JAKARTA - Aktivitas pelayaran di perairan Maluku kembali mendapatkan perhatian serius dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Melalui Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang disertai angin kencang di beberapa wilayah perairan Maluku selama periode 1 hingga 4 Agustus 2025.
Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada pihak pelayaran komersial, tetapi juga kepada masyarakat umum yang melakukan aktivitas di laut, termasuk nelayan, pengguna kapal ferry, dan kapal barang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang dapat muncul akibat kondisi cuaca ekstrem di wilayah kepulauan tersebut.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Mujahidin, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Maluku umumnya bergerak dari timur hingga tenggara. Kecepatan angin rata-rata berada pada kisaran 6 hingga 25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi tercatat di sejumlah titik perairan, termasuk Perairan Pulau Buru, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, serta Laut Banda dan Laut Arafuru,” kata Mujahidin.
Wilayah dengan Gelombang Sedang hingga Tinggi
Menurut BMKG, gelombang laut dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,50 meter atau kategori sedang diperkirakan akan terjadi di beberapa perairan. Wilayah tersebut antara lain Perairan Pulau Buru, Pulau Ambon dan Lease, perairan selatan Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Pulau Gorong di Seram Bagian Timur, Perairan Kepulauan Banda Neira, serta Perairan utara Kepulauan Aru, Wetar, dan Laut Banda.
Sementara itu, untuk wilayah yang diprediksi mengalami gelombang lebih tinggi, yakni antara 2,50 hingga 4,0 meter, mencakup area Kepulauan Kei, bagian selatan Kepulauan Aru, barat dan timur Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Babar, Kepulauan Sermata hingga Pulau Leti, dan Laut Arafuru.
BMKG menekankan bahwa kondisi ini berpotensi membahayakan, terutama bagi kapal-kapal kecil dan sedang yang sering digunakan masyarakat maupun pelaku transportasi lokal. Oleh karena itu, imbauan keselamatan pun disampaikan secara rinci.
Imbauan Khusus untuk Aktivitas Laut
BMKG menyampaikan batasan-batasan teknis yang menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan aman atau tidaknya melakukan aktivitas laut di tengah kondisi cuaca seperti ini. Bagi perahu nelayan, disarankan untuk tidak melaut apabila kecepatan angin sudah mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.
Sementara untuk kapal tongkang, batas aman operasional adalah ketika kecepatan angin masih di bawah 16 knot dan gelombang laut tidak lebih dari 1,5 meter. Jika sudah melewati batas tersebut, maka potensi bahaya dianggap tinggi.
“Kapal ferry diharapkan waspada apabila kecepatan angin telah mencapai 21 knot, disertai gelombang laut setinggi 2,5 meter,” ujar Mujahidin. Untuk kapal berukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, peringatan berlaku jika kecepatan angin mencapai 27 knot dan tinggi gelombang menyentuh 4 meter.
Kehati-hatian dan kewaspadaan ini diperlukan untuk mencegah insiden atau kecelakaan laut yang bisa terjadi akibat gelombang tinggi maupun angin kencang yang sering kali datang secara tiba-tiba.
Peringatan bagi Warga Pesisir
Selain untuk pelaut dan pengguna moda transportasi laut, peringatan juga diberikan kepada masyarakat pesisir yang tinggal atau beraktivitas di wilayah yang diperkirakan terdampak gelombang tinggi.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” tambah Mujahidin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana yang dilakukan BMKG secara berkala, terutama saat terjadi pola cuaca ekstrem yang cenderung meningkat di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Antisipasi dan Pemantauan Mandiri
BMKG juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa memantau pembaruan informasi cuaca melalui saluran resmi BMKG, baik melalui aplikasi, situs web, maupun media sosial yang aktif memberikan data terkini.
Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi kondisi cuaca buruk di wilayah maritim seperti Maluku. Dengan memahami parameter-parameter cuaca serta potensi risiko yang mungkin timbul, masyarakat diharapkan mampu mengambil langkah preventif sebelum beraktivitas di laut.
Langkah proaktif seperti menunda perjalanan laut, memperkuat perlengkapan keselamatan, atau menyesuaikan rute pelayaran menjadi penting demi keselamatan jiwa dan kelancaran logistik antarwilayah.
Peringatan dini seperti ini bukan semata-mata menjadi pengingat, tetapi juga panduan penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan mengurangi potensi risiko yang bisa merugikan secara ekonomi maupun kemanusiaan.