JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di tingkat komunitas. Rencana ini mencakup pemberian perlindungan secara bertahap bagi pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot masjid, serta kader Posyandu yang selama ini berperan besar dalam kehidupan sosial masyarakat namun belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan formal.
Inisiatif ini dikemukakan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam keterangannya kepada awak media yang membahas mengenai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Budi Rustandi, program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus perhatian pemerintah terhadap pengabdian para tenaga sosial di wilayahnya.
Perlindungan Sosial untuk Pahlawan Masyarakat
Pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader Posyandu sering disebut sebagai garda terdepan dalam membangun dan menjaga keharmonisan serta kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar. Namun, peran strategis mereka selama ini kurang mendapatkan jaminan sosial yang memadai, terutama dalam hal perlindungan ketenagakerjaan yang bisa menjamin kesejahteraan dan keamanan kerja mereka.
Dengan rencana Pemkot Serang untuk memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka tidak hanya mendapat pengakuan secara formal, tetapi juga memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua yang bisa meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas sosialnya.
Program Bertahap yang Terencana
Wali Kota Serang menyampaikan bahwa pemberian perlindungan sosial ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini menjadi langkah strategis agar program bisa berjalan efektif, terorganisir dengan baik, dan menjangkau seluruh penerima manfaat yang telah diidentifikasi.
“Pemberian jaminan sosial ini kami lakukan bertahap agar dapat menjangkau semua yang berhak menerima dengan pengelolaan yang rapi dan tepat sasaran,” ungkap Budi Rustandi.
Strategi bertahap ini juga memungkinkan Pemkot Serang untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi masyarakat yang menaungi para pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader Posyandu.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Sosial
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi para pekerja formal dan nonformal, terutama jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Dengan memasukkan pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader Posyandu dalam program ini, Pemkot Serang memberikan perlindungan yang selama ini mungkin belum mereka rasakan secara maksimal.
“Ini adalah wujud konkret dari perhatian pemerintah terhadap mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam masyarakat namun jarang tersentuh program sosial secara menyeluruh,” lanjut Budi Rustandi.
Perlindungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian para tenaga sosial sekaligus memberikan jaminan bahwa keluarga mereka akan tetap memperoleh bantuan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan selama bertugas.
Pendekatan Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Langkah Pemkot Serang ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial yang inklusif. Selain melaksanakan program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerintah juga ingin mendorong penguatan komunitas dan keberlanjutan pelayanan sosial di tingkat akar rumput.
Perlindungan terhadap tenaga sosial seperti pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader Posyandu ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan yang mereka berikan, tetapi juga memperkuat fondasi sosial masyarakat sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara lebih baik.
Kesiapan Pemkot dan Tantangan Implementasi
Meskipun niat dan komitmen Pemkot Serang sangat kuat, implementasi program ini tentunya menghadapi beberapa tantangan, mulai dari pendataan penerima manfaat, koordinasi antar instansi, hingga edukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial.
Namun, Wali Kota Budi Rustandi yakin dengan pendekatan bertahap yang telah disiapkan, proses ini dapat berjalan lancar. “Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan baik dan tepat sasaran sehingga semua pihak mendapatkan manfaat yang seharusnya,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan Perlindungan Sosial di Serang
Dengan upaya serius dari Pemkot Serang ini, diharapkan standar perlindungan sosial di wilayah tersebut dapat meningkat secara signifikan. Pelayanan sosial yang diberikan oleh pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader Posyandu tidak lagi menjadi tugas tanpa jaminan, melainkan sebuah pekerjaan yang mendapatkan penghargaan dan perlindungan setimpal dari pemerintah.
Inisiatif ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial bagi tenaga sosial nonformal yang berperan penting dalam pembangunan komunitas dan penguatan sosial kemasyarakatan.
Pemerintah Kota Serang melalui Wali Kota Budi Rustandi berencana memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara bertahap bagi pengurus RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader Posyandu. Program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan apresiasi sekaligus jaminan keamanan bagi para tenaga sosial yang selama ini berperan penting dalam kehidupan masyarakat.
Dengan dukungan program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan tenaga sosial ini semakin terjamin, mendorong semangat pengabdian mereka, dan memperkuat tatanan sosial di Kota Serang. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen serius dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan pelayanan sosial komunitas.