JAKARTA - Industri asuransi jiwa menunjukkan sinyal pemulihan yang positif pada awal tahun ini. Di balik gejolak ekonomi global, loyalitas nasabah terhadap polis asuransi mereka terbukti menjadi penopang utama pertumbuhan. Hal ini tercermin dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat premi lanjutan sebagai kontributor terbesar kenaikan pendapatan premi kuartal I-2025.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengungkapkan bahwa pada periode Januari hingga Maret 2025, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,45 triliun. Angka ini naik 3,2% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
“Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan premi lanjutan sebesar 8,2%, yang mencerminkan loyalitas nasabah terhadap polis yang mereka miliki,” kata Togar.
- Baca Juga Diskon Tiket Kapal Pelni Hampir Habis
Ia menjelaskan, premi bisnis baru pada kuartal pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 26,51 triliun, sedikit mengalami koreksi dibandingkan kuartal I-2024. Namun, jika dilihat secara tahunan, premi bisnis baru tetap membukukan pertumbuhan positif sebesar 8%. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk membeli produk asuransi jiwa baru masih terjaga meski kondisi perekonomian belum sepenuhnya stabil.
Kinerja Usaha dan Tantangan Industri
Menurut Togar, kinerja keuangan industri asuransi jiwa pada kuartal ini mengalami perbaikan yang cukup signifikan, ditopang oleh efisiensi operasional yang mulai membaik dan turunnya beban klaim pada beberapa jenis seperti surrender (penebusan polis) dan partial withdrawal (penarikan sebagian nilai tunai polis).
Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil usaha yang positif ini tidak serta merta dapat diartikan sebagai laba bersih perusahaan.
“Industri asuransi jiwa adalah bisnis jangka panjang dengan komitmen finansial hingga puluhan tahun ke depan. Perusahaan harus mencadangkan dana untuk manfaat polis hingga akhir kontrak, membayar klaim, dan menjaga layanan nasabah tetap berjalan baik, yang semuanya membutuhkan biaya tidak kecil,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi tantangan mendasar yang selalu dihadapi industri asuransi jiwa: menjaga keseimbangan antara pendapatan premi dan kewajiban finansial jangka panjang kepada pemegang polis. Tanpa perencanaan dana cadangan yang matang, perusahaan asuransi berisiko menghadapi kesulitan memenuhi kewajiban di masa depan.
Optimisme Pertumbuhan dan Dukungan Literasi
Lebih jauh, Togar menyampaikan optimismenya bahwa pendapatan premi akan terus bertumbuh pada sisa tahun 2025. Ia melihat momentum pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi jiwa sebagai faktor utama yang mendorong industri ini bergerak ke arah yang lebih baik.
“Dengan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung dan penyesuaian produk terhadap regulasi baru, kami optimistis pertumbuhan premi akan lebih solid pada paruh kedua tahun ini,” ujarnya.
Optimisme ini bukan tanpa alasan. Data AAJI menunjukkan produk asuransi jiwa tradisional berhasil tumbuh 15,6% secara tahunan pada kuartal I-2025. Hal ini menegaskan bahwa masyarakat semakin melirik produk proteksi murni, bukan hanya produk berbasis investasi yang beberapa tahun terakhir sempat mendominasi pasar.
Selain itu, hasil survei terbaru mencatat indeks literasi asuransi jiwa di Indonesia meningkat menjadi 45,45% dan inklusi asuransi mencapai 28,5% pada 2025. Angka ini memperlihatkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan regulator, asosiasi, serta pelaku industri mulai menuai hasil positif.
Fokus pada Peningkatan Kepercayaan Publik
Meskipun industri mencatat pertumbuhan, Togar tetap mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak akan mudah. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi, terutama dalam hal transparansi produk dan ketepatan pembayaran klaim.
“Kepercayaan adalah pondasi utama industri ini. Jika kepercayaan hilang, sekuat apa pun strategi pemasaran tidak akan berhasil menarik minat masyarakat,” tegasnya.
Togar berharap semua pelaku industri bisa menjaga tata kelola yang baik, menyajikan informasi produk secara jelas, serta memastikan pelayanan terhadap nasabah berjalan prima. Menurutnya, hanya dengan cara itu industri dapat mempertahankan tren pertumbuhan positif dalam jangka panjang.
Peluang dari Penyesuaian Regulasi
Di sisi lain, berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan otoritas jasa keuangan juga diharapkan memberi angin segar bagi industri asuransi jiwa. Penyesuaian tersebut meliputi pengaturan ulang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dan penguatan pengawasan terhadap kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Kebijakan ini diyakini akan menciptakan ekosistem asuransi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan, baik bagi perusahaan maupun nasabah.
Secara keseluruhan, capaian industri asuransi jiwa pada kuartal I-2025 menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang meyakinkan. Loyalitas nasabah yang tercermin dari peningkatan premi lanjutan, pertumbuhan premi produk tradisional, serta dukungan dari meningkatnya literasi dan inklusi asuransi menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan industri ini di masa depan.
Namun, untuk memastikan prospek cerah ini berlanjut, industri dituntut menjaga kepercayaan publik dan menjalankan bisnis secara profesional. Dengan kombinasi strategi pemasaran yang tepat, edukasi konsumen yang masif, serta dukungan regulasi yang kondusif, pertumbuhan premi yang lebih solid pada paruh kedua 2025 bukanlah hal yang mustahil.