ENERGI

Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau Lewat Perdagangan

Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau Lewat Perdagangan
Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau Lewat Perdagangan

JAKARTA - Di tengah tekanan global untuk mempercepat transisi menuju energi bersih, Indonesia mengambil langkah konkret dalam memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah penting tersebut diwujudkan dengan peluncuran pasar perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC), yang diresmikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu, 9 Juli 2025 di Jakarta.

Peluncuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari inisiatif strategis pemerintah dalam mendukung pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), sekaligus menciptakan sistem insentif pasar bagi pelaku industri yang ingin berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Dengan begitu, Indonesia menegaskan keseriusannya dalam menciptakan ekonomi rendah karbon yang sejalan dengan target net-zero emission di masa depan.

REC: Instrumen Pasar untuk Energi Bersih

Perdagangan REC menjadi wujud nyata implementasi persetujuan yang diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)—lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia—kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

REC sendiri merupakan instrumen berbasis pasar yang mewakili satuan produksi listrik dari sumber energi terbarukan. Satu REC setara dengan satu megawatt-jam (MWh) listrik yang dihasilkan dari sumber terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, atau bioenergi. Dengan adanya perdagangan ini, perusahaan yang tidak memiliki kemampuan memproduksi energi bersih secara langsung tetap bisa berpartisipasi dalam transisi energi melalui pembelian REC sebagai bentuk offset emisi karbon mereka.

“Peresmian ini menjadi langkah konkret Indonesia untuk menciptakan mekanisme perdagangan energi terbarukan yang transparan dan efisien. Ini juga membuka peluang pasar baru yang mempertemukan produsen energi bersih dan pelaku industri yang ingin berkontribusi pada target pengurangan emisi,” ujar Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti, saat meresmikan perdagangan REC di Jakarta.

Menyambungkan Energi Hijau dengan Dunia Usaha

Salah satu tantangan utama dalam adopsi energi terbarukan adalah kesenjangan antara produsen energi bersih dengan dunia usaha yang ingin berpindah ke energi hijau namun terbatas oleh infrastruktur. Dalam konteks ini, REC hadir sebagai jembatan yang memungkinkan kolaborasi dua arah. Produsen energi terbarukan dapat memperoleh nilai tambah dari energi bersih yang mereka hasilkan, sementara perusahaan pengguna energi bisa menunjukkan komitmen keberlanjutan mereka di hadapan investor, konsumen, dan regulator.

Selain itu, sistem perdagangan ini juga mendorong transparansi karena setiap transaksi tercatat dan diverifikasi. Dengan terintegrasinya REC dalam sistem perdagangan komoditas berjangka seperti ICDX, maka pengawasan dan akuntabilitasnya menjadi lebih terjamin.

Peran Bappebti dan ICDX dalam Infrastruktur Pasar

Perdagangan REC tidak akan mungkin terjadi tanpa infrastruktur yang solid. Bappebti sebagai pengawas utama memiliki peran krusial dalam menjamin kelayakan teknis dan kepatuhan hukum dari aktivitas perdagangan. Dalam hal ini, ICDX menjadi mitra strategis dalam menyediakan platform perdagangan yang kredibel, efisien, dan akuntabel.

Melalui peran ganda sebagai penyelenggara dan penghubung antar pelaku pasar, ICDX berkomitmen untuk mendorong penetrasi REC ke sektor industri dan membuka akses pasar kepada produsen energi bersih dari berbagai skala usaha, baik besar maupun kecil.

Mendorong Ekosistem Energi Terbarukan Nasional

Peluncuran pasar REC juga sejalan dengan agenda nasional untuk mempercepat transisi energi dan memperluas porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia menargetkan kontribusi energi baru dan terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Dengan waktu yang tersisa sedikit dari target tersebut, kebijakan seperti REC menjadi penting dalam menciptakan insentif ekonomi bagi pengembangan proyek EBT.

Kehadiran REC di pasar domestik juga membuka peluang integrasi dengan skema karbon global. Perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, misalnya, kini dapat membeli REC lokal sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi mereka. Hal ini tidak hanya mendukung pasar dalam negeri, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pemain aktif dalam perdagangan energi hijau di tingkat internasional.

Dampak untuk Dunia Usaha dan Investor

Bagi pelaku usaha, REC bukan hanya soal kepatuhan lingkungan, tapi juga bagian dari strategi bisnis. Di era di mana keberlanjutan menjadi salah satu indikator penting dalam pemeringkatan ESG (Environmental, Social, Governance), kepemilikan REC dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan daya saing global.

Investor kini juga semakin mempertimbangkan aspek hijau dalam setiap portofolio mereka. Dengan pasar REC yang teregulasi dan terbuka, ada potensi pertumbuhan investasi hijau yang dapat masuk ke sektor energi terbarukan, baik dalam bentuk proyek langsung maupun pembiayaan infrastruktur pendukung.

Langkah Awal untuk Masa Depan Berkelanjutan

Peresmian perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (REC) oleh Kementerian Perdagangan bukan hanya momentum penting dalam peta jalan transisi energi nasional, tetapi juga sinyal kuat bahwa Indonesia bersiap masuk ke dalam tatanan ekonomi hijau berbasis pasar. Ke depan, REC diproyeksikan tidak hanya menjadi alat transaksi, tetapi juga instrumen transformasi.

Dengan keterlibatan Bappebti sebagai pengawas, ICDX sebagai penyelenggara, dan pelaku industri sebagai pengguna, pasar REC berpotensi menjadi salah satu ekosistem terpenting dalam mewujudkan cita-cita energi bersih di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menutup sambutannya dengan pernyataan optimistis: “Langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lagi bertentangan dengan kelestarian lingkungan. Indonesia siap memimpin, bukan hanya mengikuti.”

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index