OJK

OJK Buka Akses SLIK Online 2025

OJK Buka Akses SLIK Online 2025
OJK Buka Akses SLIK Online 2025

JAKARTA - Mengetahui status riwayat kredit kini menjadi langkah wajib bagi siapa pun yang ingin mengajukan pinjaman, kredit kendaraan, KPR, atau produk keuangan lainnya. Di tahun 2025, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memfasilitasi pengecekan riwayat kredit masyarakat melalui layanan Informasi Debitur (iDeb) pada sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengecekan ini dikenal luas sebagai BI Checking.

Laporan SLIK OJK ini menjadi indikator penting dalam proses persetujuan kredit. Jika riwayat kredit Anda buruk, kemungkinan besar permohonan pinjaman akan ditolak. Maka dari itu, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, apalagi kini seluruh proses bisa dilakukan secara online, tanpa perlu antre di kantor OJK.

Apa Itu BI Checking atau SLIK OJK?

Sebelum beralih ke cara pengecekan, penting untuk memahami bahwa istilah "BI Checking" secara teknis sudah tidak digunakan lagi. Setelah pengawasan perbankan dialihkan dari Bank Indonesia ke OJK, sistem informasi mengenai data debitur beralih dari SID (Sistem Informasi Debitur) ke SLIK.

Melalui SLIK, masyarakat bisa melihat riwayat kreditnya secara detail, termasuk status angsuran, sisa pokok utang, hingga tunggakan jika ada. Informasi ini sangat penting bagi bank atau lembaga keuangan lainnya dalam menilai risiko calon debitur.

Jika seseorang pernah mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar, maka catatan tersebut akan muncul di laporan iDeb dan berisiko membuatnya masuk dalam kategori “kolektibilitas buruk” atau dikenal juga sebagai daftar hitam.

Siapa Saja yang Perlu Mengecek SLIK?

Pengecekan laporan SLIK bukan hanya penting bagi mereka yang ingin mengajukan kredit. Bahkan masyarakat umum yang tidak memiliki pinjaman aktif pun bisa dan disarankan untuk memeriksa riwayatnya. Ini penting untuk:

Mengetahui apakah ada data pinjaman atas nama Anda tanpa sepengetahuan (indikasi penipuan),

Mengecek status pinjaman lama,

Memastikan tidak ada tunggakan yang belum terselesaikan,

Menyiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau leasing.

Dengan kata lain, semua warga negara yang memiliki atau pernah memiliki kredit disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Cara Cek SLIK OJK Online 2025

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan SLIK OJK secara online di tahun 2025 yang masih mengacu pada sistem layanan daring resmi dari OJK:

-Kunjungi situs pendaftaran SLIK:

-Buka laman resmi OJK untuk permohonan iDeb melalui tautan:

https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

-Lengkapi Formulir dan Unggah Dokumen:

Isi data diri sesuai identitas, lalu unggah dokumen pendukung:

-e-KTP (untuk WNI),

-Paspor (untuk WNA),

-Surat kuasa (jika dikuasakan).

-Tunggu Verifikasi dari OJK:

Setelah data dikirimkan, petugas OJK akan memverifikasi informasi Anda. Biasanya akan dikirimkan notifikasi melalui email atau WhatsApp untuk jadwal verifikasi video call.

-Verifikasi Melalui Video Call:

Dalam sesi video call singkat, Anda akan diminta menunjukkan identitas asli untuk mencocokkan data. Pastikan sinyal internet stabil dan berada di tempat yang terang.

-Laporan iDeb Dikirim Lewat Email:

Jika semua proses berhasil, dalam waktu maksimal 1 hari kerja, laporan riwayat kredit Anda (iDeb) akan dikirim dalam format PDF ke alamat email yang telah didaftarkan.

Risiko Bila Masuk Daftar Hitam

Banyak masyarakat yang baru menyadari pentingnya BI Checking ketika pengajuan kredit mereka ditolak. Penyebab utamanya adalah catatan kredit buruk, seperti tunggakan angsuran, keterlambatan pembayaran, atau bahkan kelalaian administratif yang berdampak pada skor kolektibilitas.

Kategori kolektibilitas dalam SLIK umumnya terbagi dalam 5 tingkat:

Lancar (Kol 1) – Tidak ada tunggakan.

Dalam Perhatian Khusus (Kol 2) – Tunggakan 1–90 hari.

Kurang Lancar (Kol 3) – Tunggakan 91–120 hari.

Diragukan (Kol 4) – Tunggakan 121–180 hari.

Macet (Kol 5) – Tunggakan lebih dari 180 hari.

Jika masuk Kol 3, Kol 4, atau Kol 5, besar kemungkinan Anda akan masuk daftar hitam, yang menyebabkan pengajuan kredit apa pun akan ditolak oleh hampir semua lembaga keuangan.

Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Sehat

Agar riwayat kredit tetap bersih dan memudahkan proses pinjaman di masa depan, berikut beberapa tips praktis:

Bayar angsuran tepat waktu.

Jangan mengambil pinjaman melebihi kemampuan membayar.

Hindari pinjaman online ilegal yang tidak tercatat di OJK.

Cek riwayat kredit minimal 1 kali dalam setahun.

Ajukan restrukturisasi jika tidak mampu membayar, jangan menunggu menunggak.

Transparansi Finansial untuk Masa Depan yang Lebih Aman

Masyarakat kini dimudahkan dengan akses laporan kredit pribadi melalui SLIK OJK secara online. Langkah ini tak hanya meningkatkan literasi keuangan, tetapi juga mendorong tanggung jawab individu terhadap pinjaman yang dimiliki.

Dengan pengecekan SLIK secara rutin, Anda dapat merencanakan pinjaman lebih matang dan menghindari risiko terjebak dalam daftar hitam perbankan. Pastikan Anda mengambil kendali atas masa depan keuangan Anda—mulai dari sekarang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index