UMKM Harus Dilindungi: DPR Tolak Rencana Pajak di Tengah Pemulihan Ekonomi

Minggu, 06 Juli 2025 | 12:08:50 WIB
UMKM Harus Dilindungi: DPR Tolak Rencana Pajak di Tengah Pemulihan Ekonomi

JAKARTA - Komisi VII DPR RI secara tegas menolak wacana pemerintah untuk mengenakan pajak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para legislator menilai rencana itu justru akan menambah beban masyarakat di saat kondisi ekonomi pascapandemi masih rapuh.

UMKM: Pilar, Bukan Beban

Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM sudah berkontribusi besar terhadap kesempatan kerja dan penghidupan masyarakat. Namun di saat yang sama, banyak pelaku usaha kecil ini masih berjuang untuk sekadar menghidupi diri. Menurut Novita Hardini, legislator Komisi VII DPR:

“UMKM itu banyak yang hasil jualannya hanya cukup untuk makan hari itu. Bahkan ada yang minus. Jadi jangan tambah beban mereka dengan pajak.”

Pernyataan tersebut menggema, menegaskan bahwa beban pajak justru bisa memperburuk kondisi ekonomi lokal dan memperluas jurang ketimpangan.

Saatnya Pemerintah Berempati

Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, menyampaikan kritik keras terkait rencana pajak bagi sektor kecil. Menurutnya:

“UMKM bisa bertahan pascapandemi saja sudah patut disyukuri. Jadi jangan tambah-tambah beban mereka lagi.”

Chusnunia menggambarkan bahwa secara ekonomi dan sosial, pelaku usaha kecil masih dalam fase pemulihan. Menetapkan pajak tambahan justru melukai proses demokrasi ekonomi yang sedang berjalan.

Jangan Pajaki Warteg & Pedagang Keliling

Anggota Komisi VII, Eva Monalisa, melanjutkan kritik dari sudut pandang kewajaran: sektor seperti warung makan atau pedagang makanan basah tak bisa disama ratakan dengan industri besar.

“Penjual makanan basah, makanan siap saji, mereka bukan industri besar. Jadi perlu dikaji lebih dalam sebelum dikenakan pajak.”

Pernyataan ini menekankan pentingnya selektivitas kebijakan — bahwa pajak harus adil, tidak membebani mereka yang hidupnya menipis setiap hari.

Ancaman Domino: Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat

DPR mengingatkan bahwa beban pajak pada UMKM bisa memicu efek domino: peningkatan angka kemiskinan, lapangan kerja menghilang, dan kesenjangan ekonomi makin melebar. Jika akar ekonomi masyarakat tertekan, proses pemulihan nasional akan melambat.

Novita menggambarkan dampak yang menghantui:

“Kalau mereka ditekan, bisa muncul efek domino: naiknya angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.”

Kekhawatiran ini bukan baseless. If small traders are pressured with fees, production and sales could drop, threatening social stability and the broader economy.

Minta Kajian Mendalam ke Kementerian Keuangan

Komisi VII menuntut agar wacana pajak untuk UMKM ditinjau ulang secara menyeluruh. Mereka menyerukan agar Kementerian Keuangan menghitung potensi beban tambahan, memperhitungkan tingkat profit UMKM, dan menimbang risiko sosial yang mungkin muncul.

Pendekatan pro-UMKM lebih diutamakan: insentif fiskal, pembinaan usaha, dan kemudahan akses pembiayaan. Hal ini dinilai jauh lebih produktif dibanding menambah pajak, karena menguatkan fondasi ekosistem usaha kecil.

Strategi Alternatif untuk Memperkuat UMKM

Alih-alih pajak baru, pemerintah bisa:

Mendorong digitalisasi UMKM, misalnya lewat integrasi e-commerce dan pendampingan teknis.

Meningkatkan akses pembiayaan dan pelatihan, misalnya melalui kredit ultra mikro dan pendampingan manajemen bisnis.

Memberikan insentif pajak progresif, sebagai penghargaan untuk UMKM yang tumbuh dan berkembang secara sehat.

Model seperti ini justru mendorong pertumbuhan jangka panjang tanpa membebani yang mulai berdiri dan belum stabil.

Suara Para Pelaku Usaha

Bukan cuma DPR yang menolak. Banyak pelaku UMKM sendiri belum siap menanggung pajak tambahan. Wajar jika mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan tanpa kompensasi atau perlindungan. Tanpa jaminan hasil nyata, beban pajak bukan solusi — malah risiko kehancuran ekonomi mikro makin nyata.

Refleksi Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Kasus ini mencerminkan dilema besar: bagaimana membiayai negara tanpa mengorbankan lapisan ekonomi paling rentan. Pemerintah sebenarnya memiliki ruang fiskal yang lebih luas — APBN yang masih kuat, berbagai skema pinjaman lunak bagi sektor produktif — untuk tidak harus langsung memajaki rakyat kecil.

Komitmen DPR: UMKM Harus Dikelola dengan Bijak

DPR menegaskan: kalau wacana pajak UMKM tetap dijalankan, pemerintah harus siap dampingi dengan peluncuran insentif yang konkret, kompensasi bagi usaha mikro, dan sosialisasi menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kepanikan.

Tanpa itu, wacana pajak bukan solusi — malah berpotensi menghancurkan justru pondasi ekonomi rakyat.

Terkini

Cuka Apel untuk Kesehatan Alami

Jumat, 18 Juli 2025 | 07:27:41 WIB

Wisata Pulau Eksotis Dekat Jakarta

Jumat, 18 Juli 2025 | 07:30:24 WIB

3 Shio Paling Hoki 18 Juli 2025

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:21:15 WIB

Cirebon Ubah Sampah Jadi Energi Ramah Lingkungan

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:23:20 WIB