KPR FLPP Diperkuat untuk Rumah Pertama Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 | 12:58:28 WIB
KPR FLPP Diperkuat untuk Rumah Pertama Rakyat

JAKARTA - Di tengah tantangan akses perumahan yang masih dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah semakin memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak melalui berbagai skema pembiayaan yang bersubsidi. Salah satu program andalan yang terus diperkuat ialah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya masyarakat memanfaatkan KPR FLPP sebagai jalan untuk memiliki rumah pertama. Menurutnya, inilah momen yang tepat bagi warga yang ingin memiliki hunian permanen dengan skema yang sangat terjangkau dan mendukung.

“KPR FLPP ini wajib dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang mau mempunyai rumah pertama. Daripada uangnya buat yang lain, mendingan buat beli rumah lantaran nilai tanah dan bahan gedung makin lama makin naik,” ujar Ara.

Program ini memberikan kemudahan nyata, mulai dari uang muka hanya 1 persen, suku bunga tetap 5 persen per tahun, cicilan ringan sesuai tenor, serta jaminan asuransi jiwa bagi debitur. Seluruh fasilitas ini ditujukan untuk memastikan masyarakat tidak hanya mampu membeli rumah, tetapi juga mampu mempertahankan hunian tersebut secara jangka panjang.

Menteri Ara menambahkan bahwa inisiatif ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang mengusung Program 3 Juta Rumah untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. Di dalam program tersebut, KPR FLPP menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto mempunyai program yang prorakyat, ialah Program 3 Juta Rumah. Mari kita bahagiakan rakyat Indonesia dengan menyediakan rumah subsidi yang layak huni, BPHTB dan PBG gratis. Kita lanjutkan program KPR FLPP untuk rakyat dan doakan agar BP Tapera semakin sukses dan Bank BJB serapannya paling tinggi di Indonesia,” lanjutnya.

Dukungan BP Tapera dan Realisasi FLPP

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, juga memberikan pernyataan yang memperkuat pentingnya keberlanjutan program FLPP. Ia menegaskan bahwa FLPP merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah agar bisa mengakses pembiayaan secara adil dan terjangkau.

“FLPP alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan merupakan support pembiayaan perumahan yang disiapkan oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum mempunyai rumah pertama,” jelas Heru.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, pemerintah telah menggelontorkan dana triliunan rupiah dalam mendukung pembiayaan perumahan subsidi melalui skema ini. Hingga saat ini, penyaluran dana FLPP telah mencapai Rp15,730 triliun untuk 126.932 unit rumah.

Tak hanya itu, pencapaian luar biasa juga diraih oleh beberapa wilayah, terutama Provinsi Jawa Barat, yang menempati posisi teratas dalam kontribusi penyaluran FLPP. Provinsi ini mencatatkan distribusi 29.856 unit rumah subsidi dengan total nilai sebesar Rp3,738 triliun.

“Ini menunjukkan tetap banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Jawa Barat perlu difasilitasi dalam pemenuhan kediaman yang layak dan terjangkau,” tambah Heru.

Mengapa FLPP Layak Dimanfaatkan

Program FLPP menjadi sangat relevan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Ketersediaan hunian murah yang layak huni menjadi prioritas pemerintah agar tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang dikejar, melainkan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Skema pembiayaan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, BP Tapera, dan perbankan nasional yang berperan sebagai penyalur KPR. Salah satu mitra perbankan, yakni Bank BJB, menjadi sorotan dalam keberhasilan penyerapannya yang tinggi, menunjukkan bahwa skema ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Melalui kebijakan ini, bukan hanya rumah yang disediakan, tetapi juga sejumlah kemudahan tambahan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan gratis biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang biasanya menjadi beban tersendiri bagi calon pemilik rumah.

Arah Kebijakan yang Konsisten dan Berkelanjutan

Langkah pemerintah dalam melanjutkan dan memperluas program FLPP tidak hanya dilihat sebagai respons jangka pendek, tetapi bagian dari kebijakan berkelanjutan. Target 350.000 unit rumah subsidi tahun ini mencerminkan komitmen serius negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak.

Terlebih, dengan meningkatnya harga tanah dan material bangunan dari tahun ke tahun, memiliki rumah dengan harga tetap melalui KPR FLPP menjadi pilihan rasional dan visioner bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

KPR FLPP juga dianggap sebagai katalisator dalam mendorong sektor properti, khususnya perumahan rakyat, agar tetap bergeliat di tengah berbagai tantangan. Hal ini juga berdampak positif pada sektor-sektor pendukung seperti material bangunan, jasa konstruksi, dan penciptaan lapangan kerja baru.

Program KPR FLPP terus membuktikan dirinya sebagai solusi ideal bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah pertama. Dengan beragam kemudahan mulai dari uang muka rendah, bunga ringan, tenor panjang, hingga bantuan pembiayaan dan pembebasan biaya legalitas, skema ini menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjawab tantangan kepemilikan rumah.

Melalui kerja sama antara pemerintah, BP Tapera, dan perbankan nasional, cita-cita menyediakan hunian layak dan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia kini semakin nyata. Kini, saatnya masyarakat merespons peluang ini dengan semangat dan langkah konkret: memiliki rumah sendiri melalui KPR FLPP.

Terkini