil” untuk melihat keterangan jenis bantuan yang diterima. Informasi dalam menu profil juga menampilkan data anggota keluarga lainnya yang terdaftar di DTKS.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3

Proses pencairan bansos PKH tahap 3 dijadwalkan pemerintah untuk periode Juli hingga September 2025. Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara dan kantor pos secara bertahap, mulai dari pekan pertama, kedua, hingga keempat di bulan Juli. Oleh karena itu, penerima diharapkan rutin mengecek status pencairan, agar dapat segera menarik dana bila sudah masuk ke rekening.

Kendala Penyaluran: 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bantuan

Kemensos juga mengumumkan pada 18 Juni 2025 lalu bahwa terdapat 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal menerima bansos PKH meski memiliki rekening penyaluran. Kendala ini disebabkan rekening penerima tidak aktif, serta adanya perbedaan data antara nama penerima dan nomor rekening yang tercatat. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta bank Himbara untuk menelusuri rekening-rekening yang tidak aktif,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyaluran PKH telah mencapai 80 persen, di mana 7.991.160 KPM sudah menerima bantuan tunai sesuai besaran kategori masing-masing. Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bantuan, Kemensos mengimbau untuk segera melapor dengan bukti pendukung. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial setempat, maupun BPS.

Akses Informasi Lengkap di Link Resmi

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diingatkan agar hanya menggunakan laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store. Kemensos tidak bekerja sama dengan situs atau aplikasi lain di luar itu.

Dengan adanya jadwal pencairan yang sudah dimulai pada Juli, penerima manfaat diharapkan aktif memeriksa status pencairan agar hak mereka atas bantuan pemerintah dapat segera digunakan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index