JAKARTA - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk seluruh wilayah Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada bulan Juli 2025 dan diumumkan melalui kanal resmi MyPertamina.id. Kenaikan ini terjadi secara serentak di hampir seluruh wilayah Tanah Air, mencerminkan dampak dari dinamika global harga minyak mentah serta faktor kurs.
Khusus untuk wilayah Jawa, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, harga BBM jenis Pertamax kini dibanderol Rp12.500 per liter, naik dari harga sebelumnya yaitu Rp12.100. Kenaikan juga terjadi pada jenis BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Penyesuaian Berkala Ikuti Tren Global
Sebagaimana dijelaskan Pertamina, penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala dan merujuk pada harga minyak mentah dunia serta kurs dolar AS terhadap rupiah. Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina menetapkan harga BBM non-subsidi berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Selain untuk menjaga keberlangsungan pasokan dan layanan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi menyeimbangkan beban subsidi pemerintah dan ketahanan energi nasional.
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi: Contoh di Pulau Jawa
Di Pulau Jawa, termasuk Jakarta dan Banten, penyesuaian harga BBM terbaru pada Senin, 14 Juli 2025, berlaku untuk hampir seluruh jenis BBM non-subsidi Pertamina sebagai berikut:
Pertamax: Rp12.500/liter
Pertamax Turbo: Rp13.500/liter
Pertamax Green 95: Rp13.250/liter
Dexlite: Rp13.320/liter
Pertamina Dex: Rp13.650/liter
Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter
Sebagai perbandingan, harga Pertamax sebelumnya berada di level Rp12.100 per liter. Dengan kenaikan Rp400, konsumen kini perlu merogoh kocek lebih dalam untuk BBM beroktan tinggi yang tidak disubsidi ini.
Harga BBM di Wilayah Lain: Sumatera, Kalimantan, dan Timur Indonesia
Untuk wilayah di luar Jawa, kenaikan harga juga tampak merata, meskipun terdapat sedikit perbedaan angka, kemungkinan akibat distribusi dan faktor logistik regional. Misalnya, di Sumatera Barat, harga Pertamax kini menyentuh Rp13.100, lebih tinggi dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat. Wilayah seperti Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu juga mengalami pola serupa.
Sementara itu, di wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM relatif lebih rendah karena pengecualian tarif dan insentif pajak khusus. Di FTZ Sabang, harga Pertamax hanya Rp11.800 per liter dan di Batam bahkan bisa lebih murah di angka Rp12.000.
Harga BBM di Papua dan wilayah Indonesia Timur lainnya relatif sama dengan wilayah Kalimantan, yaitu Rp12.800 per liter untuk Pertamax, dan Rp13.610 untuk Dexlite.
Kenaikan Harga BBM: Dampak ke Masyarakat?
Meski kenaikan ini hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, tetap menjadi perhatian publik mengingat jenis seperti Pertamax banyak digunakan oleh kendaraan pribadi. Namun, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi masih dijual dengan harga tetap karena dilindungi oleh skema subsidi pemerintah.
Konsumen yang biasa menggunakan Pertamax dan Pertamax Turbo harus menyesuaikan anggaran bulanan mereka, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pengusaha transportasi. Meski begitu, kenaikan harga ini dianggap wajar dalam konteks penyesuaian global terhadap harga minyak mentah dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Upaya Pertamina Jaga Transparansi dan Pelayanan
Pertamina melalui platform digital MyPertamina memastikan bahwa informasi harga BBM selalu diperbarui secara real-time. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi harga di seluruh wilayah Indonesia. Informasi harga juga dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui aplikasi maupun laman resmi perusahaan.
Kebijakan penyesuaian harga ini, menurut berbagai pengamat energi, tidak terlepas dari strategi Pertamina dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan bisnis sektor hilir migas.
Selain itu, Pertamina juga tetap berkomitmen menyediakan layanan energi yang andal di seluruh pelosok negeri, termasuk distribusi BBM di daerah terpencil, wilayah 3T, dan daerah perbatasan melalui program BBM Satu Harga.
Rincian Harga Pertamax per 14 Juli 2025 di Beberapa Wilayah:
Aceh: Rp12.800
Sumatera Utara: Rp12.800
Sumatera Barat: Rp13.100
Jambi: Rp12.800
Riau: Rp13.100
Kalimantan Barat–Timur: Rp12.800
Sulawesi Selatan–Barat: Rp12.800
Maluku dan Papua: Rp12.800
Nusa Tenggara Timur: Rp12.500
Untuk detail harga Dexlite dan Pertamina Dex, sebagian besar wilayah mencatatkan harga Rp13.610 dan Rp13.950, kecuali di beberapa wilayah FTZ yang memiliki harga lebih rendah karena ketentuan khusus perdagangan.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina pada Juli 2025 menjadi bagian dari kebijakan rutin berdasarkan fluktuasi global dan domestik. Kenaikan ini tidak menyentuh BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, namun tetap menjadi indikator penting bagi masyarakat untuk memantau dinamika energi nasional.
Dengan informasi yang transparan melalui MyPertamina, masyarakat kini dapat mengakses daftar harga BBM di seluruh Indonesia kapan saja. Kenaikan harga ini diharapkan tidak menjadi beban berat selama pemerintah dan Pertamina tetap menjaga ketersediaan, distribusi, serta harga subsidi yang stabil.