INFRASTRUKTUR

Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan dalam Rencana Pembangunan Desa

Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan dalam Rencana Pembangunan Desa
Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan dalam Rencana Pembangunan Desa

JAKARTA - Dalam upaya memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat, Kepala Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kaspul Anwar, menegaskan komitmennya untuk mengedepankan partisipasi warga dalam setiap tahap perencanaan. Berbeda dengan pendekatan top-down yang kerap dilakukan di beberapa daerah, Pemerintah Desa Sungai Pasir justru mengutamakan masukan langsung dari masyarakat sebagai fondasi utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.

Menurut Kaspul, seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan tidak dibuat secara sepihak atau asal-asalan. Sebaliknya, ia memastikan bahwa semua langkah dan kebijakan yang diambil merupakan hasil dari proses musyawarah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), dusun, hingga tingkat desa secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keselarasan antara kebutuhan warga dengan program yang dirancang oleh pemerintah desa.

“Kami menggelar musyawarah mulai dari tingkat RT, dusun, hingga desa. Semua usulan warga kami rekap dan jadikan dasar penyusunan RKPDes,” jelas Kaspul saat ditemui di Kantor Desa Sungai Pasir, Rabu 09 JULI 2025. Pernyataan ini mempertegas bahwa proses partisipatif menjadi prioritas utama dalam penyusunan rencana pembangunan desa tahun ini.

Pendekatan ini tentu saja membawa dampak positif, tidak hanya dari sisi perencanaan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab masyarakat terhadap program-program yang dijalankan. Dengan melibatkan warga secara langsung, pemerintah desa mampu menangkap kebutuhan riil dan aspirasi warga yang beragam, sehingga hasil pembangunan menjadi lebih berdampak dan berkelanjutan.

Proses musyawarah yang dilaksanakan secara berjenjang ini juga memperlihatkan dinamika demokrasi lokal yang sehat. Setiap tingkatan, mulai dari RT hingga desa, memiliki ruang untuk menyampaikan ide dan masukan. Usulan tersebut kemudian dikumpulkan dan dianalisis secara seksama untuk menentukan prioritas pembangunan yang paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain menjadi wadah untuk mengakomodasi keinginan warga, musyawarah ini juga berfungsi sebagai media edukasi bagi masyarakat mengenai mekanisme pembangunan desa dan pengelolaan anggaran. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga menjadi lebih aktif berpartisipasi dan mengawasi pelaksanaan program sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dapat terjaga.

Kepala Desa Kaspul Anwar sendiri menaruh perhatian besar pada pentingnya partisipasi warga dalam pembangunan desa. Menurutnya, pembangunan yang tidak berakar pada kebutuhan masyarakat hanya akan sia-sia dan sulit dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, langkah memulai perencanaan dari hasil musyawarah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen untuk mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri.

“Semua usulan warga kami rekap dan jadikan dasar penyusunan RKPDes,” ungkap Kaspul dengan tegas, menegaskan bahwa suara masyarakat bukan hanya didengar, tetapi benar-benar dijadikan pedoman dalam perencanaan pembangunan.

Dalam konteks pemerintahan desa, pendekatan seperti yang dilakukan Desa Sungai Pasir ini merupakan contoh praktik tata kelola yang baik. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis dapat memperkuat legitimasi pemerintah desa serta memperkecil risiko konflik dan ketidakpuasan warga.

Dengan latar belakang ini, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 yang disusun oleh Pemerintah Desa Sungai Pasir diharapkan tidak hanya memenuhi target pembangunan fisik semata, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa yang partisipatif mampu mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan warga secara lebih inklusif.

Secara lebih luas, keberhasilan Desa Sungai Pasir dalam mengimplementasikan prinsip musyawarah sebagai basis perencanaan desa dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotabaru maupun daerah lain di Indonesia. Prinsip demokrasi partisipatif ini sejalan dengan semangat otonomi desa yang menempatkan warga sebagai aktor utama pembangunan.

Sebagai penutup, Kepala Desa Sungai Pasir, Kaspul Anwar, menunjukkan bahwa rencana pembangunan yang efektif dan tepat sasaran haruslah lahir dari proses dialog dan kesepakatan bersama. Pendekatan musyawarah yang berjenjang memberikan ruang bagi semua suara untuk didengar dan diakomodasi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index